Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Pandangan Distribusi dan Kesenjangan dalam Ekonomi Islam
16 Maret 2022 19:50 WIB
Tulisan dari Muhamad Adzka Noor Sadaryun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menurut KBBI, kesenjangan berarti ketidakseimbangan, perbedaan, dan jurang pemisah yang ada dalam tatanan masyarakat. Kesenjangan sosial merupakan suatu kondisi dimana adanya ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat, baik secara personal maupun secara berkelompok.
ADVERTISEMENT
Sementara distribusi dalam KBBI merupakan proses penyaluran (pembagian, pengiriman) kepada beberapa orang atau beberapa tempat. Jadi dapat dikatakan bahwa distribusi merupakan proses penyampaian barang atau jasa kepada orang lain. Sedangkan dalam islam, cakupan distribusi menjadi lebih luas karena mengatur segala hal, mulai dari kepemilikan, unsur produksi dan distribusi, hingga sumber kekayaan.
Tujuan distribusi dalam Islam antara lain untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan kita, untuk menyucikan diri dan hati kita dari segala kotoran lahir dan batin, memberikan manfaat kepada sesama, dan agar harta dapat disebarluaskan secara merata sesuai dengan Qur’an Surat Al-Hasyr ayat 7,
“Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Surah Al-Hasyr 59:7)
ADVERTISEMENT
Dalam ayat ini disebutkan bahwa hartaatau kekayaan jangan hanya beredar di antaranya orang-orang kaya saja. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam distribusi merupakan hal yang sangat diperhatikan. Beberapa contoh instrumen yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf menjadi bukti Islam sangat memperhatikan hal ini.
Kesejahteraan masyarakat adalah cita-cita setiap negara. Dimana masyarakatnya mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan hidup yang bersifat jasmani, rohani dan sosial untuk menyelesaikan segala permasalahannya. Di dalam ekonomi negara, indikator kesejahteraan yang paling umum adalah GDP atau GNP. Namun lain halnya dengan pandangan syariah, menurut ekonomi syariah indikator kesejahteraan tidak cukup dengan GDP atau GNP namun harus terjadi pemerataan distribusi. Tujuan konsep distribusi dalam islam adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar, Keseimbangan distribusi pendapatan dan kekayaan, dan mengeliminasi kesenjangan ekstrim.
ADVERTISEMENT
Ada tiga cara pendekatan kebijakan distribusi dalam Islam menurut Haneef dan Mohammed (2009). Tiga cara tersebut adalah Distribusi Pra-Produksi, Distribusi Pasca Produksi, dan Redistribusi.
1. Distribusi Pra-Produksi
Distribusi Pra-Produksi erat kaitannya dengan perencanaan kegiatan ekonomi seperti perencanaan APBN pada kegiatan ekonomi makro atau perencanaan anggaran upah pada kegiatan Hiekonomi mikro.
2. Distribusi Pasca Produksi
Distribusi ini terkait dengan distribusi fungsional atau peran pihak yang terlibat produksi barang dan jasa. Pada level mikro, distribusi ini dilakukan melalui tingkat realisasi upah bagi pekerja, dan return bagi pemilik modal.
3. Redistribusi
Redistribusi adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin. Menurut Haneef dan Mohammed, ada tiga parameter redistribusi syariah yang terlibat. Ketiga parameter itu adalah parameter positif/wajib (positive measure) yang terdiri dari Zakat dan Faraid (waris), parameter sukarela (voluntary measure) seperti Infaq dan Shadaqah, parameter larangan (prohibitive measure) yang terdiri dari larangan riba dan kezaliman ekonomi.
ADVERTISEMENT
Umumnya kesenjangan terjadi karena pendistribusian yang tidak merata oleh karena itu, ekonomi islam diharapkan mampu menanggulangi tingkat kesenjangan sosial dengan mengajarkan manusia yang hidup dalam masyarakat dituntut untuk berusaha (kerja) memenuhi kebutuhan dan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki, serta Pengelolaan zakat infaq dan shodaqoh harus diperbaiki sehingga bisa didistribusikan secara adil dan merata.
Sejatinya kepemilikan dalam Islam semua hal yang ada di langit serta di bumi adalah hanya milik Allah SWT dan manusia hanya sebagai hamba yang menjaga dan mengelola. Manusia diperbolehkan untuk memanfaatkan hasil bumi dengan syarat tidak diperbolehkan untuk mengeksploitasi bumi dan menjaga bumi agar tetap stabil dan lestari.