Konten dari Pengguna

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Adri Hermawan

Adri Hermawan

Praktisi Pendidikan, Psikologi & Bimbingan Konseling Guru di Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda Pendidikan S1 Bimbingan Konseling Islam UIN Sumatera Utara Pendidikan S2 Psikologi Universitas Medan Area

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Adri Hermawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2023/08/Paparan-Mendikbudristek-dalam-Merdeka-Belajar-Episode-25-Pencegahan-dan-Penanganan-Kekerasan-di-Lingkungan-Satuan-Pendidikan-1.pdf
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2023/08/Paparan-Mendikbudristek-dalam-Merdeka-Belajar-Episode-25-Pencegahan-dan-Penanganan-Kekerasan-di-Lingkungan-Satuan-Pendidikan-1.pdf

Rangkuman Paparan Mendikbudristek: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Mendikbudristek, dalam "Merdeka Belajar Episode 25," memaparkan upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Dalam hal ini ada lima langkah utama yang bisa diambil dalam paparan tersebut :

  1. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan tentang Kekerasan : Melibatkan semua elemen sekolah, dari tenaga pendidik dan kependidikan hingga siswa, untuk memahami dampak kekerasan serta mengenali bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin terjadi. Pendidikan ini termasuk pembekalan nilai-nilai moral dan etika yang penting dalam kehidupan sehari-hari.

  2. Pelibatan Orang Tua dan Komunitas: Mengakui peran orang tua dan komunitas lain dalam mendukung lingkungan yang bebas dari kekerasan. Sekolah diharapkan bekerja sama dengan orang tua untuk menciptakan komunikasi yang terbuka mengenai isu kekerasan.

  3. Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Sekolah: Sekolah didorong membentuk tim khusus yang bertanggung jawab menangani kasus-kasus kekerasan, seperti dari deteksi dini hingga penanganan. Tim ini dapat melibatkan Guru BK atau Konselor, guru mata pelajaran, dan tenaga kesehatan serta tenaga keamanan untuk memastikan respons yang komprehensif dan tepat waktu.

  4. Peningkatan Kapasitas Guru dan Tenaga Pendidik: Mendikbudristek menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan untuk tenaga pendidik dan kependidikan agar lebih siap mencegah dan menangani kekerasan. Ini termasuk kemampuan mendeteksi tanda-tanda kekerasan dan cara menanganinya sesuai prosedur yang aman bagi semua pihak

  5. Pelaksanaan Sistem Pelaporan dan Dukungan Korban: Memastikan adanya sistem pelaporan yang aman dan dapat diakses oleh siswa atau staf yang menjadi korban kekerasan. Dukungan bagi korban termasuk layanan konseling dan pendampingan psikologis untuk memulihkan mereka dari trauma, karena pada dasarnya salah satu hambatan dalam menangani kekerasan di skeolah adalah korban yang tidak berani melapor.

Pemerintah, melalui Kemendikbudristek, berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari kekerasan. Hal ini diwujudkan melalui edukasi, pelibatan komunitas, dan pembentukan tim khusus di sekolah. Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan angka kekerasan di sekolah dapat ditekan dan menciptakan suasana belajar yang lebih positif.

Tindakan yang Harus Dilakukan Sekolah

  • Menyusun program edukasi untuk mencegah kekerasan, mencakup pelatihan kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta siswa.

  • Menggandeng orang tua serta tokoh masyarakat dalam kegiatan sosialisasi dan pencegahan kekerasan, bisa dilakukan dalam kegiatan parenting.

  • Membentuk dan mengoptimalkan fungsi tim pencegahan kekerasan di sekolah yang terdiri dari guru, Guru BK atau konselor, dan tenaga pendukung lainnya.

  • Menyediakan sistem pelaporan yang transparan dan aman bagi siswa untuk melaporkan kekerasan. Bisa dikembangkan melalui web interaktif.

  • Memberikan layanan dukungan dan rehabilitasi kepada korban kekerasan yang sudah ditangani.

Link penting yang digunakan untuk mengakses platform pendidikan untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

  1. PROGRAM PENCEGAHAN PERUNDUNGAN (ROOTS) TAHUN 2023

  2. RAPOR PENDIDIKAN

  3. MERDEKA DARI KEKERASAN

Daftar Pertanyaan untuk Diskusi Lebih Lanjut

Bagaimana sekolah dapat meningkatkan kesadaran akan dampak kekerasan kepada siswa dan orang tua?

Apa peran orang tua dalam mendukung sekolah menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan?

Seperti apa model sistem pelaporan kekerasan yang ideal untuk diterapkan di sekolah?

Bagaimana sekolah dapat memastikan keefektifan pelatihan anti kekerasan bagi guru dan staf?

Bagaimana cara mengukur keberhasilan program pencegahan kekerasan yang sudah diterapkan di sekolah?

Apakah perlu ada kerja sama dengan lembaga eksternal dalam menangani kasus kekerasan di sekolah? Jika ya, lembaga mana saja yang perlu terlibat?

Bagaimana sekolah dapat mendukung pemulihan siswa yang menjadi korban kekerasan?

Sumber : https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2023/08/Paparan-Mendikbudristek-dalam-Merdeka-Belajar-Episode-25-Pencegahan-dan-Penanganan-Kekerasan-di-Lingkungan-Satuan-Pendidikan-1.pdf