Pembangunan Maju, Kepercayaan Menurun: Krisis HAM di Papua
Tulisan dari Agnesia Frederika Manurung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SEMARANG — Papua menjadi salah satu wilayah yang didorong pemerintah untuk mengejar ketertinggalan. Jalan, fasilitas publik, pendidikan, dan kesehatan terus dikembangkan. Namun, ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembangunan fisik, yaitu keamanan dan kepercayaan masyarakat. Ketika pembangunan berjalan di tengah konflik dan persoalan HAM, apakah pembangunan yang terlihat maju benar-benar membuat masyarakat Papua lebih sejahtera dan aman? Peristiwa penembakan seorang sopir travel oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di jalur Wamena menuju Mbua, Papua Pegunungan, pada Selasa, 15 September 2026 menjadi salah satu contoh bagaimana konflik mengganggu aktivitas masyarakat.
Komnas HAM mencatat 42 peristiwa konflik dan kekerasan di Papua sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari peristiwa tersebut, 59 orang meninggal dunia dan 43 di antaranya merupakan warga sipil. Konflik juga berdampak pada pengungsian dan terganggunya pelayanan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa konflik yang melibatkan KKB tidak hanya menjadi persoalan keamanan, tetapi juga hambatan bagi pembangunan karena aktivitas masyarakat dan pelayanan publik ikut terganggu. Hal tersebut terlihat dalam penembakan tiga pegawai Pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada Rabu, 9 September 2026. Ketiganya menjadi korban saat sedang melakukan perjalanan untuk meninjau program cetak sawah.
Di sisi lain, pembangunan Papua menunjukkan perkembangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua meningkat menjadi 74,69 pada 2025. Namun, angka tersebut belum menggambarkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Misalnya, Papua Pegunungan masih memiliki IPM 54,91. Keberhasilan pembangunan Papua tidak cukup dilihat dari angka provinsi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat di wilayah terpencil secara nyata.
Pandangan tersebut sesuai dengan teori pembangunan yang dikemukakan Amartya Sen dalam Development as Freedom. Sen menjelaskan bahwa “pembangunan merupakan proses memperluas kebebasan nyata (kebebasan substantif) yang dinikmati masyarakat agar mereka bisa menjalani kehidupan yang dihargai dan bermakna.” Pembangunan juga mencakup kemampuan masyarakat memperoleh pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta keamanan. Jika masyarakat masih menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar atau hidup dengan kondisi tidak aman, maka pembangunan belum dapat dikatakan berhasil sepenuhnya.
Pembangunan juga berkaitan dengan perlindungan HAM. Pembangunan yang tidak memperhatikan hak masyarakat dapat menimbulkan persoalan baru. Pada 2026, Komnas HAM menemukan konflik mengenai tanah dan hutan di sejumlah wilayah masyarakat adat di Papua Selatan yang berkaitan dengan aktivitas proyek nasional. Persoalan tersebut mencakup hak atas tanah dan wilayah adat, penghidupan yang layak, lingkungan hidup, identitas budaya, serta rasa aman. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada percepatan proyek. Masyarakat harus dilibatkan dalam perencanaan agar pembangunan tidak menimbulkan ketidakadilan.
Teori pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam laporan Our Common Future (1987) oleh Gro Harlem Brundtland bersama World Commission on Environment and Development (WCED) juga menekankan bahwa “pembangunan harus memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.” Artinya, pembangunan Papua harus memperhatikan kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, dan hak masyarakat secara bersamaan.
HAM dan keamanan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan. Kekerasan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil mengancam hak hidup dan rasa aman serta dapat menghentikan aktivitas pembangunan. Namun, penyelesaian konflik juga harus tetap menghormati HAM dan hukum yang berlaku. Aparat keamanan bertanggung jawab melindungi masyarakat, sementara penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila kondisi ini terus berlangsung, Papua berisiko menghadapi masalah lebih besar dalam jangka panjang. Konflik dapat menghambat pembangunan, sementara pembangunan yang belum merata membuat sebagian masyarakat mengalami keterbatasan dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pelayanan publik. Persoalan HAM dan konflik tanah juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat apabila mereka merasa tidak dilibatkan. Jika tidak segera ditangani, maka pembangunan dapat terhambat dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah semakin kuat.
Oleh karena itu, pembangunan di Papua perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memprioritaskan pendidikan, kesehatan, transportasi, lapangan kerja, dan ekonomi masyarakat lokal terutama di wilayah tertinggal. Di wilayah rawan konflik, perlindungan masyarakat sipil dan pelayanan publik harus menjadi perhatian utama. Masyarakat adat juga perlu dilibatkan sejak perencanaan pembangunan. Penanganan KKB tetap diperlukan untuk menciptakan keamanan, tetapi harus disertai penegakan hukum dan perlindungan HAM. Kemajuan Papua tidak hanya diukur dari keberhasilan proyek yang dibangun, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk hidup aman, memperoleh pendidikan dan kesehatan, mendapatkan pekerjaan, serta menikmati hak secara adil.

