Dakwah Emansipatoris sebagai Solusi Krisis Kesadaran di Indonesia

Akademisi Bidang Dakwah dan Komunikasi Institut Agama Islam Negeri Parepare
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Afidatul Asmar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah gegap gempita kemajuan teknologi digital dan arus informasi yang sangat cepat, masyarakat Indonesia sejatinya sedang dihadapkan pada sebuah paradoks. Di satu sisi, kita disuguhkan dengan kemudahan akses digital. Namun di sisi lain, kemudahan ini justru sering kali membuat masyarakat teralienasi, memicu krisis identitas di kalangan generasi muda, dan menjebak kita menjadi sekadar "konsumen pasif" informasi.
Kondisi tersebut diperparah oleh realitas ketimpangan ekonomi dan masalah struktural lainnya. Hal ini mengisyaratkan bahwa sebagian masyarakat kita perlahan dipaksa masuk ke dalam "kebudayaan bisu" (culture of silence), di mana individu kehilangan nalar kritis dan menerima penindasan struktural seolah-olah itu adalah takdir yang tak terelakkan.
Relevansi Konsientisasi Paulo Freire
Dalam mengurai benang kusut krisis kesadaran ini, gagasan filosofis tokoh pendidikan Paulo Freire melalui karya monumentalnya Pedagogy of the Oppressed (Pendidikan Kaum Tertindas) menemukan relevansinya. Freire mengkritik keras model "pendidikan gaya bank" yang memosisikan manusia sekadar sebagai wadah kosong yang terus-menerus dijejali instruksi, karena model ini hanya akan mencetak masyarakat penurut yang melanggengkan status quo.
Sebagai jalan keluar, Freire menawarkan proses konsientisasi (penyadaran). Konsientisasi adalah proses memanusiakan manusia agar mereka bergerak dari "kesadaran magis" (menerima ketidakadilan sebagai suratan takdir) dan "kesadaran naif", menuju "kesadaran kritis" yang sanggup membongkar struktur ketidakadilan di masyarakat. Pendidikan harus bertumpu pada metode "hadap-masalah" agar manusia sadar akan realitas di sekelilingnya.
Dakwah Transformatif dan Pembebasan Sosial
Gagasan pembebasan Freire ini menjadi sangat tajam bila dikolaborasikan ke dalam realitas keberagamaan kita melalui kerangka Dakwah Emansipatoris atau Teologi Transformatif. Pemikir Islam seperti Moeslim Abdurrahman dan Kuntowijoyo telah lama menyuarakan bahwa agama tidak boleh sekadar berhenti pada urusan ritual yang memisahkan manusia dari realitas sosialnya.
Dakwah harus bertransformasi dari sekadar metode monolog (ceramah) menjadi dialog yang inklusif, serta memperluas fokusnya untuk berpihak pada kaum tertindas (mustadhafin), melawan kemiskinan, dan membela hak-hak masyarakat marjinal. Iman yang sejati menuntut umat Islam untuk menciptakan tata sosial-moral yang adil dan egaliter di muka bumi.
Dalam Al-Qur'an, pijakan utama bagi visi dakwah emansipatoris ini tergambar sangat tegas dalam Surah Ali Imran ayat 110: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..."
Berdasarkan ayat tersebut, Kuntowijoyo merumuskan paradigma "Ilmu Sosial Profetik" yang berdiri di atas tiga pilar etika kenabian: Humanisasi (menyuruh kepada yang ma'ruf/mengangkat derajat manusia), Liberasi (mencegah dari yang munkar/membebaskan dari penindasan), serta Transendensi (beriman kepada Allah sebagai basis spiritualitas).
Lebih jauh, agar dakwah pembebasan ini tidak terjebak pada kekerasan atau paksaan, Al-Qur'an Surah An-Nahl ayat 125 memberikan pedoman metodologis yang indah: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik...". Ayat ini menegaskan bahwa dakwah haruslah merangkul, mengedepankan rasionalitas komunikatif, dan memberikan pencerahan, yang mana hal ini sangat sejalan dengan prinsip dialogis Freire.
Kesimpulannya, di tengah krisis kesadaran dan himpitan realitas modern, kita harus mengembalikan pendidikan dan dakwah pada khitahnya: sebagai instrumen pembebasan kemanusiaan. Menggabungkan nalar kritis Freire dengan spiritualitas Dakwah Transformatif menyadarkan kita bahwa kesalehan sejati tidak hanya diukur dari seberapa rajin kita beribadah secara individual. Lebih dari itu, kesalehan sejati dibuktikan dari sejauh mana kehadiran kita mampu memutus rantai ketidakadilan dan mewujudkan tatanan masyarakat yang merdeka, beradab, dan berkeadilan sosial.
