Konten dari Pengguna

Kebaikan Kembali ke Diri Sendiri: Etika Bernegara dan Berbudaya dari Al-Isra' 7

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Afidatul Asmar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi setiap kebaikan yang kita tanam akan membentuk kondisi tempat kita hidup. Kepedulian yang tulus bukan sekadar transaksi, melainkan merawat keharmonisan bersama yang pada akhirnya kembali memancarkan kebaikan bagi diri kita sendiri. Photo: Gemini Notebook
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi setiap kebaikan yang kita tanam akan membentuk kondisi tempat kita hidup. Kepedulian yang tulus bukan sekadar transaksi, melainkan merawat keharmonisan bersama yang pada akhirnya kembali memancarkan kebaikan bagi diri kita sendiri. Photo: Gemini Notebook

Fenomena sehari-hari sering menyingkap paradoks. Sampah dibuang dari jendela mobil, lalu berbulan-bulan kemudian pemiliknya mengeluh karena banjir di jalan yang sama. Asumsi yang bekerja di baliknya adalah bahwa kebaikan merupakan ongkos yang kita bayar untuk orang lain, sedangkan keburukan hanya melukai pihak lain. Asumsi ini patut diuji, dan Al-Isra' ayat 7 menawarkan cara membaca yang berbeda.

إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ

“Jika kamu berbuat baik, sesungguhnya kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri.”

Ayat ini mudah direduksi menjadi motivasi (“berbuat baiklah, nanti kamu untung”). Pembacaan itu kurang adil. Yang ditegaskan ayat ini lebih dalam: kebaikan dan keburukan tidak lenyap setelah dilakukan, melainkan membentuk kondisi tempat pelakunya hidup. Dengan kata lain, ayat ini bicara tentang keterkaitan, bukan transaksi.

Di sini perlu kehati-hatian. Kalau kebaikan dipahami semata-mata sebagai investasi, motifnya bergeser dari empati ke kalkulasi. Pertanyaannya menjadi tajam: apakah orang yang baik karena mengharap imbalan masih dapat disebut tulus? Tradisi etika Islam menjawabnya dengan keikhlasan, yakni kesadaran bahwa manfaat kembali kepada pelaku tanpa menjadikannya tujuan utama.

Dimensi kenegaraan: dari moral personal ke sistem

Etika individual hanya bermakna jika bertemu dengan struktur. Warga yang jujur membayar pajak tidak otomatis menikmati layanan publik yang baik apabila anggarannya bocor. Di titik inilah pembacaan ayat perlu diperluas. Tanggung jawab personal, sebagaimana ditegaskan ayat tersebut, tidak menghapus tanggung jawab kolektif untuk membenahi sistem yang mengelola kebaikan itu.

Korupsi menjadi contoh paling terang. Ia sering tampak sebagai keuntungan bagi pelakunya, tetapi biaya sosialnya tersebar: layanan publik memburuk, harga naik, kepercayaan runtuh. Data persepsi publik menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan. Dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International, Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan menempati peringkat 109 dari 182 negara. Setahun sebelumnya, skor Indonesia 37 pada peringkat 99. Skor global rata-rata berada di angka 42, sehingga Indonesia berada di bawah rata-rata dunia. Transparency International Indonesia mengaitkan penurunan ini antara lain dengan melemahnya pengawasan masyarakat sipil dan kekhawatiran atas nepotisme.

Perlu jujur mengakui bahwa dampak korupsi tidak merata. Warga miskin biasanya menanggung beban paling berat, sementara pelaku sering menikmati keuntungan jangka pendek. Klaim bahwa “keburukan akhirnya kembali kepada pelakunya” tidak boleh menjadi alasan menunda penegakan hukum dan keadilan. Skor CPI sendiri juga bukan ukuran mutlak, sebab ia mengukur persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli, bukan jumlah kasus. Namun tren yang konsisten dari tahun ke tahun layak dibaca sebagai sinyal.

Pancasila memberi kerangka yang sejalan. Kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial mengandaikan bahwa kepentingan bersama dan kepentingan diri saling terkait. Namun nilai luhur belum tentu terwujud dalam praktik, dan kesenjangan antara keduanya layak menjadi bahan refleksi warga.

Dimensi kebudayaan: kearifan yang perlu dirawat

Nusantara memiliki banyak padanan gagasan ini: gotong royong, tepa selira dalam budaya Jawa, dan sipakatau dalam masyarakat Bugis. Semuanya berangkat dari intuisi serupa, bahwa hidup bersama menuntut timbal balik dan penghormatan.

Data kedermawanan memberi gambaran yang menarik. Dalam CAF World Giving Index 2024, Indonesia tercatat sebagai negara paling dermawan di dunia untuk ketujuh kalinya berturut-turut: 90 persen warganya menyumbang uang dan 65 persen menyumbangkan waktu sebagai relawan. Namun pada laporan terbaru, World Giving Report 2025, metodenya diperluas dari tiga menjadi 14 indikator, dan Indonesia berada di peringkat ke-21 dari 101 negara. Rata-rata donasi warga Indonesia setara 1,55 persen pendapatan, masih di atas rata-rata global sebesar 1,04 persen. Perubahan peringkat ini lebih menunjukkan bahwa alat ukurnya berbeda daripada bahwa kedermawanan warga menghilang. Ia juga mengingatkan bahwa kebaikan yang tumbuh di tingkat komunitas belum tentu otomatis menjadi kepercayaan pada institusi.

Kontrasnya patut direnungkan: masyarakat yang sangat murah hati dalam relasi personal dapat sekaligus menilai lembaga publiknya kurang bersih. Ini menegaskan bahwa etika personal dan etika sistemik adalah dua pekerjaan yang berbeda, dan keduanya harus dikerjakan.

Meski demikian, kearifan lokal tidak boleh dipuja tanpa kritik. Gotong royong bisa berubah menjadi tekanan sosial, dan solidaritas kelompok dapat menutup mata terhadap ketidakadilan terhadap orang di luar kelompok. Nilai budaya paling berguna ketika diperlakukan sebagai sumber belajar yang terus diuji, bukan sebagai jawaban final.

Tantangan masa kini

Media sosial mengubah cara kita berbuat baik. Kebaikan direkam, disunting, dan dipamerkan. Berbagi inspirasi tidak salah, tetapi perlu ditanyakan: apakah kebaikan itu masih berorientasi pada penerima, atau pada citra pelaku? Ayat tadi mengingatkan bahwa yang kembali kepada kita adalah kebaikan itu sendiri, bukan penilaian orang lain atasnya.

Al-Isra' 7 tidak menjanjikan bahwa kebaikan selalu dibalas seketika. Ia mengajak kita memahami bahwa hidup bersama adalah jaringan sebab-akibat yang panjang. Negara yang sehat dibangun oleh warga yang berbuat baik dengan tulus, dan oleh institusi yang memastikan kebaikan itu tidak sia-sia. Pertanyaan yang tersisa bagi kita bukan hanya “apa yang akan kembali kepada saya?”, tetapi juga “sistem seperti apa yang layak menerima kebaikan saya?”