Konten dari Pengguna

Pro Pemerintah: Tarif KRL Berdasarkan NIK

Ageng Prayogo
Mahasiswa UIN
8 September 2024 18:36 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ageng Prayogo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber : https://www.shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : https://www.shutterstock.com
Pemerintah Indonesia terus berupaya mengembangkan sistem transportasi publik yang lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan. Salah satu ide yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, baik dari sisi pendukung maupun kritikus. Namun, penting untuk melihat sisi positif dari kebijakan ini dalam rangka mewujudkan transportasi publik yang lebih adil dan tepat sasaran. 1. Tujuan Kebijakan: Menyasar Subsidi yang Tepat Salah satu alasan utama di balik kebijakan tarif KRL berdasarkan NIK adalah untuk memastikan bahwa subsidi pemerintah tepat sasaran. Selama ini, subsidi transportasi publik seperti KRL diberikan secara umum, sehingga tidak memandang latar belakang ekonomi pengguna. Dengan penerapan tarif berbasis NIK, pemerintah dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasikan pengguna berdasarkan kemampuan ekonomi mereka. Hasilnya, masyarakat dengan pendapatan rendah bisa menikmati tarif yang lebih murah, sementara mereka yang lebih mampu akan membayar tarif yang lebih mendekati harga pasar. 2. Mendukung Inklusi Sosial dan Ekonomi Penerapan kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung inklusi sosial dan ekonomi. Dengan tarif yang disesuaikan, masyarakat berpenghasilan rendah akan lebih mudah mengakses transportasi publik, sehingga mobilitas mereka meningkat. Mobilitas yang lebih tinggi membuka peluang lebih besar dalam hal pekerjaan, pendidikan, dan akses terhadap layanan publik. Ini pada akhirnya bisa membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di perkotaan. 3. Penggunaan Data yang Lebih Efisien Pendekatan tarif berbasis NIK memungkinkan pemerintah untuk memanfaatkan data kependudukan secara lebih efektif. Dengan mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem pembayaran transportasi, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan perencanaan yang lebih akurat. Misalnya, data ini dapat digunakan untuk memprediksi pola perjalanan, mengoptimalkan jadwal dan rute KRL, serta menilai dampak dari kebijakan subsidi yang diterapkan. 4. Transparansi dan Akuntabilitas Sistem tarif berbasis NIK juga berpotensi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi. Dengan sistem ini, pemerintah dapat melacak secara langsung siapa saja yang menerima subsidi dan sejauh mana subsidi tersebut bermanfaat. Hal ini akan meminimalkan potensi penyalahgunaan subsidi dan memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. 5. Mengurangi Ketergantungan pada Subsidi Umum Saat ini, subsidi KRL diberikan secara luas tanpa memandang latar belakang ekonomi pengguna. Akibatnya, beban subsidi menjadi sangat besar dan kurang efisien. Dengan mengalihkan subsidi kepada kelompok yang lebih membutuhkan, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan pada subsidi umum dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti infrastruktur atau program sosial lainnya. 6. Mendorong Penggunaan Teknologi Digital Penerapan tarif berbasis NIK akan mendorong penggunaan teknologi digital di kalangan masyarakat. Sistem pembayaran dan verifikasi berbasis NIK akan terintegrasi dengan platform digital, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan transportasi publik. Ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk transportasi. 7. Potensi Tantangan dan Solusi Tentu saja, setiap kebijakan baru memiliki tantangan tersendiri. Salah satu kekhawatiran utama adalah terkait privasi data dan potensi penyalahgunaan data kependudukan. Namun, pemerintah dapat mengatasi hal ini dengan menerapkan regulasi yang ketat terkait perlindungan data dan memastikan bahwa data pengguna hanya digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, tantangan lain mungkin datang dari resistensi masyarakat terhadap perubahan sistem pembayaran. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan sosialisasi yang intensif serta transisi yang bertahap agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem yang baru. Secara keseluruhan, kebijakan tarif KRL berbasis NIK merupakan langkah progresif yang berpotensi membawa banyak manfaat bagi masyarakat luas, terutama dalam hal subsidi yang lebih tepat sasaran, inklusi sosial, dan penggunaan teknologi. Dengan implementasi yang cermat dan pengawasan yang ketat, kebijakan ini dapat menjadi model bagi reformasi transportasi publik yang lebih luas di masa depan. Dukungan terhadap kebijakan ini perlu datang dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun penyedia layanan transportasi, untuk mewujudkan sistem transportasi publik yang adil, efisien, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT