Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mencegah Praktek Pungli...!
3 Agustus 2017 17:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
Tulisan dari Agung Setio Aprianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mendapatkan pelayanan yang nyaman, cepat, serta gratis (tanpa biaya) merupakan harapan setiap orang atau masyarakat yang ada disekitar tempat tinggal kita. Kebutuhan hidup manusia yang sehari-hari selain pangan maupun tempat tinggal itu hanya sebagian kecil saja, masih banyak yang pasti akan kita jumpai sehari-hari diantaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, investasi dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Kebutuhan tersebut di atas masih ada sebagian dalam prakteknya terdapat pelayanan yang salah dilakukan oleh petugas dengan diluar dari wewenangnya untuk memperdaya masyarakat miskin atau yang tidak tau dengan pelayanan untuk kepentingannya diri sendiri atau kelompok inilah istilah lain dari Pungli (Pungutan Liar). Disampaikan melalui Workshop Pencegahan Pungutan Liar yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Provinsi Kepulauan dengan pembicara (narasumber) Bpk. H. Yusron Roni, SE., M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, mengatakan :
"Pelayanan publik adalah hak masyarakat tanpa pandang bulu baik masyarakat biasa/menengah/pejabat, jika standar pelayanan disemua K/L/Pemerintah Daerah sudah bagus maka praktek Pungli pasti akan hilang..."
ADVERTISEMENT
Selain itu kegiatan workshop tersebut mengundang Ketua UPP Satgas Saber Pungli Kota Tanjungpinang. Dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh tamu undangan instansi pemerintah serta instansi vertikal dan akademisi perguruan diharapkan dengan adanya peningkatan perbaikan pelayanan publik serta kualitas petugas penyelenggara layanan yang ada pada lingkungan Kanwilkumham Kepri maupun instansi yang lainnya diharapkan mampu mencegah terjadinya praktek-praktek pungli itu sendiri.