Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hoaks, Fake News & Disinformasi : Sesuatu yang "Salah" atau "Dianggap Salah"?
3 April 2020 19:46 WIB
Tulisan dari Aditya Permana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Era sekarang, Hoaks & Disinformasi seakan sudah menjadi makanan sehari-hari para Netizen sebab hampir selalu ditemukan, kapanpun dan dimanapun. Kemajuan teknologi informasi pada saat ini memberikan keleluasaan bagi setiap orang untuk menjadi "Penulis" dan juga "Sumber Informasi", yang berakhir pada kondisi di mana informasi membanjiri ruang publik Dunia Maya, khususnya informasi Hoaks/Disinformasi.
ADVERTISEMENT
Jika kita diajukan sebuah pertanyaan "Apakah Hoaks & Disinformasi itu baik atau buruk?", maka saya yakin kita semua meyakini bahwa "Hoaks & Disinformasi adalah sesuatu hal yang buruk", sehingga pembelaan atas Hoaks & Disinformasi menjadi sesuatu yang bisa masuk ke dalam kategori kejahatan. Hal ini disebabkan dampak dari Hoaks & Disinformasi itu sangat luas hingga mampu menimbulkan korban jiwa bahkan hingga perubahan kondisi geopolitik di Dunia, sebagai contoh adalah "Hoaks Penculikan Anak yang berujung pada korban jiwa individu yang dituduh penculik" (1) , serta "Kemenangan Trump & BREXIT yang diduga terjadi karena Hoaks & Disinformasi" (2)
Namun jika kita coba berpikir lebih mendalam, "Mengapa sesuatu dianggap Hoaks/Disinformasi?"
Jika Hoaks adalah sebuah bentuk informasi bohong/penipuan, maka itu berarti "Sesuatu dianggap Hoaks karena hal tersebut adalah bohong, tidak benar, tidak ada dalam realitas". Namun, bagaimana mungkin kita mengetahui bahwa sesuatu itu adalah bohong/Hoaks?
ADVERTISEMENT
Untuk menjawab hal tersebut, saya berikan contoh dari sesuatu yang terjadi di Indonesia beberapa hari ke belakang, yaitu informasi mengenai "Chloroquine sebagai obat COVID-19", berikut saya akan ceritakan secara naratif :
ADVERTISEMENT
Sebuah pemberian label "Hoaks/Disinformasi" oleh Institusi Pemerintah & Institusi Fact-Check terjadi dalam kasus Chloroquine. Namun yang menarik adalah adanya tindakan pencabutan label "Hoaks/Disinformasi" beserta pemberian informasi-informasi yang sifatnya meralat keputusan sebelumnya mengenai informasi "Chloroquine sebagai obat COVID-19 adalah Hoaks".
Perubahan ini membuat status informasi "Chloroquine sebagai obat COVID-19" berubah dalam waktu yang singkat. Sebelum tanggal 21 Maret 2020, informasi tersebut adalah Hoaks, tetapi setelah tanggal 21 Maret 2020, informasi tersebut tidak lagi dianggap Hoaks.
________________
Dengan demikian, "suatu informasi adalah Hoaks/Disinformasi bukan karena informasi tersebut adalah Hoaks/Disinformasi", tetapi karena "informasi tersebut diberikan label Hoaks/Disinformasi/Salah oleh suatu Institusi"
Bukan lagi atas dasar "Kebenaran" atau "Kesesuaian dengan Realitas", melainkan atas dasar "Label/Keputusan" dari suatu institusi yang pada akhirnya mengikat status dari suatu informasi.
ADVERTISEMENT
Institusi Pemerintah (Kominfo) & Institusi Fact-Check (TurnBackHoax) mencari tahu kebenaran akan isi informasi "Chloroquine", lalu memberikan label akan informasi tersebut, dan masyarakat umum menerima label akan informasi tersebut.
Masyarakat berakhir menjadi pasif, menerima secara taken-for-granted penilaian yang dilakukan oleh suatu Institusi (Kominfo/TurnBackHoax). Karena label tersebut, mereka yang membagikan informasi mengenai "Chloroquine sebagai obat COVID-19" akan dilihat sebagai penyebar Hoaks.
________________
Tulisan ini bukan berupaya untuk menyudutkan suatu pihak atau mendukung Hoaks, tetapi bertujuan memberikan perspektif lain dalam melihat Hoaks. Ketika Hoaks berakhir menjadi sesuatu lahir karena pemberian label, maka itu akan sangat berbahaya sebab permasalahan mengenai Hoaks di Indonesia diatur dalam UU ITE.
Seseorang yang menyebarkan informasi pada suatu waktu ketika informasi tersebut adalah fakta, bisa jadi di masa yang akan datang dirinya menjadi tersangka "kasus penyebaran berita bohong ", sebab label "Hoaks" disematkan dalam informasi tersebut di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT