Konten dari Pengguna

Batasan Usia Cawapres: Game Changer Pemilu 2024

Affabile Rifawan
Dosen Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran
10 Agustus 2023 9:28 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Affabile Rifawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada tanggal 1 Agustus 2023, Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dari Fraksi Gerindra menyatakan bahwa DPR setuju bahwa batasan usia cawapres diserahkan kepada mekanisme open legal policy.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut seolah-olah memberikan sinyal bahwa DPR setuju jika batasan usia cawapres menjadi 35 tahun, dan merujuk kepada kriteria usia produktif dan komposisi penduduk Indonesia yang mayoritasnya berada di usia 11-42 tahun yaitu sebesar sekitar 53 persen.
Dengan proporsi mayoritas tersebut, generasi milenial maupun generasi Z akan menjadi pemilih mayoritas dalam pemilu 2024. Diperkirakan 68 persen pemilih dari kalangan tersebut jika partisipasinya mencapai 100 persen. Dengan perubahan aturan batasan usia cawapres, hal ini akan menjadi sebuah hal yang baru dalam dinamika pemilu 2024.
Dalam kontes Presiden 2024, selama ini publik selalu disuguhkan dengan tiga kandidat yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Foto: Antara dan kumparan
Dalam beberapa polling, elektabilitas dari ketiganya saling berkejaran satu sama lain dengan urutan yang saling bergantian terutama Prabowo dan Ganjar, sementara itu Anies masih di urutan ke tiga dengan selisih yang tidak terlalu jauh sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
Dinamika akan semakin menghangat menjelang batas pencalonan di November 2023, terutama dari kandidat cawapres yang diusung dari ketiga kandidat yang selalu muncul di opini publik.
Cawapres yang sering muncul dan berada di posisi teratas adalah Ridwan Kamil, Erick Thohir, dan Sandiaga Uno. Ketiga calon wakil presiden ini berdasarkan beberapa survei terakhir, merupakan kandidat cawapres teratas dari segi elektabilitas dan sangat berpotensi untuk menjadi calon tetap wakil presiden di pemilu 2024 nanti.
Akan tetapi skenario status quo yang selama ini sudah berlangsung dan disuguhkan ke publik, dapat berubah seketika jika Batasan usia cawapres resmi diubah dan disahkan oleh pemerintah dan DPR atau gugatan ke MK dikabulkan dan MK memerintahkan untuk mengubah batasan usia cawapres menjadi 35 tahun.
Wali Kota Solo, Gibran saat meminta maaf usai kasus viral mahasiswi di Solo yang kena catcalling pekerja proyek. Foto: kumparan
Ada beberapa calon yang sangat mungkin untuk menjadi cawapres jika Batasan usia tersebut diubah, pertama yang sering disebut-sebut, yaitu Gibran Rakabuming, Wali kota Solo sekaligus anak pertama dari Presiden petahana Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Gibran akan berpotensi menjadi game changer dalam pemilu 2024 jika benar-benar atau definitif menjadi calon wakil presiden. Tingkat kepuasan yang tinggi terhadap Jokowi jika mengacu kepada survei terakhir mencapai 82 persen. Angka yang sangat fantastis dan hal tersebut akan menjadi modal yang sangat berharga bagi Gibran jika Gibran maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
Walaupun kepuasan tersebut memang ditujukan kepada pemerintahan Jokowi, akan tetapi Masyarakat melihat jika Gibran menjadi calon wakil presiden maka akan menjadi preseden bahwa Gibran merupakan penerus Jokowi.
Tentunya, Jokowi akan merasa lebih nyaman juga jika Gibran maju dalam kontestasi pilpres 2024 dan menang, sehingga warisan pemerintahan Jokowi akan lebih mudah dilanjutkan. Kehadiran Gibran akan mengubah peta persaingan sangat drastis, jika berpasangan dengan salah satu dari tiga kandidat capres maka capres tersebut yang berpotensi tinggi untuk terpilih.
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Tomohon, Sulut, Jumat (6/1). Foto: Kemendikbudristek
Akan tetapi, menarik juga jika ada kandidat capres di luar tiga nama yang sudah sering muncul berpasangan dengan Gibran maka akan menjadi kuda hitam yang kuat dalam kontes tersebut.
ADVERTISEMENT
Walaupun, jika Gibran memang jadi cawapres, hal ini kurang elok sebab Gibran tidak bertahap seperti bapaknya dalam merintis karier eksekutif (setelah tingkat kota ke tingkat provinsi bukan ke tingkat nasional) dan cenderung mendukung munculnya “dinasti” politik di Indonesia terlepas apa pun kompetensinya.
Nama kedua dan ketiga yang mungkin muncul adalah Nadiem Makarim dan Emil Dardak, keduanya berusia 39 tahun, belum memenuhi syarat jika dimunculkan sebagai cawapres merujuk pada UU yang berlaku saat ini, akan tetapi kedua nama ini cukup familiar di kalangan generasi milenial dan Z.
Nadiem Makarim, sang inovator Gojek tentu sangat dikagumi di kelompok pemilih ini, inovasi yang dihasilkan akan menjadi modal utama dalam kontes politik jika diolah dengan baik.
ADVERTISEMENT
Contoh nyata adalah pada saat pemilu Thailand, di mana Partai Move Forward yang dipimpin oleh Pita Limjaroenrat (mantan Presiden Grab Thailand) berhasil menjadi pemenang pemilu.
Sambutan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, pada Forum Kapnas Surabaya di Westin Hotel, Selasa (23/5/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Sebenarnya Nadiem sudah memiliki modal sosial dan kapital yang matang untuk berkontestasi, dari segi modal sosial, jika mitra gojek memang loyal kepada Nadiem, maka Nadiem sudah memiliki modal suara minimal 2,2 juta driver online dan 1 juta mitra go-food.
Dari segi kapital kekayaan Nadiem cukup bersaing dengan Erick dan Sandi, akan tetapi keunggulan Nadiem dari keduanya adalah Nadiem bisa dilabeli seorang inovator yang bisa memberikan dampak besar di Indonesia melalui Gojek-nya.
Untuk Emil Dardak, sekaligus penggugat yang mengajukan judicial review Batasan usia cawapres, ada potensi yang bisa digali lebih dalam jika memang bisa dimajukan sebagai cawapres.
ADVERTISEMENT
Pengalaman di pemerintahan, mulai menjadi bupati kemudian menjadi wakil gubernur mirip dengan perjalanan Jokowi yang bertahap menjadi seorang Presiden dari pimpinan di tingkat 2 di republik ini.
Selain itu, Emil memimpin provinsi kunci dalam pilpres 2024 yaitu Jawa Timur, yang merupakan provinsi dengan pemilih terbanyak kedua setelah Jawa Barat. Dengan keunggulan tersebut, Emil dapat dipertimbangkan menjadi salah satu cawapres.
Jika aturan baru mengenai batas usia cawapres disahkan menjadi minimal 35 tahun, maka nama-nama tersebut akan berpotensi menjadi pendulang suara potensial di kalangan pemilih mayoritas yaitu milenial dan Gen Z.
Siapa pun yang bisa menggandeng pemilih mayoritas dengan baik, akan berpotensi menang dalam pemilu ini. Kontes juga akan semakin menarik jika ada anak muda di bawah 40 tahun ikut dalam pilpres 2024 ini. Pendekatan yang dilakukan akan semakin berwarna dan kemeriahan maupun drama dalam pilpres ini akan semakin bervariasi.
ADVERTISEMENT