Dari Tunai Ke Digital : Menuju Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Pendidikan DIII Anggaran pada STAN Prodip Keuangan lulus tahun 1997, saat ini menjadi Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bogor.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari agus supriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu langkah pentingnya adalah memperluas penggunaan sistem pembayaran non-tunai di lingkungan kementerian dan lembaga. Jika sebelumnya bendahara pengeluaran memegang uang tunai dalam jumlah besar, kini proporsinya semakin berkurang. Saat ini, komposisi uang persediaan terdiri atas 60 persen tunai dan 40 persen melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Arah kebijakan ini jelas: semakin sedikit uang tunai yang dipegang, semakin besar transparansi dan akuntabilitas yang dapat dijaga.
CMS, KKP dan Digipay
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah telah mengembangkan tiga instrumen utama dalam transaksi non-tunai, yaitu Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan Digipay.
Melalui CMS, bendahara pengeluaran dapat mengelola transaksi keuangan secara daring dan real-time, mulai dari penerimaan hingga pembayaran. Sistem ini memungkinkan kontrol kas yang lebih efisien serta pencatatan yang akurat.
Sementara itu, Kartu Kredit Pemerintah digunakan untuk membiayai belanja APBN. Mekanismenya, pembayaran kepada penyedia barang atau jasa dilakukan terlebih dahulu oleh bank penerbit KKP, kemudian satuan kerja melunasinya sesuai tagihan. Pola ini memberikan fleksibilitas sekaligus mengurangi kebutuhan uang tunai di tangan bendahara.
Adapun Digipay, merupakan platform marketplace berbasis pembayaran pemerintah yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Melalui platform ini, proses pemesanan dan pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara elektronik dengan penyedia yang sudah terdaftar, menjadikan proses lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Tujuan pembayaran digital
Tujuan utama dari berbagai inovasi ini adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, sekaligus meminimalisir penggunaan uang tunai. Dengan semakin luasnya penerapan sistem non-tunai, pemerintah tidak hanya beradaptasi dengan kemajuan teknologi, tetapi juga memperkuat pondasi tata kelola keuangan publik yang modern, aman, dan terpercaya.
