Pengetahuan Lokal dan Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam

Adzkafillah Nuruzzaman
Mahasiswa S1 - UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Konten dari Pengguna
15 April 2024 10:04 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adzkafillah Nuruzzaman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi penulis. sumber: freepik/wirestock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi penulis. sumber: freepik/wirestock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumber daya alam memegang peranan krusial dalam kelangsungan hidup suatu masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga mendukung perkembangan ekonomi dan sosial. Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam terbagi ke dalam sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable) dan tidak dapat diperbarui (non-renewable).
ADVERTISEMENT
Keberadaan sumber daya alam yang dapat diperbarui menandakan bahwa alam memiliki kemampuan untuk memproduksi dan memperbarui diri dalam jangka waktu tertentu. Namun, hal ini juga bergantung pada seberapa cepat dan seberapa banyak manusia terus-menerus menggunakan sumber daya alam tersebut. Tanah, air, dan tumbuhan termasuk kedalam kategori ini.
Kemudian sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, seperti minyak bumi dan batu bara, memiliki nilai strategis dalam mendukung berbagai sektor kehidupan manusia, termasuk industri, dan energi. Ketidakmampuan alam untuk memperbarui sumber daya ini memiliki arti bahwa setiap kali sumber daya tersebut digunakan, jumlahnya akan berkurang. Jika penggunaannya tidak diatur secara bijak, maka kita berisiko mengalami kekurangan sumber daya di masa depan.
Kegiatan ekstraksi sumber daya alam, reklamasi, deforestasi, dan reboisasi merupakan beberapa contoh dari interaksi manusia dengan lingkungan yang dapat mempengaruhi keadaan ekologi lokal dan bahkan sampai pada tingkat global seperti perubahan iklim. Dalam konteks ini, perubahan lingkungan yang terjadi dapat memiliki konsekuensi yang beragam, baik itu perubahan positif maupun perubahan negatif.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan pengelolaan sumber daya alam secara lestari, adalah penting untuk mengembangkan gaya dan pola hubungan yang serasi dengan alam dan lingkungan. Karena, permasalahan lingkungan yang kerap terjadi biasanya bersumber pada dorongan untuk pemanfaatan secara terus menerus sumber daya alam tanpa memperhatikan kapasitas pemulihan serta daya dukung lingkungan tersebut. Sebatas hanya untuk mengejar kemakmuran, sumber daya alam dipandang sebagai faktor produksi untuk mewujudkan tujuan pembangunan, tanpa memperhatikan dampaknya.
Dalam hubungan antara manusia dan lingkungannya, masyarakat dengan pengetahuan lokal memegang peran yang cukup signifikan dalam mendukung kapasitas pemulihan dan daya dukung lingkungan. Pengetahuan dan kearifan lokal yang sering kali didasarkan pada pengalaman turun-temurun dan interaksi langsung dengan alam, memiliki harga yang tak ternilai dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam.
ADVERTISEMENT
Misalnya, di suatu daerah terpencil terdapat sebuah hutan larangan yang dianggap suci dan dijaga oleh masyarakat adat. Didalamnya tumbuh subur berbagai tumbuhan dan keanekaragaman hayati yang masih alami tanpa campur tangan manusia. Masyarakatnya pun percaya bahwa hutan tersebut dijaga oleh sosok penunggu gaib, sehingga sama sekali tidak berani sembarangan masuk apalagi sampai menebangi pohon-pohon yang ada di dalam hutan tersebut.
Selama bertahun-tahun, mereka menghormati hutan ini sebagai peninggalan leluhur, dengan tradisi turun-temurun hutan ini dijaga dengan hati-hati, hukum tradisional pun ditegakkan dengan tegas bagi siapa pun yang melanggarnya.
Suatu ketika datanglah seorang pengusaha kaya dari kota yang mendengar tentang kekayaan alam yang melimpah di dalam hutan tersebut. Terutama keberadaan bijih tambangnya. Dengan mata keuntungan yang bersinar, ia merencanakan untuk menebang hutan dan mengubahnya menjadi lahan pertambangan yang menguntungkan. Meskipun telah diberitahu tentang kepercayaan masyarakat lokal terhadap penunggu hutan, pengusaha tersebut dengan angkuh mengabaikannya, meyakini bahwa hanya uang yang berbicara di zaman modern ini dan hal demikian hanyalah mitos belaka.
ADVERTISEMENT
Dengan kekayaan dan kekuasaan yang dimilikinya, berbagai cara ia kerahkan untuk mencoba mempengaruhi kepala adat dan anggota dewan desa untuk mendapatkan izin terhadap hutan. Meskipun terdapat perlawanan keras dari masyarakat adat, suara mereka terbungkam oleh janji-janji kekayaan dan kemajuan penghidupan yang dijanjikan oleh pengusaha tersebut.
Setelah izin diberikan, hutan mulai ditebangi dengan cepat. Pohon-pohon besar yang menjadi rumah bagi aneka makhluk hidup ditebangi tanpa ampun. Beberapa bulan kemudian, hutan menjadi semakin kosong dan gundul karena aktivitas pertambangan yang selalu beroperasi. Tanah yang terbuka menjadi rentan terhadap erosi dan jejak pergeseran tanah.
Musim penghujan pun tiba dan malapetaka pun datang dalam bentuk banjir bandang yang menghancurkan segala yang ada di lembah hutan menuju pemukiman masyarakat desa. Air meluap dengan kekuatan dahsyat, menghanyutkan rumah-rumah, ternak warga, dan mengambil nyawa banyak manusia. Masyarakat adat yang tersisa melihat kehancuran itu dengan duka yang mendalam, dan beberapa dari mereka mengaitkan bencana tersebut dengan kemurkaan penunggu hutan yang telah dilanggar. Kini mereka menyesali apa yang telah mereka perbuat.
ADVERTISEMENT
Cerita mitos tersebut, memiliki makna tentang keterhubungan antara manusia dan alam. Meskipun sebenarnya tidak ada bukti fisik yang menunjukkan keberadaan penunggu gaib tersebut, hutan bukan hanya tempat untuk diambil keuntungan, tetapi juga merupakan jantung dari keseimbangan ekosistem yang rapuh. Dan ketika keseimbangan itu terganggu, dampaknya bisa sangat merusak dan bahkan mematikan.
Kita menyadari bahwa pengetahuan lokal dan kearifan turun-temurun seperti ini sudah seringkali terbaikan. Kepercayaan-kepercayaan seperti keberadaan penunggu gaib yang dibangun dalam suatu komunitas masyarakat, sesungguhnya adalah peringatan leluhur tentang kebutuhan akan rasa hormat dan tanggung jawab manusia terhadap alam. Sehingga dalam pemanfaatan sumber dayanya, manusia tidak melakukan tindakan yang bersifat eksploitatif.
Meskipun terkesan pragmatis dan seolah-olah tidak ilmiah (unreasonable), kenyataannya, pengetahuan tersebut tetap relevan dan bernilai bagi upaya konservasi lingkungan. Nilai-nilai seperti rasa hormat terhadap alam yang diwariskan secara turun-temurun dan kesadaran akan ketergantungan manusia pada ekosistem membantu mengarahkan kita dalam mengambil keputusan yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, melalui pendekatan politis dan sosial, kita dapat memperkuat upaya pelestarian tersebut dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung penghijauan dan konservasi. Bukan malah mendukung kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pribadi dan korporasi.
Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar berdaya guna bagi keberlangsungan alam dan kesejahteraan manusia. Semoga ini mengingatkan kita akan pentingnya menghormati dan menjaga keseimbangan alam serta memahami bahwa tindakan kita memiliki dampak nyata terhadap lingkungan. Dan semoga tulisan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan warisan leluhur kita.