Konten dari Pengguna

Mencari Lokasi Penganut Aliran Kepercayaan HARI di Setiabudi

ATP
Juru Ketik
10 November 2017 11:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ATP tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mencari Lokasi Penganut Aliran Kepercayaan HARI di Setiabudi
zoom-in-whitePerbesar
Kamis (9/11) sore, saya sedang dalam tugas mencari kediaman penganut aliran kepercayaan Himpunan Amanat Rakyat Indonesia (HARI) yang terletak di Jalan Bogor Lama, Menteng Wadas, Setiabudi, Jakarta Pusat. Lokasi ini merujuk data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal penghayat/penganut kepercayaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di tengah rintik hujan, saya menyusuri gang-gang sempit pemukiman penduduk di kawasan Menteng Wadas. Saya menanyakan kepada warga lokasi kantor/sekretariat penganut kepercayaan HARI, namun beberapa warga yang saya tanya tak ada yang mengetahui.
Lalu saat saya sebutkan salah satu nama pengurus sebagaimana data yang ada, mereka baru mengenalinya. "Oh, Pak Nababan di sana," ucap salah seorang warga menunjuk rumah.
Akhirnya setelah melakukan pencarian cukup lama itu, saya berhasil menemukan alamat dimaksud. Sebuah rumah sederhana dengan tulisan 'DILARANG PARKIR DI DEPAN PINTU' di depannya.
Namun sayangnya, pintu pagar rumah tersebut terkunci rapat. Meskipun telah berulang kali mengetuk pagar rumah, saya sama sekali tidak mendapat respon dari si penghuni rumah. Padahal ada mobl terpakir, entah ada atau tidak pemiliknya. Masih dari data yang ada, saya mencoba hubungi nomor tertera, namun tak ada respons.
ADVERTISEMENT
Menurut penuturan warga sekitar, Rini (55 tahun) yang sehari hari berjualan kopi di sekita lokasi, sang pemilik rumah memang sudah jarang menempati rumah tersebut. Dia mengungkapkan bahwa si pemilik lebih banyak menetap di rumahnya yang lain di daerah Tebet, Jakarta Selatan, namun tak diketahui alamat pastinya.
“Yang punya rumah udah jarang tinggal di situ, Mas. Kayaknya dia lebih sering di tempat anaknya di daerah Tebet," ujar Rini.
Sementara seorang pedagang lain yang tidak mau disebut namanya, juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, si pemilik rumah sudah cukup tua dan lebih sering menghabiskan waktu di rumah anaknya.
“Orangnya udah tua, Mas. Yang sering di sini itu anak-anaknya yang perempuan. Saya juga enggak begitu kenal orangnya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ditanya mengenai aliran kepercayaan Himpunan Amanat Rakyat Indonesia (HARI) yang alamatnya terdaftar di kawasan tersebut, kedua warga sama-sama tidak mengetahui bahwa keberadaan penganut aliran kepercayaan tersebut berada di wilayah mereka.
“Wah, kalau itu saya kagak ngerti, Mas. Bisa ditanya langsung sama pemilik rumah," ujar Rini.
Aliran kepercayaan HARI adalah salah satu kepercayaan yang terdata di Kemendikbud. Sejak 7 November 2017 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa para penganut aliran kepercayaan dapat memasukan aliran kepercayaan mereka ke dalam kolom KTP.
Artinya, mereka yang selama ini mengosongkan nama agama di KTP sesuai UU Adminduk, sudah mulai diakui pemerintah. Meski selama ini mungkin mereka tak banyak menunjukkan jati diri di masyarakat.
ADVERTISEMENT