Media Sosial Ladang Ujaran Kebencian

Agung Rahmat Hadia
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan
Konten dari Pengguna
13 September 2021 10:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agung Rahmat Hadia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi poster no hate. Kredit : Image by Wokandapix from Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi poster no hate. Kredit : Image by Wokandapix from Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia saat ini digadang-gadang sebagai calon negara maju oleh beberapa negara besar, dikarenakan berkembang pesatnya industri teknologi dan informasi. Perkembangan dua industri ini memberikan pengaruh yang besar di kalangan masyarakat, salah satunya dalam penggunaan media sosial, sekarang seluruh masyarakat Indonesia yang tersebar dari sabang sampai merauke sudah bisa mengakses internet dan bisa berinteraksi satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Dibalik dampak positif yang diberikan dari perkembangan industri teknologi dan informasi, terdapat pula dampak negatif yang tak kalah banyaknya, salah satunya mengenai ujaran kebencian. Ujaran kebencian bisa diartikan sebagai tindakan komunikasi yang dilakukan suatu individu atau kelompok yang berisi hinaan, provokasi, ataupun teror kepada individu atau kelompok lain. Saat ini, ujaran kebencian marak terjadi di kalangan masyarakat dikarenakan media sosial merupakan tempat yang bebas untuk berekspresi.
Banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang untuk meluapkan emosinya kepada sesama pengguna media sosial, hal inilah yang menjadi masalah besar bagi kita. Beberapa pelaku melakukan ini tanpa sebab, tetapi ada juga yang bertujuan untuk memberikan teror kepada korban. Sebagian besar dari para pelaku hanya ingin meluapkan emosinya kepada korban dengan alasan tidak suka akan sesuatu yang di unggah oleh korban di media sosial, padahal semua orang bisa mengunggah apa pun di kanal pribadinya. Jika kita telah kembali, para pelaku sebenarnya bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu, mereka hanya sekadar meluapkan amarah sesaatnya kepada korban tanpa berempati akan apa yang akan dirasakan oleh korban, bahkan jika harus bertukar peran, sang pelaku pun belum tentu akan menerima hal yang dilakukannya.
ADVERTISEMENT
Para korban harus berani mengambil tindakan atas perlakuan yang mereka dapatkan, baik itu diam dan menghiraukan ataupun melaporkan kepada pihak yang berwajib. Ada beberapa cara untuk menangkal perbuatan para pelaku, salah satunya adalah dengan melaporkan akunnya, dengan itu diharapkan akun pelaku akan dihapus oleh pihak terkait.
Segala hal yang dilontarkan oleh para oknum ujaran kebencian tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita tidak boleh menormalisasi ujaran kebencian hanya karena media sosial adalah tempat bebas untuk berekspresi.