Penuhi Hak Asasi, Polsek Tegalsari Fasilitasi Tahanan Menikah

Agung Hidayat
SMADDA 07 - Hukum Unsuri 14 - Humas Polrestabes Surabaya - Polda Jatim - Polri - #JogoSuroboyo
Konten dari Pengguna
30 April 2023 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agung Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penuhi Hak Asasi, Polsek Tegalsari Fasilitasi Tahanan Menikah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surabaya - Tangis haru menyelimuti proses ijab kabul Khairul Huda (57) tahanan Polsek Tegalsari yang menikahi pujaan hatinya, SPA (57). Dalam pernikahan itu, warga Tegalsari tersebut memberikan mahar senilai Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
Proses pernikahan yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB di Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari itu, disaksikan langsung oleh Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Imam Mustolih beserta jajaran serta pihak keluarga. Pria paruh baya ini pun tak bisa menahan tangis, ketika proses ijab kabul selesai.
Kompol Imam mengatakan kegiatan pernikahan tahanan di Polsek Tegalsari tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri.
"Jadi meski status yang bersangkutan bapak Khairul Huda masih menjalani proses hukum sebagai tahanan di Polsek Tegalsari tapi hak-haknya tetap diberikan," kata Kompol Imam kepada awak media, Jumat (28/4/2023).
Kompol Imam menjelaskan bahwa rencana pernikahan Khairul Huda dengan istrinya sebelumnya memang sudah disepakati akan digelar hari ini. Namun, karena yang bersangkutan tersandung masalah pidana, prosesi pernikahan pun dilakukan di Polsek Tegalsari.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan pernikahan ini sudah direncanakan lama. Tapi memang keadaan berkehendak lain. Awal April yang bersangkutan tersangkut tindak pidana dan harus mengikuti proses hukum yang ada. Kedua mempelai tetap melanjutkan proses pernikahannya," ungkap Kompol Imam.
Akhirnya, kepolisian memberikan hak mereka dan proses pernikahan digelar sesuai standar operasional prosedur dengan pengamanan anggota kepolisian secara ketat
"Yang bersangkutan ini terkena dua kasus, yang pertama adalah kasus Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, kemudian yang kedua Pasal 303 tentang perjudian," tandas Kompol Imam.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Pasma Royce memberikan apresiasi kepada Polsek Tegalsari yang telah menfasilitasi kegiatan pernikahan salah satu tahanannya.
Sementara itu, Khairul Huda usai melakukan proses ijab kabul memeluk istrinya sembari meneteskan air mata. Dia perasaannya campur aduk, antara menyesal, sedih, campur bahagia.
ADVERTISEMENT
"Perasaan saya tidak bisa dijelaskan. Ini sudah direncanakan lama. Terima kasih banyak atas waktu yang diberikan Pak Kapolsek, sehingga bisa terwujud pernikahan yang menurut saya sakral," ungkapnya.***Humas