Damai Tidak Selalu Menyelesaikan, Hukum Harus Tetap Ditegakkan

Pendidikan DIII Anggaran pada STAN Prodip Keuangan lulus tahun 1997, saat ini menjadi Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bogor.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari agus supriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dalam berbagai peristiwa yang menjadi perhatian publik, tidak jarang dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum berakhir dengan penyelesaian secara damai. Dari sisi kemanusiaan, perdamaian tentu merupakan jalan yang baik. Memaafkan adalah nilai yang luhur, dan berdamai dapat mengakhiri konflik antarpihak.
Namun, ketika peristiwa tersebut menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang berdampak pada kepentingan publik, muncul pertanyaan yang patut direnungkan: apakah perdamaian otomatis menghapus perlunya proses hukum?

Negara hukum dibangun bukan hanya untuk menyelesaikan perselisihan antara dua orang, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan memberikan kepastian bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, penyelesaian damai seharusnya tidak selalu menghentikan proses penegakan hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran yang memang harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apalagi jika yang diduga melakukan pelanggaran adalah aparat yang memiliki kewajiban menegakkan hukum. Standar yang diharapkan masyarakat tentu lebih tinggi. Bukan karena mereka harus diperlakukan lebih keras, melainkan karena mereka telah diberi amanah untuk menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
Sering kali ada kekhawatiran bahwa memproses oknum aparat akan mencoreng nama institusi. Padahal, yang justru merusak wibawa institusi adalah ketika masyarakat melihat adanya kesan perlakuan yang berbeda. Sebaliknya, ketika institusi berani menindak anggotanya yang terbukti melanggar melalui proses yang adil dan transparan, kepercayaan publik justru akan meningkat. Masyarakat akan melihat bahwa institusi lebih besar daripada kepentingan individu.
Kewibawaan tidak dibangun dengan menutupi kesalahan, melainkan dengan keberanian mengoreksinya. Integritas bukan berarti tidak pernah ada pelanggaran, tetapi adanya komitmen untuk menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
Pada akhirnya, tujuan penegakan hukum bukanlah sekadar menghukum seseorang. Tujuannya adalah memberikan efek pembelajaran, mencegah pelanggaran serupa, melindungi masyarakat, dan menjaga kehormatan profesi itu sendiri. Ketika hukum ditegakkan secara adil, bukan hanya pelaku yang belajar, tetapi seluruh masyarakat memperoleh pesan bahwa aturan benar-benar berlaku untuk semua.
Pepatah lama mengatakan, "keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan." Dalam negara hukum, prinsip itulah yang menjadi fondasi kepercayaan publik. Sebab, hukum yang diterapkan secara konsisten akan melahirkan kewibawaan, sedangkan hukum yang dipersepsikan berbeda penerapannya hanya akan melahirkan keraguan.
