Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.0
Konten dari Pengguna
Upaya Pengelolaan Sidat yang Berkelanjutan
15 Agustus 2022 20:27 WIB
Tulisan dari afzil Ramadian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah mulai melaksanakan implementasi dari Rencana Pengelolaan Perikanan Sidat sebagaimana telah ditetapkan pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2021 melalui penetapan daerah larangan penangkapan ikan sidat.
Maksud dari tujuan dari pencanangan ini adalah, agar Ikan sidat dapat berkembang dan dikelola dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan prinsip keberlanjutan serta peningkatan nilai ekonomis yang tinggi dan konsumsi dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Dengan melaksanakan survei di beberapa 8 lokasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Daerah, serta didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengidentifikasi titik yang akan ditetapkan sebagai pencanangan daerah larangan penangkapan.
Metode scoring dengan beberapa variabel pun digunakan sebagai salah satu dasar penetapan pencanangan kegiatan ini. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah berbasis ilmu pengetahuan.
Kegiatan ini memperlihatkan bagaimana kolaborasi antar lembaga serta peran pemangku kebijakan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan yang berprinsip pada keberlanjutan.
Pencanangan ini juga perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, karena kegiatan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah . Perlu ada dukungan secara masif dan peran serta masyarakat dalam rangka menjaga keberlanjutan ikan sidat. Karena pencanangan ini tidak akan optimal apabila tidak didukung oleh masyarakat sekitar perairan tersebut.
ADVERTISEMENT
Harapan dari penulis, dengan adanya kegiatan ini optimalisasi dari pemanfaatan ikan sidat dapat memberikan peningkatan ekonomi disekitar wilayah dengan mengedepankan unsur kelestarian dan keberlanjutan.