Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN UNDIP Memberikan Edukasi Mengenai Hak Atas Tanah & Perlindungannya

Afiqh Berlianti
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
19 Agustus 2024 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Afiqh Berlianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyerahan Simbolis Lealflet "Hak Atas Tanah & Perlindungannya Bagi Pemilik Tanah" kepada Perwakilan Perangkat Desa Wonoharjo. 08/08/2024.
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan Simbolis Lealflet "Hak Atas Tanah & Perlindungannya Bagi Pemilik Tanah" kepada Perwakilan Perangkat Desa Wonoharjo. 08/08/2024.
ADVERTISEMENT
Desa Wonoharjo, 8 Agustus 2024 – Afiqh Berlianti, Mahasiswi dari Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) tahun 2024 mengadakan program edukasi bertajuk "Hak Atas Tanah & Perlindungannya bagi Pemilik Tanah" di Desa Wonoharjo. Kegiatan ini ditujukan khusus untuk perangkat desa sebagai langkah preventif dalam mengurangi potensi sengketa tanah di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Di Desa Wonoharjo, terdapat kekhawatiran mengenai adanya kemungkinan meningkatnya kasus sengketa tanah akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang status hak atas tanah. Banyak warga yang belum memahami secara mendalam hak mereka sebagai pemilik tanah, termasuk cara mencegah dan menangani penyalahgunaan sertifikat tanah. Situasi ini dapat memicu konflik antarwarga dan menimbulkan kerugian bagi pemilik tanah yang tidak memiliki pengetahuan memadai tentang perlindungan hak mereka.
Program ini menggunakan metode edukasi yang komprehensif dan mudah dipahami. Afiqh Berlianti selaku Mahasiswa KKN memberikan penjelasan detail mengenai berbagai jenis hak atas tanah, proses pendaftaran tanah, serta langkah-langkah perlindungan hukum bagi pemilik tanah. Selain itu, simulasi dan studi kasus disertakan untuk memberikan gambaran nyata tentang bagaimana sengketa tanah bisa terjadi dan cara menghindarinya. Para peserta juga diberikan materi mengenai cara mengidentifikasi dan mengatasi penyalahgunaan sertifikat tanah.
ADVERTISEMENT
Program edukasi ini disambut baik oleh perangkat Desa Wonoharjo. Beberapa perangkat desa juga berbagi pengalaman tentang masalah tanah yang pernah mereka hadapi, sehingga sesi edukasi menjadi lebih hidup dan relevan dengan kondisi nyata di lapangan bagi pengalaman tentang masalah tanah yang pernah mereka hadapi, sehingga sesi edukasi menjadi lebih hidup dan relevan dengan kondisi nyata di lapangan.
Dengan adanya program ini, diharapkan perangkat Desa Wonoharjo dapat menjadi agen perubahan dalam memberikan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat desa tentang pentingnya memahami hak atas tanah dan langkah-langkah perlindungan yang perlu dilakukan. Afiqh Berlianti selaku Mahasiswi yang memberikan materi berharap agar edukasi ini dapat mencegah terjadinya sengketa tanah di masa mendatang dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mengelola aset tanah mereka.
ADVERTISEMENT
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Tim II KKN UNDIP 2024 Desa Wonoharjo untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat Desa Wonoharjo melalui peningkatan pemahaman hukum dan perlindungan hak atas tanah.