Menyoal Patriarki: Apakah Agama adalah Akarnya?

Mahasiswa Filsafat Islam dan Managing Editor KSM RAP (Resect and Publishing) UIN Raden Mas Said Surakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Adzin Aris Aniq Adani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Budaya patriarki—sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi berbagai aspek kehidupan—akhir-akhir ini mendapat kritik serius dari berbagai kalangan. Mulai dari aktifis sosial, pegiat sejarah, hingga dari para agamawan.
Sistem patriarki sudah begitu lama menemani sejarah umat manusia, hingga banyak dari kita yang menganggap ketimpangan ini sebagai sesuatu yang “alami” dan niscaya dalam kehidupan. Banyak yang mengaanggapan bahwa laki-laki memang ditakdirkan untuk memimpin secara biologis, dan tidak sedikit pula yang menuduh agama sebagai akar dari segala bentuk pembatasan terhadap hak-hak perempuan.
Namun, apakah anggapan ini benar? Apakah agama itu benar-benar akar dari munculnya sistem patriarki?
Pra-Sejarah: Era Kesetaraan Sejati
Untuk melihat akar munculnya sistem patriarki, kita harus melompat jauh ke belakang—sekitar puluhan tahun yang lalu, tepatnya sebelum manusia mengenal budaya bertani, bertenak, dan sedentar––ketika Homo sapiens masih hidup sebagai pemburu dan peramu (hunter-gatherers) yang berpindah-pindah tempat.
Dalam gaya hidup nomaden ini, mengumpulkan kekayaan adalah hal yang mustahil bagi Homo Sapiens. Logikanya sederhana: jika Anda harus berjalan bermil-mil setiap hari untuk menemukan tempat baru, membawa terlalu banyak barang hanya akan menjadi beban. Oleh karena itu, konsep “hak kepemilikan pribadi” tidak dikenal di era ini.
Ketiadaan hak milik atas barang-barang ini secara langsung berdampak pada interaksi gender. Di era nomaden, laki-laki biasanya bertugas sebagai pemburu hewan buruan, sementara perempuan mengumpulkan buah-buahan, kacang-kacangan, dan ubi-ubian, serta berburu hewan kecil untuk dimakan bersama-sama.
Namun, menariknya, studi antropologi paling mutakhir mengungkapkan bahwa makanan yang dihasilkan para perempuan prasejarah merupakan sumber makanan yang paling konsisten dalam menyediakan asupan kalori terbesar bagi kelompok tersebut.
Karena kontribusi yang sama-sama krusial ini, perempuan di masa nomaden memiliki posisi yang sangat krusial dalam sebuah kawanan Homo Sapiens. Pengasuhan dan proses menyusui anak dilakukan bersama-sama oleh kelompok (alloparenting), dan perempuan memiliki kebebasan penuh untuk memilih pasangan atau meninggalkan kelompok jika mereka merasa tidak nyaman. Inilah era keemasan bagi keadilan gender.
Kesalahan Terbesar Umat Manusia
Namun segalanya berubah total ketika Homo Sapiens, kata Rutger Bregman dalam bukunya Humankind: A Hopeful History, melakukan kesalahan terbesar dalam sejarah: meniggalkan kehidupan nomaden. Peristiwa ini dikenal sebagai “Revolusi Pertanian”—yang terjadi sekitar 10.000 hingga 12.000 tahun yang lalu. Di era ini manusia mulai menemukan cara mendomestikasi tanaman dan hewan. Nenek moyang kita mulai menanam gandum, memelihara sapi, dan yang paling krusial: membangun permukiman permanen.
Pada gilirannya, pilihan untuk menetap di satu tempat melahirkan satu konsep baru yang mengubah sejarah peradaban: hak kepemilikan pribadi.
Lalu, ketika manusia mulai mengumpulkan makanan dan kekayaan, kebutuhan untuk melindungi harta mereka dari kelompok lain pun muncul. Di sinilah kekuatan fisik pria mulai menjadi fokus utama. Laki-laki, yang secara alami memiliki massa otot yang lebih banyak, beralih perannya untuk menjaga aset dan wilayah mereka.
Di sinilah isu utama mengenai kesetaraan gender dimulai ketika timbul pertanyaan: Siapa yang akan mewarisi seluruh harta itu ketika mereka meninggal dunia? Tentu saja, jawabannya adalah kepada anak kandung.
Kemudian, para pria yang menguasai kekayaan sumber daya mulai merasa perlu untuk memantau, bahkan membatasi, tubuh dan seksualitas perempuan secara ketat. Mngapa? Karena, sebelum adanya pengujian DNA modern, satu-satunya cara seorang pria dapat memastikan bahwa anak seorang wanita itu adalah anaknya adalah dengan membatasi pergerakan dan kebebasan wanitanya agar tidak bertinteraksi denga pria lain.
Mulai saat itu, perempuan secara perlahan digiring pada ranah domestik. Peran perempuan berubah, mereka tidak lagi dipandang sebagai mitra yang setara dalam perjuangan untuk bertahan hidup, tetapi sebagai mesin reproduksi yang harus di jaga dan dibatasi demi menjaga kemurnia keturunan.
Budaya patriarki secara formal muncul dari kesalahan nenek moyang kita: memilih kehidupan sedentar.
Agama Bukan Biang Keladi
Barulah setelah ketidakadilan gender berlangsung ribuan tahun dan berakar dalam struktur sosial masyarakat agraris, berbagai agama besar serta sistem kepercayaan di seluruh dunia muncul. Dengan demikian, dari sudut pandang sejarah dan antropologis, patriarki telah ada jauh sebelum agama-agama dan berbagai sistem keyakinan hadir dalam dinamika kehidupan manusia.
Hari-hari ini, tak jarang, agama dianggap sebagai biang keladi dari ketimpangan gender ini. Banyak orang melihat “interpretasi” kitab suci sebagai akarnya. Namun, jika mau bersikap objektif, justru sebaliknya: banyak, tidak semua, agama dan sistem keyakinan yang mencoba memberi ruang dan hak yang setara bagi perempuan.
Banyak ajaran agama menegaskan bahwa di hadapan Tuhan atau kekuatan alam semesta, jiwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan, hak, martabat, dan nilai yang setara. Agama berusaha berperan sebagai penghalang terhadap keserakahan sistem kepemilikan yang menindas perempuan.
Namun, berabad-abad berikutnya, teks-teks keagamaan ini sering diputar balik, disensor, didistorsi, bahkan ditafsirkan ulang oleh mereka yang memiliki kepentingan politik. Kendati demikian, inti dari ajaran agama sering kali merupakan upaya untuk menyampaikan pesan kesetaraan.
Memahami bahwa budaya patriarki merupakan konsekuensi dari perubahan gaya hidup nenek moyang kita—bukan dari kutukan biologis atau doktrin agama—sebenarnya memberi kita harapan yang besar bagi proyek keadilan gender.
Kita tidak dilahirkan dengan kutukan biologis untuk hidup dalam ketidaksetaraan selamanya. Dengan memahami latar belakang ini, kita menyadari bahwa kesetaraan sejati melekat dalam diri kita dan merupakan keadaan alami leluhur kita. Dan apa yang ada di masa lalu selalu dapat diperjuangkan dan dihidupkan kembali di masa kini untuk masa depan yang lebih adil.
