Larangan Ponsel di Sekolah: Solusi Tepat atau Sekadar Represi Digital?

Dosen Bimbingan dan Konseling, Penggiat Parenting Keayahan, Aktivis Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan terlibat pada pengembangan diri Pemuda.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Adnan Arafani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Larangan penggunaan ponsel di sekolah kembali menjadi sorotan. Setelah Provinsi Lampung dan Kabupaten Sumenep mengambil kebijakan serupa, kini giliran Dinas Pendidikan Sumatera Barat menerbitkan Surat Edaran No. 100.3.4.4/3240/SEK/DISDIK-2025 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Selular di SMA, SMK, dan SLB.
Masalah pelarangan ini sebenarnya bukan hanya soal aturan. Ini adalah refleksi dari keprihatinan yang dirasakan banyak guru, kepala sekolah, dan konselor terhadap dampak gawai pada dunia belajar.
Saya percaya, sebagai pendidik dan orang tua, kita punya alasan kuat untuk menanggapi hal ini bukan sekadar pro-kontra, tapi dengan semangat mendampingi anak-anak kita bertumbuh secara utuh.
Layar yang Menggerus Fokus dan Jiwa Anak
Fenomena “otak yang membusuk” (brain rot) bukan isapan jempol. Terlalu sering terpapar konten cepat, serba instan, dan mengandung distraksi visual-audio secara terus-menerus memang bisa menurunkan daya fokus anak. Mereka menjadi mudah lelah mental, sulit mendengarkan, dan kurang sabar dalam memahami materi secara mendalam.
Tak sedikit siswa kini merasa belajar itu membosankan karena tidak secepat algoritma TikTok. Banyak pula yang mengalami derealization—merasa dunia nyata tidak menarik karena kalah dibandingkan dunia digital yang serba instan dan bisa dikontrol sesuka hati. Seperti game yang bisa kita hentikan saat pengguna sudah tidak tertarik lagi atau saat pemain hampir kalah, ia bisa ‘melarikan diri’begitu saja. Di sinilah ponsel menjadi lebih dari sekadar alat komunikasi: ia menjadi realitas kedua yang adiktif.
Dari Gengsi HP hingga Objek Iklan
Di dalam kelas, di pekarangan-pekarangan sekolah, ponsel juga melahirkan kasta sosial baru. Merek HP menjadi sumber gengsi, bahkan dalam merek tertentu ada juga kastanya, pemicu ironi: siswa yang tidak mampu membeli HP tertentu merasa minder, dan yang memilikinya justru memamerkan lewat media sosial. Flexing gawai jadi budaya, bukan adu saing prestasi belajar.
Padahal mereka sedang menjadi objek komersialisasi masif. Dunia digital melihat pelajar bukan sebagai subjek belajar, melainkan sebagai target iklan—dari kosmetik, game, hingga gaya hidup konsumtif. Lebih jauh, konten yang menyimpang seperti kekerasan, pornografi, perjudian, dan pelecehan identitas sering menyusup tanpa kontrol. Tanpa pendampingan, anak-anak bisa terjerumus ke dalam krisis nilai tanpa mereka sadari.
Membumikan Pendidikan Karakter, Bukan Mengutuk Teknologi
Kebijakan ini sejalan dengan arah pemikiran Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu’ti, yang menekankan perlunya penguatan pendidikan karakter yang kontekstual. Melarang ponsel di sekolah bukan berarti anti-teknologi. Justru kita sedang menata ulang relasi anak dan teknologi.
Kita ingin siswa lebih hadir secara utuh di ruang kelas. Kita ingin diskusi nyata, bukan diskusi berbasis Google. Kita rindu perpustakaan yang hidup, literasi yang menyala, dan kelas yang bukan hanya jadi tempat hadir fisik tapi hadir secara mindful.
Penggunaan ponsel yang sehat tetap dibolehkan, tentu dengan pengawasan dan niat belajar yang jelas. Ini bagian dari pendidikan digital etik yang tak bisa dilepaskan hari ini. Misalkan pada mata pelajaran tertentu yang memang siswa memerlukan HP.
Perkembangan teknologi pembelajaran menggunakan gadget memang sangat pesat, seperti platform kuis dan evaluasi pembelajaran, platform sistem pengelolaan pembelajaran, platform game edukasi, platform simulasi dan pembelajaran dan lainnya. Kita tentunya tidak akan meninggalkan perkembangan teknologi.
Namun, waktu di sekolah sepatutnya difokuskan dalam kerangka pendidikan dengan fokus orientasi mewariskan nilai dan norma, menumbuhkan sikap dan mentalitas. Setelah itu, teknologi pembelajaran bisa dimaksimalkan untuk belajar siswa di rumah. Silakan para guru mendesain pembelajaran yang berbasis teknologi yang orientasinya adalah ‘dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa’.
Solusi: Literasi, Komputer Sekolah, dan Komunikasi Rumah
Kebijakan larangan ini tidak boleh berhenti di pelarangan semata. Sekolah wajib hadir sebagai fasilitator alternatif. Akses komputer atau laptop sekolah bisa disiapkan untuk tugas digital. Guru didorong menggunakan teknologi dengan cerdas: mengajak siswa berdiskusi hasil penelusuran, bukan sekadar menyuruh browsing secara bebas.
Kita juga perlu menyeimbangkan dunia virtual anak-anak dengan dunia nyata mereka: lebih banyak diskusi tatap muka, tugas kolaboratif, bermain peran, bahkan membuat jurnal reflektif. Perlu ada kampanye “FOMO Free Week” atau “Digital Detox” agar siswa belajar menunda hasrat membuka notifikasi dan tetap merasa aman secara sosial.
Orang tua juga punya peran sentral. Banyak masalah muncul bukan karena anak membawa ponsel, tapi karena komunikasi di rumah tidak hangat. Alih-alih jadi tempat bertanya, rumah justru menjadi tempat menutup diri—karena layar menjadi pelarian dari relasi yang beku. Mari bangun kembali komunikasi yang jujur, terbuka, dan empatik antara orang tua dan anak.
Saatnya Bergerak Bersama: Sekolah, Orang Tua, dan Konselor
Sebagai dosen Bimbingan dan Konseling, saya meyakini: pencegahan jauh lebih kuat bila dilakukan bersama. Sekolah tidak bisa sendiri. Orang tua tidak bisa menyerahkan segalanya pada guru. Siswa juga tidak bisa dibiarkan mencari arah di tengah derasnya arus digital.
Guru BK perlu hadir aktif dalam menyosialisasikan kebijakan ini dengan pendekatan yang menyentuh aspek psikososial siswa. Edukasi tentang bahaya konten digital, latihan mengelola emosi, dan pengembangan nilai diri (self-worth) harus dijadikan bagian dari program rutin.
Langkah Disdik Sumbar ini adalah panggilan awal. Semoga bukan menjadi momok bagi siswa, melainkan jembatan menuju kedewasaan digital. Kita ingin anak-anak kita tidak hanya cerdas secara kognitif, tapi juga matang secara adab.
Mereka adalah digital native yang harus diajari bagaimana menjadi warga digital yang berkarakter. Larangan ponsel di sekolah adalah titik awal. Mari kita isi ruang-ruang kelas dengan diskusi yang hidup, literasi yang bernilai, dan relasi yang nyata. Karena pendidikan sejatinya bukan hanya soal apa yang kita ajarkan, tapi suasana batin dan budaya belajar yang kita ciptakan bersama.
