Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Gelar Sosialisasi Waspada Penipuan Online

Adriana Anggita Sari
Adriana Anggita merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang aktif dalam menulis, organisasi, dan kegiatan sosial lainnya.
18 Agustus 2024 10:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adriana Anggita Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar 1. Pelaksanaan Pemberian Edukasi Bersama Karang Taruna Kelurahan Gedong
zoom-in-whitePerbesar
Gambar 1. Pelaksanaan Pemberian Edukasi Bersama Karang Taruna Kelurahan Gedong
ADVERTISEMENT
Karanganyar, 27 Juli 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap waspada dan bahaya penipuan online yang semakin marak di era digital, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan di Kelurahan Gedong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, dengan fokus tema yang dibawakan oleh mahasiswa yaitu mengenai "Waspada Ancaman Penipuan Online" yang menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap perkembangan teknologi dan media sosial. Tidak sedikit penipuan online yang terjadi terhadap mereka yang tidak bijak dalam penggunaan alat elektronik maupun sosial media dan hal ini tentu menjadi ancaman serius, khususnya bagi mereka yang aktif bersosial media dan sering bertransaksi secara online. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bentuk-bentuk penipuan online yang semakin canggih dan langkah-langkah interventif yang dapat diambil guna melindungi diri, target audiens yang difokuskan pada penyuluhan ini yaitu Pemuda Karang Taruna Kelurahan Gedong.
ADVERTISEMENT
Dalam sosialisasi tersebut, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip), Adriana Anggita Sari, Mahasiswi Fakuktas Hukum angkatan 2021, menjelaskan beberapa jenis penipuan online yang sering terjadi, seperti penipuan melalui Whatsapp berupa link yang mengarah kepada pencurian data pribadi ponsel (sniffing), SMS, Telepon, atau email palsu yang mengarahkan korban untuk memberikan informasi pribadi atau data perbankan, serta memberikan contoh-contoh kasus penipuan online yang pernah terjadi di Indonesia, sehingga masyarakat dapat lebih memahami betapa nyata dan berbahayanya ancaman ini.
Selain itu, pada penyuluhan tersebut diberikan tips dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah penipuan online, seperti tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial, selalu memverifikasi keaslian situs atau aplikasi sebelum melakukan transaksi, dan lebih waspada terhadap tawaran-tawaran yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
ADVERTISEMENT
Penyuluhan ini mendapatkan respon positif dari warga Kelurahan Gedong. Banyak dari warga yang kurang waspada terhadap bahaya penipuan online dan kini merasa lebih siap dan waspada dalam menghadapi potensi ancaman tersebut. Masyarakat juga diajak untuk selalu berbagi informasi dengan anggota keluarga dan tetangga, agar pengetahuan mengenai penipuan online ini dapat tersebar luas dan memberikan perlindungan yang lebih besar bagi komunitas.
Tidak hanya sekadar sosialisasi, Mahasiswa juga menyediakan hotline dan informasi kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika mereka mengalami atau mencurigai adanya upaya penipuan online. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk segera melaporkan dan mengambil tindakan yang tepat jika menghadapi situasi yang mencurigakan.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Gedong dapat lebih waspada dan terlindungi dari ancaman penipuan online yang semakin beragam, menekan angka kasus penipuan online yang terjadi dan warga dapat lebih bijak menggunakan teknologi yang ada.
ADVERTISEMENT