Al-Usus wal Munthalaqat dan Makna Idulfitri

Akademisi Bidang Dakwah dan Komunikasi Institut Agama Islam Negeri Parepare
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Afidatul Asmar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi masyarakat Indonesia, Hari Raya Idul Fitri bukan sekadar perayaan keagamaan, melainkan sebuah fenomena sosial budaya yang identik dengan mudik dan tradisi halalbihalal. Di balik kemeriahan berkumpul bersama keluarga, kita hidup di zaman yang bergerak sangat cepat, penuh dengan dinamika, dan rentan terhadap berbagai fitnah serta perpecahan. Dalam menghadapi tantangan zaman ini, pemikiran Al-Habib Abu Bakar Al-Adni bin Ali Al-Masyhur yang tertuang dalam kitab Al-Usus wal Munthalaqat memberikan pisau analisis dan panduan spiritual yang sangat relevan.
Kitab Al-Usus wal Munthalaqat mengupas secara mendalam tentang Fiqh Tahawwulat (Fikih Perubahan/Akhir Zaman), sebuah metode syariat untuk merespons perubahan kehidupan manusia, perkembangan sains, pergeseran budaya, hingga fitnah-fitnah akhir zaman yang berpotensi menyesatkan umat.
Fondasi utama dari Fiqh Tahawwulat ini bertumpu pada kajian komprehensif terhadap Hadits Jibril (sering disebut Ummu Sunnah). Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Umar bin Khattab r.a. tersebut, Malaikat Jibril bertanya kepada Nabi Muhammad SAW mengenai rumusan agama yang mencakup: Islam, Iman, Ihsan, dan Tanda-tanda Hari Kiamat. Melalui hadits ini, Habib Abu Bakar merumuskan bahwa agama memiliki empat rukun. Tiga rukun pertama (Islam, Iman, Ihsan) bersifat konstan dan tak dapat diubah (tsawabit), sedangkan rukun keempat, yaitu ilmu tentang tanda-tanda akhir zaman, bersifat dinamis (mutaghayyirat).
Penjelasan tentang rukun keempat ini memiliki pijakan yang kuat di dalam Al-Qur'an. Salah satunya disebutkan dalam Surah Muhammad ayat 18:
"Maka apalagi yang mereka tunggu-tunggu selain hari kiamat, yang akan datang kepada mereka secara tiba-tiba, karena tanda-tandanya sungguh telah datang. Maka apa gunanya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila (hari kiamat) itu sudah datang"
Tafsir dan pemaknaan dari ayat serta hadits eskatologis ini di dalam Fiqh Tahawwulat tidak bertujuan untuk menebar kepanikan tentang datangnya hari kiamat. Sebaliknya, ilmu ini adalah bentuk "konservasi", yakni upaya menjaga kemurnian akidah dan syariat agar umat terhindar dari fitnah adu domba, perpecahan, dan krisis moral. Pendekatan yang dituntut adalah mengedepankan asas hikmah (kebijaksanaan) dan mauidhah hasanah (pengajaran yang baik) dalam bersosial dan berdakwah.
Lalu, apa kaitannya dengan perayaan Idul Fitri di Indonesia?
Tradisi Lebaran di Indonesia, khususnya halalbihalal sebuah istilah dan budaya asli nusantara yang digagas untuk saling memaafkan dan menyambung silaturahmi sejatinya adalah manifestasi nyata dari Sunnatul Mawaqif (sunah sikap atau pendirian yang bijaksana) yang diperkenalkan dalam Fiqh Tahawwulat.
Dalam kaidah Sunnatul Mawaqif, seorang muslim diajarkan untuk mengambil sikap yang mengutamakan keselamatan, menghindari cacian lidah, meredam konflik, dan mencegah pertumpahan darah demi persatuan. Di era modern di mana masyarakat rentan terpapar misinformasi, hoaks, dan kebencian, momen Idul Fitri hadir sebagai hasonah (jaminan atau perlindungan) yang menyatukan kembali ikatan kebangsaan dan persaudaraan yang mungkin sempat terkoyak.
Dengan demikian, menuliskan atau memaknai Idul Fitri melalui perspektif kitab Al-Usus wal Munthalaqat menyadarkan kita bahwa tradisi saling memaafkan di Indonesia bukan sekadar seremoni kebudayaan belaka. Tradisi ini adalah benteng pertahanan umat dan manifestasi cerdas dari ajaran agama dalam menyikapi fitnah akhir zaman, memastikan bahwa umat Islam di Indonesia tetap kokoh menjaga tsawabit (rukun agama yang tetap) sambil merangkul perubahan dengan penuh kedamaian.
