Konten dari Pengguna

Korupsi Darurat: Peran Generasi Muda dalam Mengatasi Masalah Nasional

Adrian Lumban Gaol
mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas,Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Manajemen
18 Maret 2025 13:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adrian Lumban Gaol tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi penolakan suap(sumber:https://www.istockphoto.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi penolakan suap(sumber:https://www.istockphoto.com/id/)
ADVERTISEMENT
Sumpah Pemuda 1928 yang mempersatukan Indonesia dalam satu nusa, bangsa, dan bahasa kini harus dihidupkan kembali sebagai gerakan kolektif melawan korupsi, musuh laten yang merusak tata kelola negara, menggerogoti kepercayaan publik, dan merugikan rakyat hingga ratusan triliun. Korupsi bukan sekadar kejahatan individu, tapi sistemik, merusak moralitas dan nilai-nilai Pancasila. Mengalahkannya butuh revolusi mental, pendidikan antikorupsi sejak dini, partisipasi aktif masyarakat, dan teknologi untuk transparansi.
ADVERTISEMENT
Seperti semangat Sumpah Pemuda, perlawanan ini harus melibatkan generasi muda, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa untuk memulihkan integritas dan mewujudkan Indonesia yang adil. Tanpa kesadaran bersama, korupsi akan terus menjebak Indonesia dalam ketimpangan dan ketidakadilan.
Korupsi di Indonesia kini darurat nasional, merugikan negara hingga ratusan triliun (misalnya, Pertamina Rp1.000 triliun, PT Timah Rp300 triliun). Bukan sekadar kejahatan biasa, korupsi telah menjadi monster sistemik yang merusak tata kelola, merampas hak rakyat, dan menghancurkan kepercayaan publik. Tanpa upaya radikal dari seluruh elemen bangsa—terutama generasi muda—untuk melawan budaya korupsi, Indonesia akan terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketidakadilan.
Seperti pada berita yang dirangkum pada (kpk.co.id) pada periode 2020-2024, KPK telah menangani 2.730 perkara di 5 sektor yang menjadi fokus utama pemberantasan korupsi. Adapun 5 fokus utama yang dimaksud, secara rinci dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, saat Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Jakarta, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
Anak muda kini tidak boleh hanya menjadi penonton. Dulu, pemuda berjuang dengan bambu runcing melawan penjajah; kini, musuh kita adalah korupsi yang merugikan negara ratusan triliun. Saatnya wujudkan Sumpah Pemuda 2.0: melawan koruptor dengan kekuatan media sosial untuk mengawasi kebijakan, kampanyekan integritas, dan tolak suap. Mulai dari hal kecil seperti jujur dalam ujian, kritik proyek bermasalah, kita bisa menjadi garda depan Indonesia yang bersih.
Korupsi darurat, jangan diam! #SumpahPemuda2.0: Lawan Korupsi, Bukan Diam! Korupsi: Musuh Bersama Generasi Muda. Korupsi itu seperti virus yang merusak Indonesia dari dalam. Bukan cuma soal uang miliaran yang lenyap atau proyek mangkrak, tapi juga membuat masa depan kita menjadi suram. Bayangkan, banyak mega proyek yang harusnya lancar malah mangkrak, sekolah yang rusak tak kunjung diperbaiki, atau beasiswa yang harusnya untuk anak berprestasi malah diambil orang yang "bayar belakang".
ADVERTISEMENT
Anak muda yang punya mimpi besar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 jadi terhalang karena sistem yang tidak adil. Banyak yang akhirnya berhenti karena masalah keuangan, padahal mereka punya potensi menjadi pengusaha kreatif, peneliti hebat, atau pemimpin masa depan. Korupsi bukan hanya makan uang negara, tapi juga mengambil hak generasi muda untuk berkarya! Maka jangan hanya diam saja, ayo rebut kembali masa depan kita dari tangan koruptor!
Di era digital, korupsi makin marak dan tersamar. Teknologi yang seharusnya transparan malah dipakai untuk korupsi canggih: manipulasi data, pencucian uang lewat crypto, atau penggelapan pajak