Konten dari Pengguna

Perlukah Memaafkan Pelaku Perundungan?

Adinda Dwi Rahma
Mahasiswi Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
18 Desember 2022 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adinda Dwi Rahma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
“Kekuatan tumbuh ketika kamu berpikir kalau kamu tidak bisa melanjutkannya, tapi kalau kamu tetap melanjutkannya.”-Cinta Laura
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah kita ketahui. Belakangan ini fenomena perundungan atau bullying semakin marak di bangku sekolah. Mulai dari tingkat SD-SMA yang sempat viral di media sosial dan banyak menarik perhatian warga internet. Dengan hal tersebut, tentunya banyak sekali berbagai dampak yang terjadi pada korban. Banyak sekali bentuk dan jenis dari adanya perunudungan ini, seperti secara verbal, fisik, sosial, dunia maya, dan juga seksual. Serta ada yang melakukan dan mengalami perundungan dalam waktu yang intens atau lama, secara cepat, dan berbagai macam motif waktu dan tujuan yang dilakukan.
Seperti pada unggahan akun @andrelli_story pada Sabtu (19/11/2022) yang saat ini telah dihapus, namun tak mengurangi fakta pada video yang telah beredar cepat. Terdapat keterangan dimana dalam video yang beredar tersebut, terlihat jelas ada seorang siswa laki-laki yang sedang duduk di bangku terdepan ruang kelas yang menggunakan kaus olahraga. Dimana salah satu seorang siswa lainnya yang menggunakan seragam batik mendekat dan memakaikan helm ke kepala siswa laki-laki yang sedang duduk di bangku terdepan kelas. Lalu, menghajar serta menendang keras kepala korban secara berulang. Dalam video tersebut, jelas terlihat tidak ada satupun yang melerai teman kelasnya yang menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Kira-kira pada contoh kasus diatas perlukah kita memaafkan pelaku perundungan? Lalu, bagaimana fase korban perundungan memaafkan pelaku? Perlu dihimbau bahwasanya, penulis tidak mendukung segala jenis bentuk perundungan. Penulis hanya ingin menyampaikan bagaimana korban perundungan mengambil hikmah/jalan keluar/mengubahnya menjadi lebih baik.

Memaafkan dalam Dendam

Misalnya saja, ketika kita menjadi korban dari adanya perundungan dalam waktu yang sudah lama, tentu kita sudah banyak pula menemukan berbagai macam aktivitas dan pengalaman hidup. Walau dirasa akan sulit dilalui, tetapi lambat laun tetap kita jalani dan adanya keinginan untuk berdamai dengan pelaku bullying dan juga diri sendiri. Pada tahap inilah, tahap utama yang akan kita rasakan setelah menjadi korban perundungan.
Menurut M. McCullough & Emmons (2003) bahwasanya memaafkan berhubungan dengan emosi, pikiran, tingkah laku, dan dampak penghakiman negatif terhadap orang yang menyakiti dapat dikurangi.
ADVERTISEMENT
Pada teorinya tersebut dapat kita pahami bahwa memang dalam perilaku bullying ini membutuhkan proses panjang untuk bisa menerima masa lalu, memaafkan diri sendiri dan pelaku, serta menjadikannya sebagai pembelajaran dimana semua hal tersebut saling berhubungan. Pada tahap utama inilah kita akan memiliki keinginan untuk memaafkan dengan harapan mengembalikan silaturahmi, walaupun belum memaafkan dengan sepenuhnya.

Memaafkan = Silaturahmi

Ketika kita sudah mulai memiliki keinginan untuk memaafkan walau belum sepenuhnya. Kita akan mulai berani menjalin komunikasi dan mulai membangun keakraban kepada teman-teman lama, tanpa kecuali juga dengan pelaku perundungan. Hal tersebutlah, yang mulai menambah keinginan kita untuk mulai mencapai memaafkan yang sesungguhnya, dibanding fase atau tahap sebelumnya.
Menurut Enright, memaafkan adalah fase tindakan dimana ada tingkat pemikiran baru untuk secara aktif memberikan maaf kepada orang yang telah melukai.
ADVERTISEMENT
Dalam teori tersebutlah dapat kita yakini bahwa, pada fase atau tahap ini kita mulai merasakan keikhlasan dan juga mulai membangun kepercayaan kembali dan mencapai memaafkan yang sesungguhnya pada masa lalu dan juga diri sendiri.

Menerima Diri

Setelah mengalami 2 fase tersebut, kita akan semakin meningkatkan hubungan yang baik kepada para teman-teman dan juga pelaku. Kita mulai merasakan dan mulai memberikan manfaat untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar. Kita mulai memaafkan masa lalu dengan meningkatkan percaya diri kita yang sempat hilang.
Menurut Rourke (2006) bahwasanya pemaafan intrapersonal adalah dapat membuat korban berdamai dengan perasaan negatifnya.
Dapat kita simpulkan dari teori tersebut, bahwa tidak dapat dipungkiri memang dalam mental atau trauma yang kita punya, masih sangat jelas dan terasa sakitnya. Tetapi, kita mulai berani memaafkan dan membangun sikap yang baik tanpa adanya dendam. Sehingga dapat menerima diri sendiri dalam bentuk dan keadaan apapun.
ADVERTISEMENT
Pada artikel ini penulis hanya menyampaikan bagaimana fase korban perundungan memaafkan pelaku. Menurut teman-teman apakah memang perlu kita memaafkan para pelaku perundungan? Pelaku perundungan seperti apa yang bisa kita maafkan? Semua hal tersebut penulis kembalikan kepada teman-teman.
Demikian artikel ini dibuat. Penulis berharap untuk kita selalu berperilaku baik dimanapun, dengan siapapun, dan dalam keadaan apapun. Hindari sikap bullying baik verbal, fisik, maupun mental.