Konten dari Pengguna

5 Cara Mudah Lapor ke Ombudsman Perwakilan Jawa timur

19 Juli 2017 14:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ajik21 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
5 Cara Mudah Lapor  ke Ombudsman Perwakilan Jawa timur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ombudsman adalah lembaga negara pengaduan pelayanan publik, yang bekerja menampung segala bentuk pengaduan mengenai pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Insansi Pemerintah, BUMN, BUMD, pihak Swasta atau perorangan yang melayani pelayanan publik yang sumber dananya dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Di wilayah jawa timur masih banyak masyarakat yang belum tahu ketika mendapat diskriminasi mengenai pelayanan publik. Dilihat dari teritorialnya wilayah jawa timur termasuk provinsi yang mempunyai jumlah kabupaten dan kota yang sanyak, yaitu sejumlah 29 kabupaten dan 9 kota, sehingga pengetahuan masyarakat tentang lembaga pengaduan pelayanan publik juga sangat minim terutama di daerah- daerah yang jauh dari kantor Ombudsman perwakilan jawa timur.
Jika masyarakat jawa timur pernah mengalami tindakan diskriminasi dalam mendaptkan pelayanan publik segera laporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Berikut adalah 5 Cara mudah melapor ke Ombudsman RI Perwakilan jawa timur.
1. Melalui SMS / WhatsApp
Masyarakat bisa melaporkan keluhan dan konsultasi mengenai keluahan dari segala macam pelayanan publik yang pernah dialami ke Ombudsman RI Perwakilan jawa Timur lewat SMS/WA ke nomor Ombudsman RI Perwakilan jawa timur yaitu 081515015000 selama jam Kerja.
ADVERTISEMENT
2. Melalui Facebook
Bagi msayarakat yang gemar bermain facebook tentu tidak asing lagi, sekarang masyarakat dapat melaporkan keluhan dalam mendapatkan pelayanan publik ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melalui alamat Facebook OmbudsmanRIJatim.
3. Melalui Instagram
Bagi masyarakat yang sering berinteraksi di dunia sosial media kini laporan pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur juga bisa melalui Instagram dengan menfollow akun isntagram Ombudsman.Jatim
4. Melalui Telfon langsung dan email
Masyarakat juga bisa melaporkan keluhan dan konsultasi mengenai pelayanan publik melalui telfon langsung ke nomor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (031) 99443737 dan kemudian mengirimkan berkas pendukung ke email Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Jatim@ombudsman.go.id selama jam kerja.
5. Dengan datang Langsung
ADVERTISEMENT
Jika melalui sarana diatas dirasa belum merasa puas dalam menyampaikan laporan masyarakat bisa datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang beralamatkan di Jl. Ngagel Timur No. 56 Surabaya. Selama jam kerja.
Berikut tadi adalah beberapa cara melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur semoga bermanfaat.