Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Edukasi Pajak: Kunci Keterlibatan Gen Z dalam Membangun Jakarta Kota Global
18 November 2024 9:25 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Muhammad Afra Rabbani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta yang sebelumnya menyandang status sebagai Ibukota Republik Indonesia kini telah mengalami masa transisi pemindahan ibukota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemindahan ibukota memberikan perubahan besar dalam pengalihan fungsi Jakarta, yaitu sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diatur bahwa Jakarta memiliki peran sebagai pusat aktivitas ekonomi dan bisnis nasional berskala global yang digunakan sebagai penopang pembangunan perekonomian nasional secara berkelanjutan.
Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global diperlukan pembiayaan yang cukup optimal. Pembiayaan ini terutama bersumber dari pajak daerah yang dibayarkan masyarakat dan digunakan dalam pembangunan Jakarta seperti infrastruktur, fasilitas umum serta layanan publik. Dengan kata lain, pajak daerah di Jakarta memiliki peran penting sebagai landasan utama untuk menjaga keberlangsungan pembangunan Jakarta sebagai kota global sehingga partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah dibutuhkan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk Generasi Z.
Urgensi Generasi Z dalam pembangunan Jakarta sebagai kota Global
ADVERTISEMENT
Generasi Z dapat memiliki peran strategis untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai Kota Global yaitu dengan berpartisipasi aktif dalam kewajiban untuk membayar pajak daerah sebagai sumber penerimaan negara. Dalam 20 tahun mendatang, pemerintah memiliki rencana dalam menargetkan Jakarta untuk menempati peringkat 20 besar Global City Index yang telah tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 (Bogiarto, 2024). Berkaitan dengan hal tersebut, generasi Z sebagai generasi muda akan meneruskan pembangunan termasuk pembangunan Jakarta sebagai kota global sehingga kesadaran pajak dan kontribusi pajak generasi Z akan sangat berarti bagi pembangunan kota global Jakarta.
Namun, tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman pajak oleh masyarakat, termasuk generasi Z, yang dapat menurunkan kesadaran pajak. Kondisi sadar pajak masyarakat pun dapat semakin buruk karena banyak masyarakat yang masih memiliki persepsi negatif terhadap pajak dan memiliki anggapan bahwa pajak hanya sekadar sebagai beban tambahan semata tanpa mengetahui manfaat secara langsung yang didapatkan pada kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain, sadar pajak dibutuhkan dalam pembangunan jakarta sebagai kota global. Melihat urgensi tersebut, maka diperlukan edukasi pajak untuk masyarakat, termasuk generasi Z.
ADVERTISEMENT
Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kesadaran Pajak
Meresponi tantangan tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya edukasi pajak seperti sosialisasi pajak pada instansi pendidikan. Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-46/PJ/2021, edukasi pajak dilaksanakan secara aktif dengan sosialisasi berupa penyuluhan pada sekolah dan kampus melalui program Tax Goes to School dan Tax Goes to Campus. Tentunya, program ini ditujukan untuk menghindari kalangan generasi muda dari kebodohan akan perpajakan.
Selain melakukan edukasi secara aktif, pemerintah juga memiliki cara edukasi pajak yang pasif melalui konten seputar perpajakan yang diunggah di media sosial seperti Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok. Jika dikaitkan dengan perilaku generasi Z, maka hal ini dapat menjadi peluang bagi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pajak melalui edukasi mengingat hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2024, yaitu generasi Z menjadi kalangan masyarakat dengan tingkat penetrasi internet mencapai 87,02%, tertinggi kedua setelah generasi milenial. Ditambah lagi dengan kenyataan bahwa generasi Z sering dijuluki sebagai “digital native” karena tumbuh kembang yang diiringi dengan pesatnya kemajuan teknologi digital. Dengan fakta demikian, maka edukasi pajak menjadi solusi dalam mengatasi kesadaran pajak masyarakat yang rendah.
ADVERTISEMENT
Edukasi Pajak sebagai Kunci Keterlibatan Generasi Z dalam Pembangunan
Pajak daerah bukan semata-mata hanya digunakan untuk mengisi kas pemerintah saja, melainkan juga menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan dan keberlangsungan wilayah pemerintahan, termasuk bagi Jakarta sebagai kota global. Maka dari itu, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membayar pajak untuk memaksimalkan fungsi Jakarta sebagai kota global, termasuk dari kalangan generasi Z di Jakarta.
Namun, meskipun generasi Z adalah generasi penerus pembangunan, minimnya kesadaran dan pengetahuan pajak dari generasi Z dapat menjadi penghambat pembangunan kota Jakarta sebagai kota Global. Tentu hal ini akan menyebabkan kemunduran fungsi Jakarta sebagai kota global, yang kemudian akibatnya dapat dirasakan masyarakat. Untuk itu, kehadiran edukasi pajak menjadi suatu hal yang penting, terutama bagi generasi Z sebagai penerus pembangunan. Edukasi pajak memberikan pengetahuan yang dapat menyadarkan generasi Z bahwa pajak adalah sebuah kontribusi masyarakat bagi keberlangsungan pembangunan. Dengan demikian, edukasi pajak menjadi kunci bagi generasi Z untuk terlibat dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global melalui kontribusi berupa pajak daerah yang dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Penulis: Muhammad Afra Rabbani, Juandinho Dwantara Yosua Mondong (Mahasiswa Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia)