Konten dari Pengguna

Tingkatkan Kesadaran Warga Akan Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Adriana Anggita Sari
Adriana Anggita merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang aktif dalam menulis, organisasi, dan kegiatan sosial lainnya.
19 Agustus 2024 11:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adriana Anggita Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Karanganyar, 17 Juli 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) di Kelurahan Gedong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, mengadakan program kerja
ADVERTISEMENT
dengan tema sosialisasi dan edukasi mengenai waspada dan bahaya pinjaman online ilegal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko dan dampak dari penggunaan layanan pinjaman online yang tidak terdaftar dan diawasi oleh otoritas keuangan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Karang Taruna Gedong pada 17 Juli 2024 dan dihadiri oleh Karang Taruna setempat. Sosialisasi dan edukasi terkait pinjaman online ilegal ini disampaikan oleh Adriana Anggita, Mahasiswi Fakultas Hukum Undip yang dalam pemaparannya menjelaskan tentang maraknya pinjaman online ilegal yang sering kali menjebak masyarakat dengan bunga tinggi, syarat yang tidak transparan, dan metode penagihan yang intimidatif.
Gambar 1. Poster Terkait Bahaya Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online ilegal telah menjadi ancaman dan permasalahan yang serius di Indonesia. Akibat proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, masyarakat tergiur dengan pinjaman online ilegal, namun masyarakat tidak menyadari bagaimana bahaya apabila telah terjerat dalam pinjaman online ilegal yang memiliki bunga sangat tinggi dan biaya tersembunyi lainnya. Pada sosialisasi ini, diberikan tips kepada masyarakat tentang cara mengenali pinjaman online ilegal. Beberapa ciri-ciri yang disampaikan antara lain adalah pinjaman yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses pengajuan yang terlalu mudah tanpa verifikasi data yang memadai, dan kurangnya informasi transparan mengenai suku bunga dan biaya lainnya. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap aplikasi pinjaman yang meminta akses ke data pribadi dan kontak di ponsel.
ADVERTISEMENT
Selain itu, diberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya literasi keuangan di era digital ini serta penekanan bahwa memahami bagaimana mengelola keuangan dengan bijak adalah langkah penting untuk menghindari jebakan pinjaman online ilegal. Masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam memilih layanan keuangan, serta menghindari tergiur dengan iming-iming pinjaman mudah tanpa mempertimbangkan kemampuan untuk membayar kembali.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Kelurahan Gedong. Mereka mengapresiasi langkah mahasiswa Undip yang telah memberikan informasi penting mengenai bahaya pinjaman online ilegal. Beberapa warga yang sebelumnya pernah terjerat pinjaman online ilegal juga berbagi pengalaman mereka, sehingga masyarakat lainnya dapat belajar dari kasus-kasus nyata yang terjadi.
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, mahasiswa KKN juga menyediakan materi cetak berupa brosur dan pamflet yang berisi panduan mengenali pinjaman online ilegal dan tips mengelola keuangan pribadi. Materi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membuat keputusan keuangan yang lebih bijak dan terhindar dari risiko pinjaman ilegal.
ADVERTISEMENT
Di akhir acara, mahasiswa mengadakan sesi diskusi interaktif di mana warga dapat mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi langsung terkait masalah yang mereka hadapi seputar pinjaman online. Sesi ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam dan solusi terhadap masalah yang mereka alami.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKN Tim II Undip berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kelurahan Gedong dalam hal literasi keuangan dan kesadaran terhadap bahaya pinjaman online ilegal. Mereka juga berharap kegiatan ini dapat mengurangi kasus-kasus penipuan dan eksploitasi finansial di wilayah tersebut.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Gedong menjadi lebih waspada dan terlindungi dari bahaya pinjaman online ilegal yang bisa merusak stabilitas keuangan dan kesejahteraan.
ADVERTISEMENT