Konten dari Pengguna

Wah, Ada Dugaan Penyimpangan Prona dan Dana Desa di Sukosari Jumantono

2 SISI DUNIA

2 SISI DUNIA

MELIHAT DUNIA DARI DUA SISI UNTUK BISA MELIHAT KEBENARAN

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari 2 SISI DUNIA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wah, Ada Dugaan Penyimpangan Prona dan Dana Desa di Sukosari Jumantono
zoom-in-whitePerbesar

Karanganyar - Baru-baru ini muncul laporan-laporan dari masyarakat maupun LSM yang menyebutkan adanya indikasi penyimpangan Prona dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 di Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Selasa (7/11).

Adapun laporan dugaan penyimpangan yang masuk ke wartawan adalah tidak terlaksananya program Prona tahun 2016 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun seharusnya Prona adalah pembiayaan pembuatan sertifikat gratis yang disubsidi oleh pemerintah pusat. Namun pada prakteknya, di Desa Sukosari ini, warga masih ditarik biaya yang lumayan tinggi.

"Dulu meski ada Prona, tapi saya masih ditarik biaya hampir setengah dari biaya sertifikat tersebut. Padahal seharusnya dengan Prona kan biaya gratis. Saya mau lapor ke Kepolisian tapi tidak enak sama para perangkat desa," ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain dugaan penyimpangan Prona, juga muncul banyak laporan dari warga terkait pembangunan jalan desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

Beberapa bentuk dugaan penyimpangan tersebut adalah tidak adanya transparansi anggaran, tidak dibangun sesuai anggaran, dan beberapa RT RW masih diminta iuran.

Kades Sukosari, Sugimin, diduga juga ikut bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Saat hendak diklarifikasi, yang bersangkutan tidak bisa berada ditempat.

Kuatnya dorongan dari masyarakat dapat mengakibatkan dugaan tersebut untuk lanjut ke proses penyelidikan dan penyidikan dari Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Karanganyar.