Konten dari Pengguna

Dijanjikan Kerja, Dijual ke Kompleks Scam: Ketika Manusia Diberi Harga

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Afidatul Asmar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ustrasi ini menggambarkan siluet seseorang yang menggenggam pagar kawat berduri di malam hari, menatap sebuah gedung dengan deretan jendela berjeruji yang terang. Di balik tiap jendela, sosok-sosok kecil membungkuk di depan layar, seperti pekerja yang dipaksa menipu dari kompleks scam. Sebuah label harga berwarna oranye dengan kode batang tergantung di pagar, menjadi simbol utama gambar: ketika manusia tidak lagi dipandang sebagai pribadi bermartabat, melainkan sebagai barang yang bisa diberi harga, dibeli, dan dijual. Foto: AI
zoom-in-whitePerbesar
ustrasi ini menggambarkan siluet seseorang yang menggenggam pagar kawat berduri di malam hari, menatap sebuah gedung dengan deretan jendela berjeruji yang terang. Di balik tiap jendela, sosok-sosok kecil membungkuk di depan layar, seperti pekerja yang dipaksa menipu dari kompleks scam. Sebuah label harga berwarna oranye dengan kode batang tergantung di pagar, menjadi simbol utama gambar: ketika manusia tidak lagi dipandang sebagai pribadi bermartabat, melainkan sebagai barang yang bisa diberi harga, dibeli, dan dijual. Foto: AI

Polanya nyaris selalu sama. Sebuah lowongan beredar di media sosial: kerja kantoran di luar negeri, gaji besar, tempat tinggal ditanggung, cukup bisa berbahasa Inggris dan memakai komputer. Beberapa minggu kemudian, orang yang tergiur sudah berada di balik pagar tinggi sebuah kompleks di Kamboja atau Myanmar, dengan target harian menipu orang asing lewat aplikasi kencan atau "investasi" kripto.

Ini bukan kisah satu-dua orang. Dalam laporannya tentang kompleks penipuan di Kamboja (2025), Amnesty International menemukan hampir semua penyintas yang diwawancarai direkrut dengan janji palsu: pekerjaan resmi, gaji layak, akomodasi. Banyak di antaranya kemudian berpindah tangan dengan cara dijual dari satu kompleks ke kompleks lain.

Skalanya pun besar. Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperkirakan korban penipuan daring di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru kehilangan 88,3 hingga 114,1 miliar dolar AS sepanjang 2025, setidaknya tiga kali lipat estimasi 2023. Orang dari sedikitnya 80 kewarganegaraan teridentifikasi bekerja paksa di kompleks-kompleks itu.

Indonesia ada di dalam pusaran ini. Kementerian Luar Negeri mencatat telah memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat penipuan di Myanmar sejak Februari 2025 hingga pertengahan Juli 2026. Setelah Kamboja menggelar razia besar mulai pertengahan Januari 2026, lebih dari 4.700 WNI mendatangi KBRI untuk meminta bantuan.

Harga dan Martabat

Angka-angka itu mengingatkan saya pada buku tipis Immanuel Kant, Fundamental Principles of the Metaphysic of Morals (1785). Di sana Kant membuat pembedaan yang terdengar sederhana: segala sesuatu punya harga atau martabat. Yang punya harga bisa diganti dengan padanannya, sedangkan yang punya martabat tidak punya padanan sama sekali.

Menariknya, Kant tidak menolak semua harga yang melekat pada manusia. Ia menulis bahwa keterampilan dan ketekunan kerja punya "harga pasar". Digaji sesuai keahlian bukanlah penghinaan. Martabat baru dilanggar ketika yang dihargai dan dipertukarkan bukan lagi jasa seseorang, melainkan orangnya sendiri. Itulah yang terjadi ketika seorang pekerja "dibeli" oleh kompleks lain.

Kant juga punya ujian kedua: janji palsu. Menurutnya, orang yang berjanji bohong memperlakukan orang lain sekadar sebagai alat, karena yang ditipu tidak mungkin menyetujui perlakuan itu seandainya ia tahu. Industri scam bekerja dengan dua lapis janji palsu. Perekrut membohongi calon pekerja, lalu pekerja dipaksa membohongi korban di seberang layar. Di kedua ujung rantai, manusia diperalat.

Korban atau Pelaku?

Namun di sini kita perlu jujur pada batas analogi. Kemlu sendiri mengakui, setelah asesmen berulang, tidak semua WNI di Kamboja adalah korban. Sebagian berangkat dengan sadar untuk bekerja di sektor penipuan daring.

Kant membantu kita menilai maksim tindakan: menipu orang demi gaji tetap salah, dipaksa ataupun tidak. Tetapi bukunya tidak memberi alat untuk memilah siapa yang dipaksa dan siapa yang memilih. Itu tugas penyidikan, pembuktian, dan pengadilan, bukan filsafat moral.

Kesalahan bisa terjadi ke dua arah. Menganggap semua yang pulang sebagai korban berarti membiarkan pelaku lolos. Menganggap semuanya pelaku berarti menghukum korban perdagangan orang untuk kedua kalinya. Martabat yang dibela Kant menuntut kita menilai orang satu per satu, bukan memberi label massal.

Razia Bukan Akhir Cerita

Godaan berikutnya adalah merasa masalah selesai setelah razia. Data justru menunjukkan sebaliknya. Kemlu mencatat, setelah razia di Kamboja, sebagian WNI eks-Kamboja menyebar ke negara lain, termasuk Timor Leste, tempat 61 WNI ditahan setelah operasi pada akhir Juni 2026.

Amnesty juga mendapati lebih dari dua pertiga kompleks yang mereka identifikasi tetap beroperasi meski sudah digerebek. UNODC menilai membongkar operasi satu per satu tidak cukup, karena jaringan kriminal bisa cepat pindah lokasi. Turunnya aktivitas di satu negara belum tentu berarti industrinya menyusut. Bisa jadi ia hanya berpindah alamat.

Kita juga perlu hati-hati membaca angka. Lonjakan WNI yang melapor ke KBRI setelah razia mencerminkan orang yang berhasil keluar, bukan ukuran pasti jumlah korban. Begitu pula, kerugian yang melonjak bersamaan dengan maraknya pemakaian AI dan deepfake oleh sindikat belum cukup untuk menyimpulkan bahwa AI-lah penyebabnya. Dua hal yang terjadi bersamaan belum tentu saling menyebabkan.

Menolak Memberi Harga pada Manusia

Jika pintu masuknya adalah janji palsu, perlawanan harus dimulai di hulu. Setidaknya ada tiga hal yang layak diperjuangkan.

  1. Memutus lowongan palsu. Iklan kerja luar negeri di media sosial perlu diawasi lebih serius, dan jalur kerja yang prosedural harus lebih mudah dijangkau daripada tawaran instan.

  2. Asesmen yang manusiawi. Setiap WNI yang pulang perlu dinilai secara individual, agar korban dilindungi dan pelaku tetap dimintai tanggung jawab.

  3. Kerja sama lintas negara. Karena jaringan ini mudah berpindah, penanganannya tidak bisa berhenti di razia satu negara.

Kant menulis lebih dari dua abad lalu, jauh sebelum ada aplikasi kencan atau dompet kripto. Namun pertanyaannya tetap tajam: apakah kita memperlakukan sesama sebagai tujuan, atau sekadar alat? Selama masih ada manusia yang bisa dibeli dan dijual di balik pagar tinggi, pertanyaan itu bukan lagi soal filsafat. Ia soal seberapa serius kita menolak memberi harga pada manusia.