Konten dari Pengguna

Keresahan Mahasiswa: Kenaikan UKT, IPI, dan Transformasi PTN-BH

Adrian Rasyidin
Seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, yang senang mengamati dan menanggapi berita seputar, politik, sosial, game, dan hukum.
21 Mei 2024 9:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adrian Rasyidin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar dari Pixabay.com dengan lisensi gratis.
zoom-in-whitePerbesar
Gambar dari Pixabay.com dengan lisensi gratis.
ADVERTISEMENT
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan transformasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan mahasiswa. Mereka menyoroti masalah aksesibilitas dan kesetaraan dalam pendidikan tinggi, yang dianggap semakin terancam oleh kebijakan baru ini.
ADVERTISEMENT
Pada satu sisi, kenaikan UKT dianggap sebagai hambatan serius bagi mahasiswa dari lapisan ekonomi menengah ke bawah. Keresahan semakin terasa dengan rencana meningkatnya Iuran Pembangunan Institusi (IPI), yang bahkan ada yang melanggar aturan dengan menaikkan hingga melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan. Hal ini menciptakan ketidaksetaraan dalam akses pendidikan, di mana mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah semakin sulit untuk mengejar impian akademis mereka.
Di sisi lain, transformasi PTN menjadi PTN-BH, meskipun bertujuan memberikan otonomi yang lebih besar kepada universitas, juga menimbulkan kekhawatiran. Para mahasiswa merasa bahwa otonomi ini dapat disalahgunakan untuk meningkatkan biaya pendidikan tanpa memperhatikan kesejahteraan mahasiswa.
Kekhawatiran ini tidak hanya tentang masalah finansial semata, tetapi juga tentang prinsip kesetaraan dalam pendidikan. Setiap individu berhak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan status ekonomi mereka. Namun, dengan adanya kebijakan yang memberatkan, hak tersebut semakin terancam.
ADVERTISEMENT
Para mahasiswa menegaskan bahwa pemerintah dan universitas harus segera mengatasi keresahan ini. Mereka menuntut adanya langkah konkret untuk menjaga kesetaraan dalam pendidikan, seperti pengawasan ketat terhadap kenaikan biaya pendidikan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Tanpa langkah-langkah ini, impian pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua akan semakin menjauh.