Kontroversi Karnaval "Satanic", Peserta Akui Tak Paham Makna Simbol

Mahasiswa Hukum Pidana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Aenuni Fatihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian setelah video salah satu penampilan peserta beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, peserta terlihat mengenakan kostum menyerupai monster, membawa peti dengan simbol pentagram, serta menampilkan adegan yang memperlihatkan kepala kambing.
Penampilan tersebut kemudian dikaitkan dengan ritual satanis oleh sejumlah pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah turut mengecam pertunjukan tersebut karena berlangsung dalam rangkaian kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun, pihak yang tampil dalam karnaval membantah bahwa pertunjukan tersebut dimaksudkan sebagai ritual satanis.
Perwakilan Tim Simone, M Akhid, mengatakan konsep penampilan mereka berawal dari ketertarikan terhadap kostum yang dianggap unik.
Kostum tersebut disewa dari Malang. Sementara gerakan yang ditampilkan dilatih bersama anggota tim dengan mengambil referensi dari berbagai pertunjukan karnaval yang mereka temukan di YouTube.
Akhid mengaku timnya tidak mengetahui makna dari simbol yang kemudian menjadi sorotan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf setelah penampilan tersebut menimbulkan kontroversi.
Menurutnya, tim hanya mengambil referensi visual yang dianggap menarik tanpa memahami bahwa beberapa unsur di dalamnya dapat dikaitkan dengan simbol tertentu.
Ia juga menyebut koreografi yang ditampilkan tidak dibuat berdasarkan ritual tertentu.
Adegan penyembelihan kambing menjadi bagian lain yang ramai dibicarakan. Tim Simone menjelaskan bahwa kambing tersebut memang disiapkan untuk disembelih dan dikonsumsi bersama setelah acara selesai.
Akhid membantah penyembelihan tersebut berkaitan dengan ritual. Kepala kambing yang terlihat dalam peti juga disebut telah disiapkan sebagai bagian dari pertunjukan.
Ketua Panitia SKNC 2026 Mahsun juga membantah adanya ritual satanis dalam karnaval. Ia mengatakan peserta merupakan pemuda dan perwakilan remaja dari masing-masing musala di Kelurahan Simbang Kulon.
Setiap kelompok peserta memiliki tema dan kreasi masing-masing. Menurut Mahsun, tujuan karnaval adalah menghibur masyarakat. Ia juga mengatakan pihak panitia maupun peserta tidak mengetahui bahwa konsep yang ditampilkan dapat dikaitkan dengan satanisme.
SKNC 2026 digelar pada Kamis malam, 10 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang diikuti 25 barisan dari 25 musala di Kelurahan Simbang Kulon.
Selain karnaval, rangkaian kegiatan juga mencakup kesenian daerah, drumband, pawai ogoh-ogoh, sound horeg, pengajian umum, dan khitanan massal.
Tema yang diusung tahun ini adalah “Nyawiji ing Budaya, Ngukuhake Paseduluran” yang bermakna bersatu dalam budaya dan mempererat persaudaraan.
Kontroversi tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Panitia dan peserta dimintai keterangan mengenai penampilan yang ramai dibicarakan di media sosial.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh pihak panitia. Perwakilan panitia Ziyad Azizi mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul.
Pihak peserta mengaku mengambil referensi dari pertunjukan lain tanpa mengetahui makna simbol yang digunakan, sementara masyarakat menafsirkan visual tersebut berdasarkan apa yang terlihat dalam video.
Permintaan maaf dari peserta dan panitia menjadi perkembangan terbaru setelah penampilan tersebut menuai sorotan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
