Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Modernisasi Kain Songket sebagai Warisan Kerajaan Siak Sri Indrapura
23 November 2021 18:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari ADJI DWI PUTRA ERIYAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kain tenun songket melayu Riau atau yang lebih dikenal dengan kain songket, merupakan kain khas dari Bumi Lancang Kuning. Kain songket merupakan hasil kerajinan tangan, budaya warisan dari Kerajaan Siak Sri Indrapura yang pada mulanya dikembangkan oleh Tengku Maharatu, seorang permaisuri Sultan Syarif Kasim II.
ADVERTISEMENT
Pada masa Kerajaan Siak Sri Indrapura, kain songket sangat minim diproduksi dikarenakan bahan baku pembuatannya yaitu benang sutra sulit untuk didapat dan alat pembuatannya pun pada masa itu masih kurang memadai, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan sehelai kain songket. Sehingga pada masa itu, kain songket hanya dibuat untuk kalangan bangsawan dari kalangan Kerajaan Siak Sri Indrapura terutama para Sultan, Sultanah, keluarga serta pembesar Kerajaan Siak Sri Indrapura.
Akibat dari perkembangan zaman dan teknologi, kini produksi kain songket jauh lebih mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama, sehingga kain songket dengan mudah dijumpai di pusat-pusat perbelanjaan tekstil. Namun tidak sedikit pula dari para pengrajin kain songket yang masih mempertahankan cara tradisional dalam membuat kain songket. Karena cara tersebut akan membuat motif pada kain songket terkesan alami, sehingga nilai jual kain songket tradisional jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produksi teknologi.
ADVERTISEMENT
Salah satu tempat pengrajin kain songket tradisional dapat kita jumpai di tepian sungai Siak, "Rumah Tenun Kampung Bandar" jalan Perdagangan No. 206, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru - Riau. Tempat ini juga dijadikan destinasi wisata budaya di Provinsi Riau. Setiap bulannya Rumah Tenun Kampung Bandar ini memproduksi 25 hingga 40 helai kain songket yang dikerjakan oleh beberapa pengrajin. Kain songket tersebut dijual dengan harga mulai 500 ribu rupiah hingga jutaan rupiah, tergantung dari jenis benang dan motifnya.
Kini, kain songket tidak hanya dikenakan oleh kalangan bangsawan, namun sudah banyak dikenakan dari berbagai kalangan masyarakat terutama masyarakat Riau. Kain songket biasanya digunakan pada hari-hari besar seperti upacara hari jadi Provinsi Riau, upacara adat, dan pesta pernikahan. kain songket digunakan sebagai pelengkap baju melayu teluk belanga.
ADVERTISEMENT
Di era globalisasi ini, penggunaan kain songket tidak hanya terpaku pada baju melayu teluk belanga saja. Namun, kain songket juga dimodifikasi dalam berbagai bentuk produk seperti tas, dompet, sepatu dan sebagainya. tidak hanya itu, banyak perancang busana atau Designer yang memodifikasi kain songket dalam busana rancangannya sehingga kain songket memiliki daya tarik yang lebih besar dalam bidang fashion.
Designer ternama Eko Tjandra berkolaborasi dengan beberapa Designer dalam membuat sebuah karya yang diberi nama "NIZWA" yang mengangkat songket Riau dalam semua rancangannya. tidak hanya Eko Tjandra, namun masih banyak Designer lainnya yang kerap menggunakan sentuhan kain songket dalam rancangannya.
Rico Bije Reybonte, salah seorang Designer ternama di Indonesia yang berasal dari Provinsi Riau. Karya dari Rico sering digunakan dalam perhelatan Puteri Indonesia dan acara-acara bergengsi di Indonesia. Rico Bije Reybonte kerap memadukan kain songket dengan sentuhan busana tren masa kini. Hasil rancangan Rico yang memadukan kain songket pada gaun, dress, jas, jaket dan sebagainya membuat para penikmat fashion kagum atas karya-karyanya.
Sehingga dengan demikian, budaya berkain songket tidak akan mudah punah seiring perkembangan zaman, melainkan turut bersaing dalam perkembangan zaman dari masa ke masa, terutama dalam bidang fashion.
ADVERTISEMENT
Info: foto yang digunakan dalam artikel ini sudah terbebas dari pelanggaran hak cipta, karena penggunaan foto tersebut atas izin pemilik foto dan dapat dipertanggung jawabkan.