Etika Bisnis Unilever Indonesia Terhadap Environmental Sustainability

Afifah Cahyaning Hannandita
Mahasiswa Ilmu Administrasi Niaga Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
28 Desember 2020 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Afifah Cahyaning Hannandita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber: https://www.unilever.co.id/
Penulis:
Afifah Cahyaning Hannandita, Sabrina Febrianti, Samuel Frederick Orginata (Mahasiswa Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia)
ADVERTISEMENT
Dalam berbisnis, dasar etika adalah tolak ukur tingkah laku pengusaha dalam menjalankan usahanya. Etika dalam berbisnis hadir sebagai batasan perusahaan dalam mengambil keputusan untuk menghindari perselisihan yang dapat merugikan perusahaan. Bagaimana perusahaan bertindak akan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap persona perusahaan (brand). Hal ini akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan tingkat keinginan membeli produk dari perusahaan.
Belakangan ini, etika bisnis menjadi sorotan sejak disahkannya program Sustainable Development Goals (SDGs) oleh Persatuan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015. Program pembangunan berkelanjutan mencakup 17 tujuan yang berhubungan dengan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan energi terbarukan. Salah satu model pendekatan untuk mengevaluasi komitmen suatu perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungan adalah green management. Kesadaran perusahaan bahwa keberhasilan perusahaan merupakan berkat masyarakat, maka perusahaan perlu memperhatikan dampak yang dibawa oleh bisnis mereka terhadap lingkungan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan mempertimbangkan resiko kerusakan yang dibawa oleh model bisnis, perusahaan dapat merencanakan program recovery atau rencana alternatif untuk membuat bisnis mereka menjadi lebih environmentally friendly. Untuk menjadi perusahaan yang lestari seutuhnya, suatu perusahaan harus kembali kepada tanggung jawabnya pada sumber bahan baku dan kelestariannya demi tercapainya kestabilan produksi dan juga keuangan perusahaan. Salah satu program yang marak dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia adalah Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu suatu komitmen perusahaan untuk beroperasi berdasarkan nilai-nilai etika dan hukum yang sesuai dengan kepentingan perusahaan maupun stakeholder secara luas serta memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif secara berlanjut untuk tercapainya keberlanjutan (sustainability).
Komitmen Unilever dalam Menciptakan Environmental Sustainability dari Kacamata Etika Bisnis
ADVERTISEMENT
Setelah bertahun-tahun, Unilever menampilkan citra sebagai perusahaan yang bergerak karena tujuan baik. Cita-cita Unilever amat sederhana, namun memiliki visi yang jelas, yaitu mempromosikan kehidupan yang berkelanjutan. Unilever percaya bahwa bisnis harus punya peran dalam pemecahan isu global, sehingga satu-satunya model bisnis yang mereka terima adalah yang memberikan dukungan untuk pertumbuhan yang merata dan berkelanjutan. Pada tahun 2010, secara global, Unilever melahirkan Unilever Sustainable Living Plan (USLP) sebagai garis haluan perusahaan demi terus menjaga bisnis sembari berupaya meminimalisasi setengah dari dampak lingkungan yang dihasilkan dan memajukan manfaat sosial secara nyata bagi masyarakat. USLP mempunyai 3 tujuan utama, yaitu:
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu, semakin banyak masyarakat yang sadar dan lebih ingin hidup dengan memperhatikan keberlanjutan (sustainability). Penelitian Making Purpose Pay dari Unilever menemukan bahwa satu dari tiga orang sudah membeli produk dengan mempertimbangkan keberlanjutan. Konsumen menjadi lebih sadar akan perbedaan positif yang dapat mereka buat melalui pilihan belanja sehari-hari mereka.
Hal tersebut menunjukkan bahwa konsumen memperhatikan dampak yang bisa dihasilkan suatu produk dari seluruh rangkaian rantai produksinya. Mulai dari bagaimana produk dirancang, diambil, dibuat, diangkut, dijual, dan digunakan. Unilever berusaha memastikan bahwa konsumen terlibat dengan dorongan ambisius mereka untuk mengurangi dampak lingkungan dari setiap aspek bisnisnya sekaligus meningkatkan dampak sosial positif yang mereka ingin raih. Unilever ingin konsumen bisa menyebarluaskan tujuan mereka, yaitu untuk menciptakan dunia sebagai tempat yang lazim untuk hidup berkelanjutan, dan pastinya membantu membangun hubungan bisnis yang lebih baik dengan Unilever.
ADVERTISEMENT
Ujung tujuan dari penerapan etika bisnis terapan tentu untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Dalam konteks jangka pendek maupun jangka panjang, perusahaan dengan etika yang yang baik akan mendapatkan kepercayaan, kesetiaan, komitmen, kepuasan, serta pandangan positif dari para pemangku kepentingannya, mulai dari mitra kerja, karyawan, pemegang saham, pelanggan, masyarakat, bahkan pemerintah. Unilever terus berinvestasi dalam kegiatan komunitas yang secara strategis sejalan dengan USLP, menyumbang 56% dari investasi komunitas pada tahun 2019. Upaya mereka menunjukan tingkatan social responsibility pada level philanthropic: “giving back to society”. Unilever menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan komunitas, sementara para pesaing mungkin hanya berfokus pada memaksimalkan keuntungan.
Usaha unilever dalam mengaitkan perusahaan dengan tujuan besar yang mulia akan membantu konsumen melihat mereka secara lebih positif. Konsumen ingin tahu tentang program pemberian amal yang dilakukan oleh perusahaan. Hal itu membuat mereka merasa lebih tergerak untuk memilih suatu merek, dan akan menjadi sesuatu yang mereka ceritakan kepada teman-teman dan keluarga mereka. Dengan ini, Unilever akan menerima publikasi positif secara gratis dan perusahaan akan mendapatkan umpan balik bernilai yang tak terbayarkan. Kebanyakan liputan berita tentang perusahaan bersifat negatif, maka liputan yang positif akan selalu menjadi cara yang baik untuk membangun dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
ADVERTISEMENT
Bila dikaji dari pendekatan manajemen etika, PT Unilever Indonesia telah mengimplementasikan integrity approach atau pendekatan berbasis integritas untuk manajemen etika yang bertujuan untuk memperlihatkan nilai-nilai panduan, aspirasi, dan pola pemikiran dan perilaku perusahaan. Integrity Approach yang diterapkan oleh Unilever berwujud pelatihan, pendidikan, dan program mentoring yang ditujukan kepada para karyawan demi menumbuhkan mindset ramah terhadap iklim, kesetaraan gender, kesehatan dan gizi milyaran orang, dan lingkungan, guna mencapai tujuan berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan lebih makmur.
Penerapan etika bisnis yang mendukung keberlanjutan lingkungan hidup tidak hanya akan berdampak signifikan terhadap citra dan keuntungan suatu perusahaan, tetapi merupakan kontribusi nyata dalam mendukung bumi menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk hidup generasi mendatang, dan menjadikan kita manusia yang jauh dari orientasi ekonomi dan keserakahan yang merusak peradaban.
ADVERTISEMENT
Sumber:
KOMINFO. (2018). “Geopark Indonesia Mendunia: Implementasi Sustainable Development Goals melalui Pengembangan Geopark”. KOMINFO. Retrieved from https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/13463/geopark-indonesia-mendunia-implementasi-sustainable-development-goals-melalui-pengembangan-geopark/0/artikel_gpr
CNN Indonesia. (2018). “Jateng Jadi Percontohan Implementasi SDGs”. CNN Indonesia. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181023213110-532-340874/jateng-jadi-percontohan-implementasi-sdgs
Sachs, J., Schmidt-Traub, G., Kroll, C., Lafortune, G., Fuller, G. (2019): Sustainable Development Report 2019. New York: Bertelsmann Stiftung and Sustainable Development Solutions Network (SDSN).
Unilever Indonesia. (2017) Laporan Keberlanjutan 2017 PT Unilever Indonesia Tbk.
https://www.unilever.co.id/id/Images/sustainability-report-2017_tcm1310-521885_1_id.pdf
Unilever Indonesia. (2016) Pedoman Prinsip-Prinsip Bisnis dan Kebijakan Pedoman. https://www.unilever.co.id/id/Images/cobp_indonesia_tcm1310-494679_id.pdf
Barrett, Douglas J. (2009) Corporate Social Responsibility and Quality Management Revisited, the Journal for Quality & Participation, pp. 24-30.
Baumol, W.J. (1970) A New Rationale for Corporate Social Policy, New York: Committee for Economic Development.
ADVERTISEMENT
A.B, Carrol. The Pyramid of Corporate Social Responsibility: Toward the Moral Management of Organizational Stakeholders Business Horizons, 34 (1991), pp. 39-48
Carroll, Archie B. (1979) A Three-Dimensional Conceptual Model of Corporate Performance, Academy of Management Review, Vol. 4 Issue 4, pp. 497-505.
Clegg, Stewart, Kornberger, Martin & Rhodes, Carl (2007) Business Ethics as Practice, British Academy of Management, Vol. 18 Issue 2, pp. 107-122.