Konten dari Pengguna

Urgensi Pengelolaan Perikanan Melalui Penyusunan RPP WPPNRI-PD

afzil Ramadian
Afzil Ramadian merupakan lulusan S3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta dengan predikat Pujian, Afzil bekerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain bekerja sebagai ASN Afzil juga aktif mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen LABORA.
29 Juli 2024 9:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari afzil Ramadian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Potensi sumber daya ikan dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat diperkirakan sekitar 2,7 juta ton per tahun. Sumber daya ini telah memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan protein dan memastikan ketahanan pangan, sementara juga berfungsi sebagai aset ekonomi bagi nelayan. Untuk memastikan bahwa manfaat ini dioptimalkan secara berkelanjutan dan untuk mengamankan umur panjang sumber daya ikan di perairan darat, sangat penting untuk menerapkan strategi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Inisiatif ini sejalan dengan ketentuan yang diuraikan dalam Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan yang disempurnakan melalui Undang-Undang nomor 45 tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan perikanan di perairan darat menghadapi serangkaian tantangan, karena sifat perairan darat yang beragam, yang mencakup berbagai ekosistem yang dikenal sebagai multi ekosistem. Masing-masing ekosistem ini menghadirkan kondisi yang unik dan dimanfaatkan atau diawasi oleh berbagai sektor, sehingga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Akibatnya, menjadi penting untuk mengembangkan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan alternatif yang disesuaikan dengan nuansa melakukan pengelolaan perikanan di perairan darat. Inisiatif ini harus fleksibel untuk beradaptasi dengan kondisi spesifik, masalah, dan tantangan yang dihadapi di lapangan, memastikan pendekatan yang efektif dan berkelanjutan untuk mengelola sumber daya ikan di perairan darat.
Selanjutnya Kondisi Sumber Daya Ikan (SDI) saat ini di perairan darat menunjukkan tanda-tanda kerusakan, yang dimanifestasikan dalam penurunan jumlah, variasi, dan ukuran ikan yang ditangkap. Bahkan ada laporan tentang spesies ikan tertentu, terutama yang asli atau endemik, menghadapi ancaman kepunahan.
ADVERTISEMENT
Situasi ini semakin terasa, terutama menyusul pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pembentukan Peraturan Pemerintah untuk Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penciptaan Lapangan Kerja. Dimana tantangan utama yang harus diatasi adalah memastikan keselarasan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengelola sumber daya perairan darat, baik di tingkat pusat maupun regional, untuk mencegah tindakan yang saling bertentangan yang dapat membahayakan keberlanjutan SDI di perairan darat. Hal ini memerlukan upaya bersama untuk membangun harmoni dan sinergi dalam praktik manajemen sumber daya, dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan dan tanggung jawab dari berbagai pihak yang terlibat. Kegagalan untuk mencapai koherensi ini dapat menghambat kemajuan menuju mengamankan keberlanjutan jangka panjang SDI di perairan darat, menyoroti pentingnya koordinasi dan kerja sama yang efektif di antara semua pemangku kepentingan terkait.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menegakkan arahan ketentuan legislatif yang relevan dan memantau kondisi perikanan saat ini, dianggap penting untuk merumuskan Rencana Pengelolaan Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Perairan Darat (RPP WPPNRI-PD). Rencana ini akan berfungsi sebagai kerangka kerja komprehensif bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan perikanan di Perairan Darat, menggabungkan pendekatan berbasis ekosistem untuk memastikan praktik berkelanjutan dan pemanfaatan sumber daya.
Foto. Pembahasan Rencana Pengelolaan Perikanan di WPPNRI-PD .Foto Afzil
Tujuan utama dari Rencana Pengelolaan Perikanan di WPPNRI-PD adalah untuk mencapai keuntungan maksimal, sekaligus mempromosikan kelangsungan hidup jangka panjang stok ikan di Perairan Darat. Dengan memberikan serangkaian tujuan dan strategi, RPP dalam WPPNRI-PD berfungsi sebagai cetak biru bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, organisasi terkait, dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan perikanan di Perairan Darat. Ini memandu mereka dalam merumuskan dan melaksanakan inisiatif berdasarkan rencana tindakan yang disepakati atau langkah-langkah manajemen yang selaras dengan mandat, tanggung jawab, dan peran masing-masing di sektor ini.
ADVERTISEMENT