Konten dari Pengguna

Ketika ASN Harus Siap Dibangkucadangkan: Antara Loyalitas dan Meritokrasi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari AGMA YUSKA YS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dok. Buatan AI.
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Buatan AI.

Saya lahir dan tumbuh dalam keluarga pureblood birokrasi. Kedua orang tua saya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sepanjang kariernya mengabdikan diri dalam pemerintahan daerah. Bahkan telah berganti-ganti posisi menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama sebelum akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya menjelang masa pensiun.

Yang paling saya ingat bukanlah jabatan yang pernah mereka duduki, melainkan sikap mereka ketika jabatan itu dicabut.

Tidak ada kemarahan. Tidak ada perlawanan. Tidak ada upaya untuk mempertahankan posisi dengan segala cara. Mereka menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari risiko menjadi seorang ASN.

Bagi mereka, seorang ASN harus siap ditempatkan di mana saja.

Prinsip itulah yang kemudian menjadi salah satu nilai yang saya pegang dalam menjalani karier sebagai birokrat.

Saya pun mengalami perjalanan karier yang tidak selalu lurus. Selama kurang lebih enam tahun saya menjalankan tugas sebagai sekretaris camat di salah satu kecamatan di daerah saya. Sampai akhirnya datang kepercayaan untuk menduduki jabatan camat.

Namun, jabatan itu hanya saya emban sekitar lima bulan sebelum kemudian dimutasi.

Sebagai manusia, tentu keputusan tersebut memberikan dampak psikologis, bukan hanya bagi saya, tetapi juga bagi keluarga. Terlebih ketika seseorang merasa telah menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran.

Namun saya memilih untuk tidak melakukan perlawanan.

Saya kembali mengingat prinsip yang sejak kecil saya dengar dari orang tua: menjadi ASN berarti harus siap ditempatkan di mana saja.

Saya kemudian menjalankan tugas di tempat baru sebagai sekretaris pada perangkat daerah yang menangani urusan pemadam kebakaran dan penegakan peraturan daerah. Lingkungan kerja, karakter persoalan, dan tantangannya berbeda dengan tempat sebelumnya. Justru dari sana saya memperoleh pengalaman baru sekaligus terus berusaha meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan serta berbagai sertifikasi yang relevan dengan pekerjaan.

Bagi saya, mutasi bukan alasan untuk berhenti belajar.

Tetapi perjalanan kembali berlanjut. Menjelang momentum pemilihan kepala daerah, saya kembali dimutasi dan kali ini harus menerima penurunan jabatan.

Saya tidak tahu kesalahan apa yang telah saya lakukan. Saya merasa tetap bekerja dengan baik dan berusaha menjalankan tugas sesuai ketentuan. Namun sekali lagi, saya memilih menerima keputusan tersebut.

Di tempat baru itu, saya bertemu dengan banyak ASN lain yang mengalami nasib serupa. Kami kemudian bercanda bahwa kami seperti pemain-pemain yang sedang dikumpulkan dalam satu ruang tunggu.

Tidak ada yang tahu kapan akan kembali dimainkan.

Saya pun memilih melihat keadaan tersebut dengan cara yang berbeda. Saya menganggap diri saya sedang "di bangku cadangkan."

Bukankah dalam sebuah pertandingan sepak bola, tidak semua pemain harus selalu berada di lapangan?

Ada kalanya seorang pemain berkualitas harus duduk di bangku cadangan karena strategi pelatih. Ia mungkin kecewa, tetapi profesionalisme menuntutnya tetap berlatih dan siap ketika sewaktu-waktu kembali dipercaya.

Begitu pula seorang ASN.

Kepala daerah adalah pemegang mandat politik dari masyarakat. Ia tentu membutuhkan tim birokrasi yang dapat menerjemahkan visi dan program pemerintahannya. Dalam batas-batas yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan, kepala daerah membutuhkan ruang untuk menentukan komposisi pejabat yang dianggap mampu membantunya menjalankan pemerintahan.

Seorang pelatih sepak bola tentu sulit memenangkan kompetisi apabila tidak memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi dan memilih pemain yang sesuai dengan sistem permainannya.

José Mourinho tidak akan mungkin membawa Chelsea meraih prestasi apabila seluruh keputusan mengenai pemain yang harus dimainkan ditentukan oleh pihak lain. Begitu pula seorang pelatih tidak akan pernah dapat dimintai pertanggungjawaban secara penuh jika sejak awal ia tidak diberi kewenangan untuk membangun timnya.

Di sinilah saya melihat persoalan yang lebih besar dalam birokrasi kita.

Bagaimana mungkin seorang kepala daerah dapat dimintai pertanggungjawaban penuh atas keberhasilan atau kegagalan pemerintahannya apabila ruang geraknya dalam membangun tim birokrasi terlalu banyak ditentukan oleh pihak di luar pemerintahan daerah?

Namun, di sisi lain, kewenangan kepala daerah juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip meritokrasi, profesionalisme, objektivitas, dan kepastian hukum.

Inilah titik keseimbangannya.

Kita tidak boleh membangun birokrasi yang sepenuhnya tunduk pada kepentingan politik. Tetapi kita juga tidak boleh membangun birokrasi yang terlalu kaku sehingga kepala daerah tidak memiliki ruang untuk memilih orang-orang yang dipercaya mampu menerjemahkan visi dan programnya.

Birokrasi membutuhkan keseimbangan antara loyalitas kepada pimpinan, profesionalisme ASN, dan kepastian aturan.

Yang menjadi persoalan adalah ketika aturan diterapkan secara tidak konsisten.

Dalam perjalanan karier saya, saya pernah merasakan bagaimana aturan kepegawaian dapat terasa begitu ketat pada satu keadaan, tetapi pada keadaan lain seolah memiliki ruang tafsir yang berbeda. Pertanyaan saya sederhana: apakah aturan memang harus berlaku secara konsisten kepada semua orang?

Jika sebuah aturan dibuat untuk menjaga profesionalisme ASN, maka aturan tersebut harus memberikan kepastian bagi seluruh ASN, tanpa memandang siapa yang sedang berkuasa dan siapa yang sedang menduduki jabatan.

Jangan sampai aturan justru menjadi alat untuk membatasi seseorang ketika tidak dikehendaki, tetapi menjadi lentur ketika kepentingan berubah.

Di sinilah meritokrasi diuji.

Saya juga melihat persoalan lain yang tidak kalah penting: regenerasi birokrasi.

Banyak talenta muda ASN yang telah lama mengabdi di daerah, memahami karakter wilayah, memiliki kompetensi, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta terus meningkatkan kapasitas dirinya. Namun perjalanan karier mereka terkadang tersendat bukan karena kurang kompeten, melainkan karena dinamika penempatan dan kebijakan kepegawaian.

Pada saat yang sama, kita juga dapat melihat adanya perpindahan pegawai dari instansi lain untuk menduduki jabatan tertentu di pemerintahan daerah, meskipun latar belakang kompetensinya belum tentu paling relevan dengan kebutuhan jabatan tersebut.

Pertanyaannya kemudian: di mana letak meritokrasi?

Birokrasi seharusnya tidak mengenal istilah "orang dalam" atau "orang luar." Yang harus menjadi ukuran adalah kompetensi, kinerja, rekam jejak, integritas, dan kebutuhan organisasi.

Menempatkan seseorang pada jabatan yang tidak sesuai kompetensinya sama saja dengan menempatkan seorang petinju seperti Mike Tyson untuk bermain sepak bola.

Bukan karena orang tersebut tidak hebat, tetapi karena setiap keahlian memiliki medan dan ruang terbaiknya masing-masing.

Karena itu, saya berpandangan bahwa diperlukan mekanisme yang lebih manusiawi bagi ASN yang karena kebijakan organisasi harus "di bangku cadangkan" dari jabatan struktural.

Jabatan fungsional seharusnya dapat menjadi salah satu solusi.

Seorang ASN yang tidak lagi ditempatkan pada jabatan struktural tidak semestinya merasa bahwa kariernya berakhir. Ia tetap harus memiliki ruang untuk berkembang, meningkatkan kompetensi, menghasilkan kinerja, dan memperoleh penghargaan atas profesionalismenya.

Dengan demikian, kita tidak lagi mengenal istilah "tempat basah" dan "tempat kering" dalam birokrasi. Setiap posisi harus memiliki nilai, tanggung jawab, target kinerja, dan kesempatan pengembangan karier yang jelas.

Saya menulis ini bukan untuk meminta dikembalikan pada jabatan tertentu.

Saya juga tidak sedang meminta perlakuan istimewa.

Saya justru ingin menyampaikan pengalaman sebagai seseorang yang pernah berada di berbagai sisi dinamika birokrasi: pernah dipercaya, pernah dipindahkan, pernah diturunkan dari jabatan, dan pernah merasakan bagaimana rasanya menjadi pemain yang harus menunggu di bangku cadangan.

Semua itu saya terima sebagai bagian dari perjalanan seorang ASN.

Saya percaya bahwa loyalitas bukan berarti selalu mendapatkan jabatan. Loyalitas justru terlihat ketika seseorang tetap bekerja dengan baik meskipun tidak sedang berada di posisi yang diinginkannya.

ASN harus siap ditempatkan di mana saja.

ASN juga harus siap ketika suatu saat harus duduk di bangku cadangan.

Tetapi negara pun memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa bangku cadangan tersebut bukanlah tempat untuk mematikan karier seseorang.

Di sanalah seharusnya negara menyiapkan ruang untuk meningkatkan kompetensi, menghasilkan kinerja, dan menunggu kesempatan berikutnya secara bermartabat.

Sebab pada akhirnya, birokrasi bukanlah milik seorang kepala daerah, bukan pula milik kelompok tertentu.

Birokrasi adalah instrumen negara untuk melayani masyarakat.

Kepala daerah boleh berganti. Pejabat boleh berganti. Struktur organisasi boleh berubah. Tetapi profesionalisme, meritokrasi, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi fondasi.

Saya mungkin masih berada di bangku cadangan hari ini.

Namun saya tetap memilih untuk berlatih.

Karena saya percaya, seorang ASN yang loyal tidak berhenti bekerja hanya karena tidak sedang dimainkan.

Dan ketika suatu hari kembali dipercaya masuk ke lapangan, ia harus sudah menjadi pemain yang lebih matang, lebih kompeten, dan lebih siap memberikan yang terbaik bagi daerah dan negara.

Itulah loyalitas yang sesungguhnya.