Konten dari Pengguna

Tingkatkan Keputusan Usaha, Mahasiswa KKN Sosialisasikan Perhitungan HPP dan BEP

Agung Wiranata

Agung Wiranata

Mahasiswa Universitas Diponegoro

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Agung Wiranata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumentasi Bersama Pemilik Kimbap Moya di Desa Pucung, Kabupaten Pekalongan
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Bersama Pemilik Kimbap Moya di Desa Pucung, Kabupaten Pekalongan

Pekalongan (28/07/2024) - Mahasiswa Tim II KKN Undip jurusan Akuntansi Perpajakan, Agung Wiranata melakukan kegiatan program kerja monodisiplin memberikan sosialisasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya pada UMKM kimbap moya di desa pucung.

Kegiatan ini berfokus pada tata cara perhitungan harga pokok produksi (HPP) dan panduan praktis menghitung Break Even Point (BEP) guna membantu UMKM dalam menentukan harga jual dan mengelola bisnis mereka secara lebih efektif.

Sebagai pelaku UMKM, penting untuk memahami cara menghitung harga pokok produksi agar kita bisa menentukan harga jual yang tepat dan tetap mendapatkan keuntungan. Tidak hanya itu, pemahaman tentang Break Even Point atau titik impas akan membantu mengetahui kapan usaha kita mulai menghasilkan profit.

Pelaksanaan program diawali dengan menjelaskan bagaimana menghitung harga pokok produksi Kimbap, dengan memperhitungkan biaya bahan baku seperti nasi, rumput laut, sayuran, daging, dan bumbu-bumbu lainnya. Kemudian menjelaskan cara memperhitungkan biaya tenaga kerja serta biaya operasional lainnya seperti kemasan dan transportasi.

Praktik Perhitungan Harga Pokok Produksi

Selain itu, memperkenalkan konsep Break Even Point (BEP). BEP adalah titik di mana pendapatan dari penjualan sama dengan total biaya yang dikeluarkan, sehingga usaha tidak mengalami rugi maupun laba. Dalam konteks UMKM Kimbap, BEP membantu pelaku usaha menentukan berapa banyak porsi Kimbap yang harus dijual untuk menutup biaya produksi.

Setelah dilaksanakan program kerja tersebut, Harapannya agar dapat terus menerapkan perhitungan HPP dan BEP dalam menjalankan usahanya, sehingga dapat mengoptimalkan keuntungan dan keberlanjutan bisnis kuliner kimbap.

Penulis : Agung Wiranata, D4 Akuntansi Perpajakan 2021, Fakultas Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing : Dr. Rina Dwi Indriana, S.Si., M.Si

Lokasi : Desa Pucung, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan