Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Langkah Pesantren Lirboyo Menanggulangi COVID-19
25 April 2022 11:46 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Agus Hidayatulloh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, sejak awal pelantikannya menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghadapi COVID-19. “Saya percaya kalau kita bersatu bersama-sama dengan asosiasi, dengan Pemda, dengan seluruh komponen bangsa yang ada kita bisa membantu sistem layanan kesehatan publik yang kuat dan siap mengatasi masalah SARS-CoV2 ini,” ujar Menkes Budi sebagaimana dikutip Kumparan (22/12/2020).
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan harapan tersebut, Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur mengatur penanggulangan COVID-19 bagi para santrinya. Dengan jumlah santri sekitar 25 ribu orang dari seluruh provinsi di tanah air, tentu diperlukan perhatian khusus agar pesantren tidak menjadi penyebab ataupun tempat penyebaran COVID-19. Untuk itu, setidaknya terdapat 5 langkah yang dilakukan Pesantren Lirboyo Kediri dalam menanggulangi COVID19 ini.
Pertama, aturan baru bagi setiap santri yang kembali ke pesantren setelah berlibur di rumah masing-masing untuk melakukan tes antibodi, antigen, GeNose, atau PCR. Demikian pula bagi santri yang baru mendaftar, akan diizinkan memasuki pesantren jika telah dinyatakan negatif melalui tes identifikasi COVID-19. Tidak terbatas pada santri, para wali santri yang hendak mengantarkan santri ke pesantren juga memiliki kewajiban yang sama.
ADVERTISEMENT
Siti Aminah (32 tahun), salah seorang wali santri asal Depok Jawa Barat yang mengantar anaknya kembali ke pesantren, menyampaikan terima kasih atas langkah pesantren yang juga menyediakan tes massal. “Pada Desember 2021, saya mengikuti tes GeNose massal saat kami baru tiba di area pesantren,” ujarnya mengapresiasi. “Demikian pula saat nyambang (menjenguk) anak pada Februari 2022, klinik pesantren juga menyediakan tes antigen bagi wali santri yang belum membawa hasil tes antigen dari daerah masing-masing,” imbuhnya.
Kedua, aturan baru masa liburan santri. Sebelum adanya pandemi COVID-19, santri Lirboyo diliburkan 2 kali dalam setahun, yaitu libur Rabiul Awwal (peringatan kelahiran Nabi Muhammad saw.) dan libur Ramadhan-Syawwal (bulan puasa-lebaran). Akibat pandemi ini, libur hanya dilakukan 1 kali dalam setahun, yaitu menjelang bulan puasa hingga usai lebaran. Keputusan ini diambil untuk meminimalisir kemungkinan kontaminasi COVID19 di pesantren.
ADVERTISEMENT
Tak pelak, keputusan ini dianggap berat bagi sebagian santri. “Terus terang kami sempat tidak terima keputusan ini. Itu artinya waktu bermain kami dikurangi,” aku Naili (21 tahun), santriwati asal Pekalongan Jawa Tengah. Meski demikian, Naili dan kawan-kawannya tetap menaati aturan baru tersebut. “Bagaimana pun juga ini untuk kebaikan bersama dalam penanggulangan COVID-19,” imbuh santriwati yang sudah 10 tahun menimba ilmu di Lirboyo tersebut.
Meski demikian, masih ada beberapa unit pesantren yang tetap meliburkan santrinya 2 kali setahun. Di antaranya yaitu Pondok Pesantren Darussaadah Lirboyo, yang dihuni sekitar 500 santri. Mengingat santri-santrinya masih anak-anak, maksimal usia 12 tahun, maka Darussaadah tetap memberikan waktu libur 2 kali dalam setahun. “Untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan kedisiplinan, santri dan wali santri harus mematuhi protokol kesehatan dalam penjemputan dan pengantaran,” terang Hj. Ummi Sa’adah, pengasuh Pesantren Darussadah sebelum meliburkan santri-santrinya.
ADVERTISEMENT
Ketiga, penutupan masa sambang (jenguk) di masa pandemi. Sebelum adanya pandemi, sambaing santri dapat dilakukan setiap bulan. Bahkan, bagi santri dari wilayah Kabupaten dan Kota Kediri, santri dapat disambang setiap libur akhir pekan (Jumat). Akibat adanya pandemi COVID-19, masa sambaing ditiadakan sama sekali di mayoritas unit pesantren. Hanya unit-unit tertentu seperti unit yang menangani santri usia di bawah 12 tahun yang tetap menyelenggarakan masa sambang.
Masa sambang khusus tersebut pun memiliki aturan ketat, seperti tidak adanya kontak fisik antara santri yang disambang dan keluarganya yang menyambang. Pesantren menyediakan area khusus, di mana antara santri dan penyambang dipisah oleh dinding plastik. Kedua belah pihak dapat saling melihat, berbicara, dan mendengar, namun tidak dapat melakukan kontak fisik seperti bersalaman apalagi berpelukan. Selain itu, keluarga yang menyambang pun dibatasi paling banyak 3 orang (maksimal 2 orang usia dewasa dan maksimal 1 orang usia anak-anak).
Keempat, penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar dan mengaji dengan mengoptimalkan seluruh tenaga yang ada di dalam pesantren. Sebelum masa pandemi, santri Pesantren Darussaadah diantar untuk bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Hidayah, berjarak sekitar 500 meter dari pesantren. Untuk menghindari penyebaran COVID-19, pembelajaran materi MI formal tetap dilakukan di dalam area pesantren. Dengan demikian, potensi penularan COVID-19 pun dapat ditekan seminimal mungkin.
ADVERTISEMENT
Kelima, Pesantren Lirboyo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jawa Timur melaksanakan vaksinasi bagi seluruh santri. Tidak ingin menimbulkan polemik, pihak Pesantren Lirboyo tetap meminta izin kepada wali santri sebelum dilakukan vaksinasi. Wali santri bisa mengizinkan dan bisa tidak mengizinkan pelaksanaan vaksinasi kepada santrinya. Namun, mengingat budaya ketaatan dan penghormatan terhadap kiai yang begitu kental di pesantren, maka para wali santri mengizinkan anak-anaknya untuk divaksinasi. Walhasil, santri Lirboyo telah mendapatkan vaksin sebanyak 2 dosis per Maret 2022.[]