Ke Mana Arah Ekonomi Perkotaan di Tengah Tren Work From Home?

Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Agnesya Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wacana perluasan kebijakan work from home atau WFH kembali mengemuka dan kali ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga diarahkan ke sektor swasta. Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan efisiensi energi, kebijakan ini terlihat menjanjikan. Namun, ketika kehadiran pekerja di pusat kota mulai berkurang, dampaknya tidak berhenti pada pola kerja, melainkan merambat ke struktur ekonomi perkotaan secara keseluruhan.
Selama bertahun tahun, kota besar di Indonesia berkembang dengan pola yang terpusat. Kawasan perkantoran menjadi pusat aktivitas ekonomi. Setiap hari, arus pekerja menggerakkan transportasi, menghidupkan usaha kuliner, serta menopang berbagai aktivitas ritel dan sektor informal di sekitarnya. Pola ini membentuk ekosistem yang saling terhubung dan menjadi fondasi ekonomi kota.
Ketika pemerintah mulai mendorong WFH secara lebih luas, pola tersebut perlahan berubah. Kehadiran pekerja di pusat kota berkurang sehingga aktivitas ekonomi di kawasan tersebut ikut menurun. Warung makan kehilangan pelanggan rutin, layanan transportasi mengalami penurunan permintaan, dan kawasan bisnis tidak lagi seramai sebelumnya.
Artinya, pusat ekonomi tidak lagi terpusat di satu titik.
Perubahan ini tidak berarti aktivitas ekonomi menghilang, tetapi berpindah. Konsumsi yang sebelumnya terjadi di pusat kota kini lebih banyak berlangsung di lingkungan tempat tinggal. Pengeluaran harian bergeser ke kawasan permukiman, sementara layanan pesan antar meningkat dan usaha kecil berbasis rumah mulai berkembang. Aktivitas ekonomi digital juga semakin mengambil peran penting.
Jika tren ini berlanjut dan diperkuat oleh kebijakan WFH yang lebih sistematis, pusat ekonomi akan semakin menyebar. Kawasan pinggiran kota yang sebelumnya berfungsi sebagai tempat tinggal mulai memiliki aktivitas ekonomi yang lebih hidup. Dengan demikian, struktur ekonomi kota bergerak menuju pola yang lebih terdistribusi.
Namun, perubahan ini tidak dirasakan secara merata. Pekerja sektor formal dan berbasis digital relatif lebih mudah menyesuaikan diri. Sebaliknya, pelaku usaha yang bergantung pada keramaian fisik seperti pedagang di sekitar perkantoran dan sektor transportasi menghadapi tekanan yang lebih besar. Tanpa kebijakan pendukung, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan di dalam kota.
Di sisi lain, kebijakan WFH juga menuntut penyesuaian dalam perencanaan kota. Infrastruktur transportasi, kawasan bisnis, serta tata ruang selama ini dirancang dengan asumsi mobilitas terpusat. Ketika pola tersebut berubah, pendekatan perencanaan juga perlu disesuaikan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan ini selaras dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Dalam jangka panjang, tren ini akan memengaruhi sektor properti dan pola hunian. Rumah semakin berfungsi sebagai ruang kerja, sementara permintaan terhadap ruang kantor dapat mengalami penyesuaian. Arah pembangunan kota pun akan bergerak mengikuti perubahan tersebut.
Karena itu, penerapan WFH perlu dipahami dalam kerangka yang lebih luas. Kebijakan ini berkaitan dengan struktur ekonomi dan bukan hanya sistem kerja. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur digital, mendukung UMKM agar mampu beradaptasi, serta menjaga keseimbangan antar sektor yang terdampak.
Arah ekonomi perkotaan saat ini sedang bergerak menuju pola yang lebih tersebar dan fleksibel. Aktivitas tidak terkonsentrasi di satu titik, melainkan menyebar mengikuti perubahan perilaku kerja dan konsumsi masyarakat. Hasil akhirnya akan sangat ditentukan oleh bagaimana kebijakan ini dijalankan serta bagaimana berbagai pihak mampu menyesuaikan diri.
WFH dapat menjadi peluang untuk membentuk ekonomi kota yang lebih efisien dan merata. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, perubahan ini juga berpotensi meninggalkan sebagian kelompok yang tidak memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat.
