Konten dari Pengguna

Dampak Pungli Bagi Tempat Wisata

agus supriyanto
Pendidikan DIII Anggaran pada STAN Prodip Keuangan lulus tahun 1997, saat ini menjadi Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bogor.
5 Oktober 2024 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari agus supriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Belum lama membaca sebuah berita mengenai keengganan orang untuk berkunjung kembali ke suatu tempat wisata di Bogor. Keengganan ini dipicu oleh banyaknya kutipan atau pungli ketika berkunjung ke tempat tersebut. Pengunjung akhirnya enggan karena pengalaman tersebut sehingga mereka pun kapok untuk kembali lagi.
ADVERTISEMENT
Pengertian Pungli
Dalam Wikipedia diterangkan mengenai pengertian Pungli. Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.
Banyak orang yang menganggap bahwa pungli hanya dilakukan instansi pemerintah. Namun tidak disadari bahwa pungli bisa dilakukan oleh siapa saja baik perorangan maupun organisasi. Banyak alasan untuk melakukan pungli tersebut. Tanpa disadari maka hal ini akan menurunkan citra atau brand image tempat tersebut. Sehingga berakibat bagi turunnya penerimaan pendapatan bagi orang-orang yang bergantung dari tempat wisata tersebut.
Dokumentasi Pribadi
Peran media sosial
Sekarang orang berkeluh kesah mengenai ketidaknyamanan atau komplain dilakukan melalui media sosial. Efeknya sangat terasa bagi pelaku usaha ketika diberikan review atau ulasan yang buruk. Ulasan ini akan dibaca atau didengar orang yang ingin berkunjung. Biasanya orang akan membaca atau melakukan survei terlebih dahulu melalui media sosial sebelum ke suatu tempat. Semua hal mengenai tempat yang akan dikunjungi, apabila ada ulasan yang buruk walaupun sedikit maka akan sangat berpengaruh bagi tempat tersebut. Bagaimanapun bagusnya suatu tempat kalau mendapat ulasan buruk tanpa adanya jawaban dari pengelola maka banyak orang yang akan mengurungkan niatnya untuk datang ke tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
Bagaimana menyikapinya
Untuk menghindari banyaknya pungli, perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Pemerintah daerah, pemerintah desa dan pengelola usaha. Pemerintah desa membentuk badan usaha milik desa, nanti yang akan berperan dalam setiap perikatan dengan pihak lain. BUMDes ini harus melakukan rapat dengan warga mengenai usaha yang dijalaninya. Kalau didalam tempat wisata tersebut melibatkan banyak desa, ya bisa dilakukan perikatan dengan BUMDes masing-masing desa. Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tempat tersebut tetap berjalan dengan baik.
Pengelola tempat juga harus melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah desa setempat agar pihak yang terlibat dapat menjaga dan saling mengayomi.
Semoga pungli tersebut dapat dihapuskan agar kunjungan wisatawan dapat kembali lagi. Sehingga dunia usaha yang terlibat didalamnya dapat kembali tumbuh dan berkembang.
ADVERTISEMENT