Konten dari Pengguna

Mengenal Angciu, Bahan Makanan Haram yang Ada di Nasi Goreng

Adora aurahma
Mahasiswa Ekonomi syariah IPB
16 Maret 2022 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adora aurahma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi : pedagang nasi goreng (sumber : kumparan.com)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi : pedagang nasi goreng (sumber : kumparan.com)
ADVERTISEMENT
Siapa yang tidak pernah makan nasi goreng? Nasi goreng merupakan hidangan populer Indonesia yang digemari oleh berbagai kalangan masyarakat. Hal ini terbukti dengan terpilihnya hidangan nasi goreng sebagai hidangan terlezat nomor dua di dunia melalu survei yang dilakukan oleh Cable News Network (CNN) pada tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Hidangan nasi goreng merupakan pengaruh Negara Tionghoa yang dibawa masuk ke Negara Indonesia. Oleh sebab itu, bahan makanan khas Tionghoa juga ikut digunakan pada hidangan nasi goreng di Indonesia.
Di Indonesia masih terdapat beberapa pedagang nasi goreng yang menggunakan Angciu sebagai salah satu bahan masakannya. Para penjual beranggapan bahwa Angciu akan menguap dalam proses pemasakan, sehingga Angciu tidak akan terdapat dalam hasil masakan sehingga hukum makanan tersebut tetap halal. Para penjual pula tidak memahami bahwa Angciu merupakan bahan yang bersifat khamar sehingga menganggap Angciu hampir sama dengan kecap.
Foto: LPPOM MUI
Padahal menurut Majelis Ulama Indonesia Angciu, yang biasa digunakan sebagai penyedap rasa atau pengempuk daging yang dimasak. Angciu juga memiliki istilah lain yaitu arak masak, arak merah, sari tape. Angciu berasal dari alkohol dan statusnya haram. Selain mengandung alkohol Angciu juga membuat mabuk serta membahayakan kesehatan tubuh. (halalmui.org)
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, walaupun jumlah makanan haram relatif sedikit jika dibandingkan dengan jumlah makanan halal. Kita sebagai muslim tetap harus teliti terhadap apa yang kita konsumsi. Seperti salah satu hadis nabi yang berbunyi :
" Dari Abu Muhammad Hasan bin Ali bin Abi Tholib, cucu Rasulullah SAW radhiyallahu anhuma, ia berkata, Aku hafal (sebuah hadis) dari Rasulullah SAW: Tinggalkan yang meragukanmu lalu ambillah yang tidak meragukanmu.”
Lalu bagaimana cara kita sebagai para pembeli muslim untuk terhindar dari makanan non halal saat berbelanja? Berikut beberapa tips nya :
1. Pastikan sertifikasi halal
Sertifikasi halal merupakan cara paling aman saat mengetahui apakah UMKM sudah terjamin atau belum. Sekarang ini, sudah banyak UMKM yang sudah tersertifikasi halal. Biasanya UMKM yang sudah tersertifikasi akan memasang logo halalnya di sekitar restoran atau spanduk banner.
ADVERTISEMENT
2. Hindari Tempat makan yang meragukan
Saat makan di luar rumah hindari tempat-tempat makan yang meragukan. Misalnya, tempat makan yang di samping menjual ayam juga menjual daging babi atau minuman beralkohol. Beberapa tempat makan yang menyediakan menu babi biasanya menuliskan secara jelas keterangan di tokonya.
3. Bertanya dengan sopan
Untuk lebih memastikan kembali, jangan sungkan untuk bertanya dengan sopan kepada penjual. kamu bisa langsung menanyakan apakah nasi goreng menggunakan Angciu dalam proses memasaknya. Penjual makanan akan menginformasikan komposisi dalam masakannya. Jika ternyata makanan tersebut mengandung bahan non halal, kamu bisa permisi dengan sopan saat hendak keluar restoran.