Konten dari Pengguna

Pemerintahan Jokowi Sudah Bagikan 12 juta Sertifikat Tanah

27 September 2018 8:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Afriadi Rosdi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemerintahan Jokowi Sudah Bagikan 12 juta Sertifikat Tanah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tanah adalah aset paling fundamental bagi siapa pun. Tapi untuk mendapatkan sertifikatnya begitu susah, apalagi bagi masyarakat kecil, karena pengurusannya sering belibet dan mahal. Karena itu terobosan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat kecil sungguh pekerjaan mulia dan layak diapresiasi.
ADVERTISEMENT
Presiden menuturkan bahwa ada 116 juta sertifikat seluruh Indonesia yang seharusnya diberikan, tapi hingga 2014 baru 46 juta. Oleh karena itu pemerintah terus meningkatkan pembagian sertifikat ini. Pada tahun 2017 dari 500 ribu, pemerintah menaikkan menjadi 5 juta. Tahun 2018 sudah diberikan 7 juta setifikat, dan tahun depan ditargetkan 9 juta sertifikat tanah.
"Biasanya 500 ribu sertifikat per tahun, artinya apa, nunggu 160 tahun. Ya memang saya hitung, rakyat harus nunggu segitu, mau enggak?" ujar Presiden seperti dilansir Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Data pembagian sertifikat tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Sabtu, 15 September 2018 saat penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dan sekitarnya. Pada kesempatan itu, sebanyak 8.000 sertifikat diserahkan Kepala Negara kepada warga yang dipusatkan di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan. Presiden menuturkan ini merupakan bagian dari 55 ribu sertifikat yang sudah disampaikan tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Tahun depan 100 ribu (sertifikat) di Grobogan," kata Presiden.
Presiden pun berpesan agar masyarakat penerima menjaga sertifikatnya dengan baik. Termasuk jika masyarakat ingin menggunakannya sebagai agunan di bank.
"Jadi kalau pinjam, dihitung. Gunakan semuanya untuk modal usaha, misalnya 30 juta dapat, semuanya buat usaha buat modal investasi, saya titip ini," ucap Presiden. (afr)