Konten dari Pengguna

AI dan Tantangan Kognitif Siswa Kita

Agus Rifani

Agus Rifani

Pengajar di Program Studi Fisika di Institut Teknologi Kalimantan

·waktu baca 9 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Agus Rifani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi penggunaan ai di ruang kelas (Sumber: Nano Gemini dengan instruksi: AI dalam dunia pendidikan di Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggunaan ai di ruang kelas (Sumber: Nano Gemini dengan instruksi: AI dalam dunia pendidikan di Indonesia)

Nilai rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dikeluarkan Kemendikdasmen pada bulan Desember 2025 memperlihatkan potret terkini kualitas siswa SMA/SMK di Indonesia, paling tidak pada aspek kognitif. Misalnya nilai rata-rata pada mata pelajaran wajib tidak mencapai angka 60 (skala 0 - 100), yaitu mata pelajaran Matematika adalah 36,1 , Bahasa Indonesia sebesar 55,3 dan Bahasa Inggris adalah 24,9. Patut diingat pula bahwa tujuan diberikannya TKA adalah pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Jika saat ini kemampuan siswa berada pada tingkatan tersebut, bagaimana saat teknologi AI (artificial intelligence atau selanjutnya kita sebut sebagai Akal Imitasi) menjadi alat utama dalam kehidupan sehari-hari. Apakah AI akan membantu meningkatkan atau malah mendegradasi kemampuan kognitif mereka?

Hari-hari ini tidak hanya dunia pendidikan yang cemas akan pengaruh Akal Imitasi, dunia industri sudah terkena dampaknya. Publikasi dari firma konsultan ketenagakerjaan Challenger, Gray & Christmas, menyampaikan bahwa AI menjadi pemicu terjadinya 55.000 kasus PHK di tahun 2025 di Amerika Serikat (AS). Meskipun demikian masih ada kemungkinan perusahaan menyalahkan AI (AI-washing) dalam proses PHK tersebut.

The Future of Jobs Report 2025 yang diterbitkan oleh World Economic Forum pada 7 Januari 2025 menyampaikan bahwa sejak 2025 hingga 2030, diperkirakan akan ada 92 juta pekerjaan yang tergeser, namun akan tercipta 170 juta peran baru. Lebih terperinci lagi, pada halaman Economy Profile untuk negara Indonesia, dari para pengusaha yang disurvei tentang strategi menggunakan AI di perusahaan mereka, rata-rata menunjukkan persentase kebutuhan pekerja yang mampu menggunakan AI lebih tinggi di Indonesia dibandingkan rata-rata global (lihat gambar).

Hasil survey terhadap pengusaha mengenai tindakan yang akan mereka lakukan terhadap perkembangan AI (Sumber: Grafik diadaptasi menggunakan model Nano Banana Gemini dengan data berasal dari Future of Jobs Report 2025 oleh World Economic Forum)

Akal Imitasi, Model Bahasa Besar dan Chatbot

Istilah Akal Imitasi merupakan pemadanan yang lebih tepat terhadap Artificial Intelligence dibanding Kecerdasan Buatan, selain karena disingkat sama-sama menjadi AI, juga karena kata ‘imitasi’ menunjuk pada ide ‘tiruan’, tidak hanya ‘buatan’. Pada prakteknya, jika seseorang menyebutkan bahwa dia menggunakan AI, maka biasanya yang dia maksud adalah menggunakan aplikasi Large Language Model (LLM atau Model Bahasa Besar) untuk menghasilkan tulisan, gambar atau audio. LLM di sini adalah istilah yang lebih tepat dibandingkan AI, sebab AI mencakup teknologi yang lebih luas, misalnya kemampuan komputer sebagai pengendara mobil untuk mengambil keputusan yang aman saat berkendara di jalur padat lalu lintas dan minim marka jalan. Penggunaan LLM untuk menghasilkan berbagai bentuk informasi di atas, biasanya diistilahkan sebagai Generative AI. Contohnya, huruf G pada Chat GPT adalah Generative dan aplikasi ini disebut sebagai Generative Artificial Intelligence (GenAI) chatbot. Jenis chatbot atau 'bot obrolan' tentu bukan hanya ChatGPT dari OpenAI, terdapat produk teknologi lain misalnya Gemini dari Google, Grok dari X dan Claude dari Anthropic.

Bagaimana kualitas jawaban chatbot tersebut? Industri AI memiliki banyak parameter yang dapat dibandingkan pada berbagai jenis chatbot tadi. Mulai dari kemampuan memberikan informasi faktual (tidak menghayal atau fiktif), sampai dengan kemampuan berpikir dalam bidang tertentu, matematika misalnya, setara dengan matematikawan lulusan S3 atau doktoral. Berdasarkan klaim di laman masing-masing, pada awal 2026 ini Chat GPT dan Gemini berhasil mendapatkan skor di atas 95% dalam AIME (American Invitational Mathematics Examination).

Selain penilaian di atas, terdapat pula pemeringkatan yang langsung berdasarkan pada penilaian pengguna. Jika kita buka laman LMArena (atau Arena) saat ini (4 Februari 2026), kita akan melihat pada Leaderboard, berada di puncak penilaian tertinggi untuk keseluruhan aspek adalah LLM Gemini-3-pro, diikuti di tempat kedua adalah Grok-4.1-thinking, dan ketiga adalah Gemini-3-flash. Sementara jika melihat pada salah satu aspek saja seperti kemampuan mengonversi teks menjadi gambar, maka Chat GPT menduduki peringkat teratas (gpt-image-1.5-high-fidelity). Tentu dengan dinamisnya pengembangan teknologi LLM, peringkat ini dapat berubah hanya dalam hitungan beberapa minggu saja.

Akal Imitasi dan Kecerdasan Siswa

Dengan kualitas seperti itu dan terbukanya penggunaan bebas oleh siswa, bagaimana chatbot akan mempengaruhi kualitas siswa (atau mahasiswa) dalam kemampuan kognitif mereka? Pertanyaan ini dapat saja dilanjutkan menjadi bagaimana chatbot dapat mempengaruhi kualitas penelitian dari para peneliti? Namun dalam tulisan ini, mari kita sepakati hanya terbatas pada kemampuan kognitif pada subjek siswa dan mahasiswa saja. Barangkali pertanyaan yang lebih meresahkan adalah siapkah sumber daya manusia penduduk Indonesia ini untuk bersaing di tengah luasnya dan derasnya penggunaan AI?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kini menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) sesungguhnya sudah menerbitkan panduan penggunaan AI (Generative AI atau disingkat GenAI) di perguruan tinggi pada tahun 2024. Panduan tersebut mengatur, tidak hanya penggunaan oleh mahasiswa, namun juga dosen. Bahkan saya menemukan ada empat bab (dari total 6 bab) yang berisi panduan cara penggunaan teknologi GenAI yang bertanggung jawab, keputusan yang tepat di tengah cepatnya perkembangan teknologi ini. Selain dari empat bab tersebut, terdapat satu bab (yaitu bab III) yang menjelaskan tiga tema utama yang sangat penting untuk disadari, yaitu tantangan, literasi dan etika penggunaan GenAI.

Tantangan dan Literasi GenAI

Tantangan penggunaan GenAI salah satunya berasal dari adanya bias jawaban chatbot LLM. Bias jawaban tersebut misalnya dapat mengarah pada rekomendasi yang tidak akurat dan disinformasi (halaman 26 pada buku panduan). Kini dengan perkembangan teknologi, obrolan LLM dapat diverifikasi ulang secara otomatis dengan hasil mesin pencarian. Tantangan ini sekaligus menjadi ruang belajar, misalnya bagaimana mahasiswa mampu meninjau ulang jawaban chatbot sehingga sekaligus melatih mereka untuk berpikir analitis. Sedangkan pada aspek literasi ditekankan pada pemanfaatan AI yang bertanggung jawab (lihat halaman 36) yang dampaknya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis pada mahasiswa. Misalnya, mahasiswa dapat memanfaatkan GenAI untuk membuat soal latihan untuk dikerjakan secara mandiri dan kemudian GenAI diminta memeriksa jawaban tersebut serta memberikan umpan balik yang spesifik untuk tingkat kemampuannya. Menurut saya, jika digunakan dengan tepat, GenAI dapat menjadi asisten atau mitra belajar pada satu bidang ilmu tertentu, sekaligus spesifik untuk tingkat pemahaman mahasiswa tersebut.

Etika penggunaan GenAi berdasarkan panduan Kemendikbud Ristek (2024) (Sumber: Diagram diolah menggunakan Nano Banana Gemini)

Sejalan dengan panduan itu, beberapa penelitian telah menguji bagaimana LLM digunakan dalam proses pembelajaran dan bagaimana pengaruhnya pada mahasiswa. Misalnya pada awal tahun 2026 ini, Linjin Xi dkk. dari Faculty of Artificial Intelligence in Education, Central China Normal University di China, melaporkan dalam Jurnal Computers & Education 241 105494 mengenai pengaruh penggunaan agen obrolan (metode Sokratik) terhadap performa akademik dan reflective thinking di perguruan tinggi. Menggunakan data dari 94 mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di China, mereka mendapati bahwa pengguna chatbot sokratik memiliki kemampuan diatas mahasiswa yang tidak menggunakannya dalam proses pembelajaran, baik dalam capaian akademik maupun dalam refleksi kritis. Tentu saja, chatbot yang mereka gunakan sudah diatur agar lebih sesuai menjadi lawan diskusi berpikir kritis. Pertanyaannya, apakah guru dan dosen kita siap menggunakan agen obrolan sokratik dalam proses pembelajaran ataukah kita lebih pada membiarkan atau melarang penggunaan chatbot di dalam kelas dan saat pengerjaan tugas di luar kelas?

Pengalaman saya dalam menggunakan chatbot LLM menyimpulkan bahwa paling tidak terdapat dua pilihan: menggunakan secara pasif atau menggunakan secara aktif. Pasif yang saya maksud adalah tindakan bertanya dan menyalin jawaban untuk keperluan kita. Sementara yang saya sebut aktif adalah adanya proses mengkritisi dan meramu jawaban tersebut sebagai aktivitas kognitif. Dua pilihan tersebut bagai dua kutub yang dampaknya bisa sangat jauh berbeda. Pengguna LLM pasif pastinya tidak belajar. Saya pernah melihat bagaimana mahasiswa yang mampu menjawab tugas secara tertulis di luar kelas, namun saat diminta menuliskan ulang tanpa bantuan apapun mereka terdiam. Pun begitu juga saat saya menggunakan LLM tanpa proses berpikir atau mengkritisi, hasilnya tidak meningkatkan kemampuan analisis. Tentu saja akan sangat sulit melarang siswa untuk tidak menggunakan LLM dalam penyelesaian tugas, bahkan tidak mungkin. Apa yang bisa dilakukan adalah memberikan penilaian diagnostik di ruang bebas AI (ujian tutup buku atau unjuk kerja/presentasi) sesering mungkin untuk memberikan umpan balik segera, bahwa penggunaan LLM mereka yang pasif itu bisa jadi tidak berdampak positif dalam proses pembelajaran.

Etika Penggunaan GenAI

Pada akhirnya, yang diatur sesungguhnya adalah etika penggunaan AI dalam pembelajaran (kita kesampingkan dulu etika penggunaan AI dalam penelitian dosen). Aspek etika ini menjadi pembahasan terakhir dalam Bab III di buku panduan yang diterbitkan oleh kementerian itu. Kata kuncinya adalah kejujuran. Integritas akademik hanya bisa dicapai jika pelakunya jujur. Pada praktek ilmiah, kejujuran ditampilkan dalam penulisan sumber acuan, siapa dan dari publikasi mana. Pada penggunaan GenAI, integritas akademik dicapai dengan menuliskan atribusi terkait aplikasi GenAi apa yang digunakan dan dalam proses mana aplikasi tersebut digunakan. Tentu saja tanggung jawab terakhir sepenuhnya pada subjek mahasiswa, sehingga mereka tidak bisa menyalahkan aplikasi. Ini menuntut mereka untuk memahami informasi yang disajikan GenAi, apakah terdapat bias atau malah disinformasi. Sehingga pengguna GenAI tetap dituntut untuk menelusuri ulang sumber acuan dari teks yang dihasilkannya

Secara lebih spesifik dibandingkan panduan tersebut, sebuah penelitian tentang etika penggunaan bot obrolan LLM di perguruan tinggi telah dilakukan dengan mengambil data dari 703 mahasiswa di Amerika Serikat. Penelitian yang dilakukan oleh Gustave Florentin Nkoulou Mvondo dkk. dari College of Management, Shenzhen University di China dalam Journal of Business Research 200 (2025) 115575 menunjukkan hasil bahwa aturan tertulis saja tidak cukup. Sekedar menerbitkan panduan atau surat keputusan mengenai kebijakan penggunaan AI (policy awareness) tidak berpengaruh signifikan terhadap perilaku etis mahasiswa. Mereka juga menemukan bahwa mekanisme pencegahan tradisional (deteksi hasil GenAi dan sanksi) tidak efektif jika dibandingkan dengan faktor internal dan lingkungan. Faktor internal yang mereka maksud adalah keyakinan mahasiswa bahwa mereka mampu menggunakan AI dengan benar. Sedangkan faktor lingkungan adalah iklim etis akademis dan peran dosen sebagai supervisor etisnya. Kampus misalnya harus membangun lingkungan di mana kejujuran dan integritas adalah norma sosial, bukan sekadar aturan. Pendidik juga perlu menunjukkan perilaku etis dalam penggunaan teknologi mereka sendiri. serta membahas integritas akademik tersebut secara terbuka di kelas, bukan hanya mencantumkannya di silabus.

Pada akhirnya kita kembali dihadapkan dengan pertanyaan mendasar. Sebagaimana yang dicantumkan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, bahwa Pemerintah Negara Indonesia bertujuan salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pendidikan di negeri ini mengemban amanat yang tentu tidak hanya ditanggung oleh para pendidik, yaitu bagaimana di tengah perkembangan AI yang pesat ini, kecerdasan siswa tetap terjaga, bahkan meningkat. Jika nilai TKA dari siswa lulusan 2025 adalah potret awal yang akurat, bagaimana perguruan tinggi yang menerima mereka di tahun tersebut mampu memanfaatkan AI untuk melompat lebih jauh. Bukan malah menimbulkan segregasi kecerdasan yang lebih dalam: mahasiswa yang tidak pandai semakin terpuruk, mahasiswa yang pandai semakin cerdas.

Saya kira jawabannya tidak akan pernah sampai pada kesimpulan final. Sebagaimana teknologi LLM dan AI terus berkembang dalam hitungan minggu, para pendidik dituntut untuk terus menjadi pembelajar yang mampu mengarungi ombak tantangan, literasi dan etika AI seperti yang dikemukakan di atas. Harapannya, anak didik kita bisa sampai ke tanah seberang, pulau yang dengan kecerdasan kehidupan bangsa tadi, mereka maju kesejahteraannya.