Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Mari Bicara di Pansus Hak Angket KPK
22 September 2017 13:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
Tulisan dari Agun Gunandjar Sudarsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada 4 aspek dalam penyelidikan pansus terhadap tugas dan kewenangan KPK: Aspek Kelembagaan, Kewenangan, Tata kelola SDM, dan Tata kelola Anggaran. Dalam penyelidikan Tata kelola SDM termasuk perilaku semua unsur aparatur KPK, mulai dari Pimpinan, Penyelidik, Penyidik, Penuntut Umum, wadah pegawai, hingga semua pihak SDM terkait.
ADVERTISEMENT
Apakah dikelola dengan baik dan benar sesuai UU KPK dan UU dibidang kepegawaian lainnya, bagaimana dengan perilaku manusia-manusianya apakah patuh pada UU dan Etik didalamnya. Ini penting terkait dengan integritas, moralitas, dan kompetensi profesinya.
Jadi tidak benar kalau dikatakan pansus mengada ada atas adanya sejumlah temuan yg terkait dengan unsur pimpinan.
Bahkan yang terkait dengan perilaku beberapa penyidik, jaksa, pegawai pun sudah ada temuan-temuannya. Disinilah pentingnya KPK untuk hadir di Pansus DPR, guna mengklarifikasi dan menguji kebenaran temuan temuan tersebut. Sehingga tidak selalu berpolemik di media, datang saja, kita duduk bersama dengan saling menghargai dan menghormati tugas dan wewenang kita masing masing.
Demikian halnya dengan sejumlah lelang yang saat-saat ini gencar dilakukan oleh KPK. Pertanyaannya sudah sesuai kah prosedurnya atas sejumlah peraturan perundangan yang mendasari dan mengaturnya. Sudah benarkah aspek legal atas barang-barang tersebut, jangan sampai ada dugaan barang haram dari aspek hukumnya, benarkah besaran nilai harga tersebut,
ADVERTISEMENT
Apakah sudah melalui tim penilai/penaksir, apakah pihak Rupbasan terlibat didalamnya yang wajib hukumnya semua barang rampasan tersebut didaftar untuk pencatatan di Rupbasan setempat dan masih ada sejumlah temuan lain yang terkait dengan aspek penyelidikan pansus lainnya di bidang kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM, dan Anggaran.
Pansus menghimbau untuk segera hentikan polemik di media yang sangat tidak mendidik dan mencerahkan itu. Untuk sebuah kebenaran, keadilan, dan tegaknya hukum. Mari bicara di pansus untuk KPK yang lebih kuat, benar, jujur, dan berani. Semoga.