Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN UNDIP Memberikan Edukasi Program JKN-KIS

Afrida Salsa
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
15 Agustus 2024 14:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Afrida Salsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sosialisasi terkait Edukasi dan digitalisasi penggunaan prograam JKN-KIS berhasil dilakukan pada 18 Juli 2024 di Kelurahan Jetis oleh Afrida Salsadella, Mahasiswa program studi Ilmu Hukum dan salah satu anggota kelompok mahasiswa KKN Universitas Diponegoro.
ADVERTISEMENT
Dalam sosialisasi tersebut, pembicara memaparkan terkait Mobile JKN yang mana berguna sebagai solusi alternatif kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan. Mobil JKN sendiri merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh BPJS sebagai bantuan untuk memudahkan masyarakat. Diketahui dari survey yang dilakukan ternyata masyarakat di Kelurahan Jetis masih bnayak yang belum menggunakan aplikasi JKN-KIS. Sehingga masyarakat masih belum bisa mengakses fasilitas kesehatan yang ada didalam aplikasi tersebut. Hal ini sebetulnya dapat dimaklumi karena kebanyakan orang tua saat ini awam dengan teknologi sehingga mereka mungkin merasa cukup kesulitan untukmengoperasikan smartphone.
Namun dalam kesempatan kali ini, pembicara memberikan prosedur yang dapat dilakukan untuk bisa membantu para masyarakat menggunakan aplikasi JKN-KIS dan merasakan semua fasilitas yang bisa diberikan. Berikut adalah cara yang dapat dilakukan untuk mengakses apikasi JKN-KIS:
ADVERTISEMENT
1. Unduh aplikasi mobile JKN Mobile di ponsel Anda.
2. Buka aplikasi dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru". Baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju".
3. Masukkan Nomor indük Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang muncul.
4. Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS.
5. Kemudian isi semua data diri yang diperlukan.
6. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang diinginkan.
7. Masukkan alamat email yang valid untuk verifikasi.
8. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email Anda.
9. Salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi.
10. Kartu fisik KIS akan dikirimkan ke alamat Anda paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.
Apabila telah mengaktifkan aplikasi JKN-KIS ini tentunya masyarakat juga bsia mengecek apakah Kartu Indonesia Sehat nya masih aktif atau tidak. Kemudian apabila mereka mengetahui jika kartu nya sudah tidak aktif lagi maka, bisa menggunakan cara berikut ini:
ADVERTISEMENT
1. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
2. Peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.
3. Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan reaktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
4. Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.
5. Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan Iebih dari 6 butan lalu, silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.
ADVERTISEMENT
Jetis (18/7/2024)- Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan edukasi Program JKN-KIS
Pelaksana Program: Afrida Salsadella
Fakultas Hukum
Tim II KKN UNDIP 2024