Konten dari Pengguna

Pemerintah Seharusnya Berkomunikasi ke Pihak Swasta

Agus Pambagio
Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan.
16 Maret 2020 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agus Pambagio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga menunggu bus Transjakarta di halte Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (16/3 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunggu bus Transjakarta di halte Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (16/3 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan Pemprov akan membatasi jam operasional beberapa moda transportasi di Ibu Kota yaitu MRT, LRT, dan TransJakarta yang mulai berlaku mulai Senin (16/3). Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Virus Corona. Namun pada kenyataannya, antrean untuk menaiki transportasi umum tidak bisa dihindarkan.
ADVERTISEMENT
Tanya: Menurut Bapak kebijakan pembatasan transportasi umum untuk mencegah corona gimana?
Jawab: di DKI? Kalau kebijakannya itu baik, tetapi implementasinya jongkok, tapi pasti tidak dikomunikasikan dengan sektor private dan publik yang melakukan usaha, karena kalau dibatasi gini, pasti mereka belum bicara dengan Transjakarta maupun MRT, mungkin sudah, karena itu anak perusahaan, tetapi sektor private nya kan belum, kalau sektor bisnis nya itu misalnya kalo yang pegawainya telat atau yang pulangnya lebih dahulu karena ngejar jadwal kereta api atau bis itu pasti didenda, siapa yang mau bayar? Kemudian kalau di perusahaan tidak menutup atau merumahkan pegawainya, siapa yang mau ganti kerugiannya dia? Belum jelas. Padahal ini adalah bencana nasional, jadi maksud saya kebijakannya bagus tapi implementasinya, gubernur kurang bicara dengan sektor swasta maupun publiknya. Nah, yang lebih anehnya lagi tiba-tiba kebijakan itu dianulir oleh presiden barusan kan, bahwa kereta api tetap diperpanjang, jadi ini menjadi tidak jelas, bukan ngurus gimana cara menjinakkan corona ini, tapi dengan remeh temeh yang seharusnya sudah selesai sebelum diumumkan.
ADVERTISEMENT
Tanya: Kebijakan ini sudah tepat, tapi sayangnya masyarakat belum paham soal bahaya ada di tempat yang banyak orang,
Jawab: karena implementasinya gak ada, tidak ada penjelasan lebih rinciannya bagaimana, kalau saya tidak kerja, saya diapakan, dihukum tidak, gaji saya dibayar tidak, kalau saya terlambat datang, dipotong gak, kalau pulang harus lebih cepat karena kereta api jam 6 dan pulang jam 4 boleh tidak, kan gak ada.
Tanya: kalau menurut bapak, apa yang harus dilakukan pemprov agar warga bisa paham dengan kondisi darurat ini?
Jawab: ini kan keputusan terburu-buru yang sudah terlambat jadi pasti bermasalah ya harus dibereskan saja supaya masyarakat dikasih penjelasan dan bisa paham, sekali lagi me-lock sebagian, seluruh ini, atau karantina, atau apa pun namanya, kan temuan ini diatur di undang-undang soal karantina itu, nah sekarang mau bagaimana ininya, kita kan gak tahu, kan harus ada yang jaga, polisi harus jaga, satpol PP itu gimana. Kalau orang gak mau melakukan kayak sekarang, ada gak hukumannya? Kalau gak ada ya gak jalan.
ADVERTISEMENT
Tanya: apakah perlu benar-benar menutup transportasi agar warga tidak lagi ada di kerumunan? Atau fasilitasnya bisa ditambah seperti tanda-tanda sebagai jarak orang per orang dll...?
Jawab: boleh saja, menutup semuanya boleh, sangat boleh, kalau itu sudah dianggap itu jalan terbaik, tetapi perlu diperhatikan, kalau menutup, orang tidak bisa bergerak, siapa kemudian juga, pasar-pasar supermarket tidak ada barang masuk, siapa yang akan nge-drop bahan baku ke rumah-rumah? harus ada, di china itu yang ngedrop adalah tentara, polisi, di kita siapa? Jadi kebijakannya bagus dibuat tapi implementasinya gak dipikir, ini yang parah sekarang kita.
Tanya: untuk transportasi dan kondisi sekarang, apa yang paling tepat dilakukan?
Jawab: sekarang putusannya mau dibatasi atau tidak? Kalau tidak, transportasinya harus jalan sesuai schedule, kalau untuk membatasi orang tidak kerja, selesaikan dulu dengan pihak-pihak perusahaan-perusahaan swasta itu, gimana caranya, mau gak mereka berkorban, karena pendapatan dari perusahaan itu akan turun, siapa yang mau tanggung jawab, karena ini force majeure saran saya paksa saja ya itu tanggung jawab masing-masing kita untuk force majeure.
ADVERTISEMENT