Sistem Pembiayaan BPJS jadi Faktor Pelayanan Pasien BPJS Kerap Dinilai Berbeda

Mahasiswa Hukum Pidana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Aenuni Fatihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Keluhan mengenai pelayanan pasien BPJS kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pengguna membagikan pengalaman ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan, mulai dari antrean panjang hingga komunikasi dengan tenaga kesehatan yang dinilai kurang memuaskan.
Sebagian pasien mengaku mendapatkan pengalaman berbeda saat menggunakan BPJS di rumah sakit swasta. Mereka merasa tetap memperoleh pelayanan yang ramah meskipun tidak membayar secara mandiri.
Sebaliknya, ketika datang ke puskesmas atau rumah sakit umum daerah (RSUD), sebagian pasien mengaku pelayanan yang diterima terasa kurang ramah, komunikasi dengan tenaga kesehatan lebih singkat, bahkan ada yang merasa diperlakukan berbeda karena menggunakan BPJS Kesehatan.
Pengalaman tersebut tentu tidak dapat mewakili seluruh fasilitas kesehatan. Masih banyak puskesmas dan RSUD yang memberikan pelayanan baik, begitu pula rumah sakit swasta yang tetap menerima kritik dari pasien.
Namun, keluhan yang terus berulang menunjukkan bahwa ada persoalan yang lebih besar daripada sekadar sikap tenaga kesehatan.
Puskesmas dan RSUD merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan pemerintah. Sebagian besar peserta BPJS Kesehatan memulai pengobatan dari fasilitas tersebut sebelum dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap.
Konsekuensinya, jumlah pasien yang datang setiap hari jauh lebih banyak dibandingkan kapasitas tenaga kesehatan yang tersedia.
Di sejumlah daerah, seorang dokter dapat melayani puluhan pasien hanya dalam satu kali jadwal praktik. Perawat juga harus membagi waktu antara memberikan pelayanan, menyelesaikan administrasi, hingga menangani kondisi pasien yang terus bergantian.
Dalam situasi seperti itu, waktu untuk berkomunikasi dengan setiap pasien menjadi sangat terbatas. Bagi pasien, kondisi tersebut sering kali diterjemahkan sebagai pelayanan yang kurang ramah.
Situasi berbeda kerap ditemui di rumah sakit swasta. Meski banyak di antaranya juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pengelolaan pelayanan umumnya lebih fleksibel.
Jumlah pasien dapat diatur sesuai kapasitas, sementara pengalaman pasien menjadi salah satu aspek yang memengaruhi reputasi rumah sakit. Tidak mengherankan apabila komunikasi, keramahan, hingga kenyamanan ruang pelayanan mendapat perhatian lebih.
Salah satu faktor yang turut memengaruhi pelayanan pasien BPJS adalah sistem pembiayaan yang digunakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berbeda dengan pasien umum yang membayar langsung sesuai layanan yang diterima, fasilitas kesehatan yang melayani peserta BPJS menggunakan skema paket pembiayaan Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs).
Melalui mekanisme ini, rumah sakit menerima pembayaran berdasarkan kelompok diagnosis dan prosedur medis tertentu, bukan berdasarkan seluruh biaya riil yang dikeluarkan selama perawatan.
Skema tersebut bertujuan menjaga agar biaya pelayanan kesehatan tetap terkendali sekaligus memastikan masyarakat dapat mengakses layanan medis dengan biaya yang terjangkau.
Namun, dalam praktiknya, rumah sakit juga menghadapi tantangan ketika biaya pelayanan yang diberikan tidak selalu sebanding dengan pembiayaan yang diterima.
Kondisi ini semakin terasa ketika jumlah pasien meningkat, kapasitas tempat tidur terbatas, dan fasilitas kesehatan harus memenuhi berbagai kewajiban administratif.
Persoalan tersebut kemudian ikut membentuk persepsi masyarakat mengenai perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.
Keluhan mengenai sulitnya memperoleh kamar perawatan, antrean panjang, atau anggapan bahwa pasien umum lebih mudah mendapatkan layanan sering muncul di ruang publik.
Meski demikian, setiap dugaan perbedaan perlakuan tetap perlu dilihat secara objektif karena ketersediaan fasilitas juga dipengaruhi oleh kapasitas rumah sakit, tingkat keterisian ruang rawat, serta sistem rujukan yang berlaku.
Dari sisi tenaga kesehatan, tekanan dalam sistem pelayanan juga tidak dapat diabaikan. Beban pasien yang tinggi, keterbatasan sumber daya, serta tuntutan administrasi dapat memengaruhi kondisi kerja tenaga medis di lapangan.
Namun, faktor tersebut tidak dapat menjadi pembenaran untuk mengurangi kualitas komunikasi maupun sikap profesional kepada pasien.
Dokter, perawat, dan tenaga kesehatan tetap memiliki kewajiban etis untuk memberikan pelayanan yang menghormati martabat setiap pasien tanpa membedakan status pembiayaan.
Karena itu, persoalan pelayanan BPJS tidak cukup diselesaikan dengan menempatkan tenaga kesehatan atau pasien sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Pemerintah perlu memastikan sistem pembiayaan berjalan seimbang dengan kemampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan.
Evaluasi terhadap besaran pembiayaan INA-CBGs, pemerataan tenaga kesehatan, peningkatan kapasitas rumah sakit, serta penyederhanaan administrasi menjadi bagian penting agar program JKN dapat berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memberikan akses kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat.
