Fiqih Sosial & Sipakalebbi: Jalan ASN Berdampak

Akademisi Bidang Dakwah dan Komunikasi Institut Agama Islam Negeri Parepare
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Afidatul Asmar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berbicara tentang kondisi Indonesia hari ini berarti kita sedang berhadapan dengan tumpukan dinamika sosial yang berlari lebih cepat dari jarum jam. Mulai dari ketimpangan ekonomi hingga disrupsi budaya akibat arus informasi tanpa filter, kita tengah berada dalam pusaran proximate reality. Dalam kacamata sosiologi, faktor-faktor terdekat seperti interaksi simbolik dan lingkungan sosial digital secara seketika membentuk perilaku masyarakat kita. Di tengah kebisingan realitas ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam KORPRI sering kali dipandang hanya sebagai pelaksana administratif yang kaku. Padahal, untuk menjaga keutuhan NKRI, ASN harus bertransformasi menjadi problem solver yang membumi, bukan sekadar penyampai dogma atau pengisi laporan bulanan.
Filosofi Sipakalebbi sebagai Fondasi Harmoni
Sebagai bagian dari masyarakat Bugis, kita memiliki sistem kearifan lokal yang kuat dan terlembaga, salah satunya adalah nilai Sipakalebbi. Secara substantif, sipakalebbi bermakna saling memuliakan dan menghormati peran sosial setiap individu. Nilai ini memiliki kesesuaian yang signifikan dengan prinsip etika Islam tentang penghormatan terhadap martabat manusia.
Bagi seorang ASN, menginternalisasi nilai sipakalebbi berarti mengubah paradigma pelayanan publik dari relasi kuasa yang kaku menjadi relasi yang humanis dan egaliter. Ketika ASN di kantor pemerintahan atau dosen di perguruan tinggi memperlakukan masyarakat dengan prinsip saling memuliakan, maka kepercayaan publik (social trust) akan terbangun. Modal sosial inilah yang menjadi prasyarat utama bagi terciptanya kohesi komunitas dan persatuan bangsa yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, dakwah budaya yang saya kembangkan bukan lagi soal lisan di atas mimbar, melainkan soal bagaimana perilaku ASN mampu memanusiakan manusia (sipakatau).
Belajar dari Ritual Passili: Solidaritas dan Penyucian Diri
Dalam penelitian disertasi Doktor saya mengenai Ritual Passili di Kabupaten Pinrang, saya menemukan bahwa tradisi lokal memiliki mekanisme unik dalam menjaga harmoni sosial. Passili bukan hanya warisan budaya untuk penyucian diri secara spiritual, tetapi juga ruang komunikasi keagamaan yang sarat akan nilai solidaritas sosial dan penghormatan terhadap sesama. Pesan-pesan di dalamnya disampaikan melalui doa-doa Islami dan petuah moral yang menyatu dengan tradisi.
Ada pelajaran penting dari Passili bagi jiwa KORPRI dalam merajut persatuan bangsa. Sebagaimana ritual tersebut bertujuan "menyucikan" individu, ASN pun perlu melakukan "penyucian diri" dari sikap birokrasi yang eksklusif. ASN harus mampu menjadi medium yang menyatukan nilai agama dengan kearifan lokal untuk merawat persatuan. Melalui pendekatan dakwah kultural ini, ASN tidak lagi dilihat sebagai "orang asing" yang datang dengan tumpukan aturan kaku, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat yang saling menjaga dan menguatkan.
Internalisasi nilai ini menjadi semakin krusial di tengah transformasi digital, di mana sekat-sekat sosial sering kali menipis namun polarisasi justru menguat di ruang siber. Di sinilah nilai Sipakainge’ (saling mengingatkan) harus menjadi instrumen dakwah kultural bagi setiap ASN untuk menjaga etika komunikasi di ruang publik, ASN diharapkan tidak hanya menjadi pengelola administrasi digital, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menyebarkan narasi positif yang menyejukkan. Hal ini memastikan bahwa teknologi tetap menjadi medium yang memperkuat kohesi nasional, bukan justru memicu fragmentasi sosial yang merusak tatanan persatuan.
Integrasi Fiqih Sosial: Bergerak Melampaui Administrasi
Namun, nilai etika saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keberanian untuk merespons persoalan bangsa secara nyata. Di sinilah pentingnya paradigma Fiqih Sosial dalam tubuh KORPRI. Sebagaimana dikonsepkan oleh KH. Sahal Mahfudh, fikih tidak boleh sekadar menjadi hukum yang kaku (legal-formal), melainkan harus menjadi etika sosial yang responsif dan solutif terhadap perubahan zaman.
Sebagai Kepala Pusat Standar Mutu dan Tata Kelola Kelembagaan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di IAIN Parepare, saya menyadari bahwa Tridharma Perguruan Tinggi tidak boleh terjebak dalam pemaknaan administratif semata tak lebih dari instrumen pemenuhan Beban Kerja Dosen (BKD) atau syarat naik pangkat. Menjadi "ASN Berdampak" berarti memiliki panggilan moral untuk keluar dari kenyamanan teoretis dan menjadi katalisator perubahan di masyarakat. Kita harus mampu menjembatani riset global dengan kebutuhan lokal masyarakat. ASN yang menerapkan Fiqih Sosial akan memastikan bahwa setiap kebijakan atau riset yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata, seperti pemberdayaan ekonomi atau penguatan toleransi di akar rumput.
Menuju Kemanusiaan Berkelanjutan
Menjaga persatuan bangsa bukan sekadar slogan, melainkan sebuah orkestrasi peradaban yang harus dirawat dari hulu hingga hilir . Dengan memadukan etika sipakalebbi dan semangat Fiqih Sosial, ASN tidak hanya bekerja untuk negara, tetapi juga bekerja untuk kemanusiaan berkelanjutan (sustainable humanity) . Konsep ini menempatkan ASN sebagai subjek moral yang bertanggung jawab terhadap sesama dan lingkungan.
Sebagai bagian dari KORPRI, mari kita berkomitmen untuk tidak hanya "hadir" secara fisik, tetapi juga "berdampak" secara nyata. Persatuan Indonesia akan tetap kokoh selama para penggerak birokrasinya mampu memuliakan rakyatnya dan menjadikan setiap kebijakan sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin). ASN harus mampu berdiri di garis depan sains global, namun tetap menapakkan kaki di tanah lokal di lumpur sawah, sudut bengkel, dan balai desa demi bakti intelektual yang merawat bangsa.
