Konten dari Pengguna

Fenomena Anak Tidak Sekolah, Ditengah Ramainya Program Pendidikan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Afi Erdika Tito Primadani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi gambar: penulis
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar: penulis

Pendidikan di Indonesia jangan dipandang hanya sebatas paradigma. Pendidikan perlu difahami sebagai ekosistem esensial yang memiliki kebermanfaatkan luas, terutama bagi keberlangsungan partisipasi sekolah anak. Akan tetapi, dialektika publik memunculkan berbagai pertanyaan penting daripada sekadar mengetahui berapa jumlah anak yang bersekolah dan tidak bersekolah.

Acapkali terjadi diskursus yang menanyakan, “apakah anak-anak tetap bersekolah, bagaimana penyelesaian pendidikannya, dan apakah mereka betul - betul memperoleh keahlian yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan bermasyarakat?”

Jawabannya sangatlah sederhana, dengan melihat pendidikan secara utuh melalui berbagai indikator, mulai dari jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), hingga capaian nilai Asesmen Nasional (AN) literasi dan numerasi.

Dari sisi aksesbilitas dan keberlanjutan pendidikan, Indonesia telah menunjukkan kemajuan. HLS meningkat dari 13,21 tahun pada 2024 menjadi 13,30 tahun pada 2025. RLS penduduk usia 15 tahun ke atas juga meningkat dari 9,22 tahun pada 2024, menjadi 9,41 tahun pada 2025. Perkembangan ini menunjukkan bahwa kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan bermutu terus membaik.

Namun, capaian yang ada belum boleh membuat pemerintah berpuas diri. RPJMN 2025 - 2029 masih menargetkan HLS sebesar 13,58 tahun dan RLS penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 9,82 tahun pada 2029. Dengan demikian, keberlanjutan pendidikan masih membutuhkan intervensi yang konsisten.

Tantangan tersebut kian lebih nyata ketika melihat persoalan Anak Tidak Sekolah. Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan ATS mencatat, terdapat 3.777.202 ATS pada baseline 2024. Yang paling dominan justru berada pada kelompok usia 16 - 18 tahun, sebanyak 2.441.422 anak.

BPS dan Kemdikdasmen juga merilis, jumlah ATS di tahun 2025 mencapai 2,922.607 anak dengan kategori usia 16 - 18 tahun yang masih mendominasi jumlah terbanyak, sebesar 2.007.918 anak. Angka yang begitu fantastis, sedikit berkurang dari baseline 2024.

Kondisi ini menunjukkan, bahwa problematika pendidikan nasional semakin bergeser dari sekadar membawa anak masuk sekolah, mempertahankan anak agar tetap bersekolah, sampai anak menyelesaikan pendidikan menengahnya.

Besarnya ATS usia 16 - 18 tahun juga memberikan pesan penting mengenai hubungan antara akses dan kualitas pembangunan manusia. Anak yang tidak melanjutkan pendidikan akan kehilangan kesempatan memperoleh pengetahuan dan keterampilan lanjutan.

Jangka pendeknya, fenomena tersebut dapat mempengaruhi keberlanjutan harapan lama sekolah di Indonesia. Sebaliknya, untuk jangka panjang jika penyelesaian masalah disektor pendidikan sangat minim atensinya, akan turut menahan peningkatan rata - rata lama sekolah.

Pencegahan dan penanganan ATS bukanlah agenda politik sepihak, melainkan inisiasi kebijakan strategis, integral dan holistik, dalam mendukung peningkatan kualitas modal manusia Indonesia. Di sisi lain, persoalan lahir bukan hanya apakah anak bersekolah, tetapi apa yang diperoleh selama berada di sekolah.

Data Asesmen Nasional 2025 yang dihimpun melalui laman Pusmendik - Kemdikdasmen menunjukkan, rata - rata nilai nasional literasi membaca sebesar 62,12, turun dari 63,06 pada 2024. Numerasi juga mengalami penurunan dari 55,92 pada tahun 2024, menjadi 54,01 di tahun 2025. Padahal, target RKP 2026 ditetapkan sebesar 65,89 untuk literasi dan 58,86 untuk numerasi.

Berkaca dari itu, terdapat jarak yang perlu segera dikejar terutama pada kategori numerasi anak, yang mengalami degradasi nilai lebih besar. Target RPJMN di tahun 2029 bahkan menempatkan sasaran lebih tinggi untuk literasi sebesar 66,89 dan 59,86 untuk numerasi.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa, “lamanya bersekolah tidak memiliki kesamaan parameter dengan kualitas belajar”. Seorang anak dapat menghabiskan bertahun - tahun masa sekolah, tetapi belum tentu mampu memahami bacaan secara mendalam, menerjemahkan angka untuk memecah persoalan, mengidentifikasi data, menguji informasi, atau merangkai alasan berbasis bukti.

Fokus kebijakan bidang pendidikan seharusnya tetap berada pada level perbaikan kualitas pembelajaran sehari - hari, terutama sejak kelas awal jenjang pendidikan dasar. Kualitas capaian belajar merupakan tendensi penting, karena berkaitan dengan implementasi kurikulum yang berpusat pada kompetensi murid, kapasitas guru dan tenaga kependidikan, lingkungan sekolah yang positif, hingga kehadiran orang tua.

Berita baiknya, Indonesia saat ini tidak kekurangan instrumen program untuk mendukung arah kebijakan nasional. Instrumen dimaksud meliputi, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), guna menjamin anak dari keluarga kurang mampu tetap bersekolah.

Demikian pula Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), diperuntukkan bagi pembiayaan kebutuhan perbaikan pembelajaran berdasarkan identifikasi masalah yang ditemukan atas hasil Rapor Pendidikan.

Sementara itu, terlaksananya program revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan SMA unggul garuda, harapannya mampu menciptakan lingkungan akademik yang lebih layak, baik melalui penyediaan kualitas infrastruktur pendidikan, maupun kurikulum pembelajaran berbasis Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

Kedepannya, pemerintah agar lebih selektif dan tidak tergesa-gesa dalam memainkan peran. Pengambilan Keputusan haruslah bijaksana, terutama dalam hal “menghubungkan multikompleksitas program, bukan semata - mata menambah porsinya”.

PIP dan KIP sebaiknya tidak hanya dinilai dari jumlah penerima, tetapi dari kemampuannya mencegah anak putus sekolah. BOS dan BOSP tidak cukup diukur dari penyerapan anggaran, tetapi dari perubahan efektivitas dan idealitas pembelajaran. Revitalisasi satuan pendidikan tidak berhenti ketika bangunan selesai, melainkan pemanfaatannya untuk meningkatkan pengalaman belajar.

Pada akhirnya, keberhasilan sistem pendidikan nasional tidaklah seharusnya dihadapkan pada pilihan antara akses atau mutu. Keduanya perlu berjalan beriringan. Anak yang tidak sekolah jelas kehilangan kesempatan belajar, tetapi anak yang bersekolah tanpa menerima pembelajaran bermutu, akan kehilangan esensi pendidikan yang sesungguhnya.