Konten dari Pengguna

Pemberdayaan UMKM, Tanggung Jawab Siapa?

agus supriyanto
Pendidikan DIII Anggaran pada STAN Prodip Keuangan lulus tahun 1997, saat ini menjadi Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bogor.
8 Mei 2024 13:24 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari agus supriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu upaya nyata dalam meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat adalah melalui pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peran UMKM bagi perekonomian sangatlah menonjol, hal ini karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian yang menyumbang cukup besar terutama terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). UMKM memberikan kontribusi yang besar atas kegiatan bisnis dan membuka lapangan pekerjaan. UMKM didorong untuk terus maju, sehingga dapat berkembang dan semakin besar.
ADVERTISEMENT
Siapa Saja UMKM?
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 pada pasal 1 menjelaskan mengenai pengertian dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
ADVERTISEMENT
Untuk menentukan suatu usaha merupakan termasuk dalam usaha mikro, kecil, dan menengah pada UU tersebut telah dicantumkan kriterianya masing-masing. Harapannya dengan adanya kriteria tersebut setiap usaha dapat semakin tumbuh dan berkembang.
Tanggung jawab siapa?
“UMKM kita harus terus naik kelas, harus go digital, harus go international, dan menguasai pasar lokal yang kita miliki karena pasar kita besar sekali. Tetapi juga, tidak melupakan yang namanya pasar ekspor dan pasar global," ujar Presiden Jokowi, www.setneg.go.id, Jakarta, 07-09-2023. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berupaya untuk menumbuhkan iklim usaha agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Disamping itu, dunia usaha dan masyarakat dapat berperan aktif juga dalam membantu menumbuhkan iklim usaha tersebut. Pemerintah berupaya melakukan berbagai kegiatan guna mengoptimalkan pemberdayaan UMKM dengan mendorong Kementerian/Lembaga dan Dinas untuk lebih berperan aktif didalamnya.
ADVERTISEMENT
Langkah Nyata Pemberdayaan UMKM oleh KPPN Bogor
Dokumen KPPN Bogor
Kementerian Keuangan berkomitmen dalam pengembangan usaha UMKM sebagai wujud nyata upaya untuk melakukan pemberdayaan UMKM. KPPN Bogor sebagai salah satu instansi vertikal yang ada didaerah, berperan aktif dalam kegiatan nyata dengan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan melalui kolaborasi dan sinergi antar stakeholder maupun pihak terkait lainnya.
Sesuatu akan berjalan , dimulai dengan langkah pertama. Salah satu program yang dilaksanakan oleh KPPN Bogor berpartisipasi dalam mendukung pemberdayaan UMKM, salah satunya adalah dengan inovasi Laju (Lapak Jumat) UMKM yaitu penyediaan tempat bazar bagi para pelaku UMKM untuk mempromosikan dan memasarkan produknya setiap hari Jumat di halaman KPPN. Ini merupakan langkah pertama, yng diharapkan akan diikuti oleh pihak lainya. Pegawai KPPN Bogor ikut aktif dalam berbagai kegiatan yang sejalan dan mendukung peningkatan omset UMKM serta kegiatan dalam membantu perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pemberdayaan UMKM bertujuan untuk mendukung UMKM agar lebih berkembang dan naik kelas. Setiap kegiatan dilaksanakan monitoring untuk menjamin konsistensi terselenggaranya kegiatan pemberdayaan UMKM. Selain itu, pelaku usaha UMKM diharapkan mendapatkan informasi terkait program-program pemerintah maupun event pemberdayaan lain dari Pemerintah Daerah, mitra strategis KPPN Bogor, perbankan serta peluang pengembangan usaha lainnya
Dalam rangka pemberdayaan UMKM, minggu kedua setiap bulan, KPPN Bogor menyelenggarakan kegiatan Bazar sebagai implementasi dari inovasi Laju UMKM bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kota Bogor, PT Taspen serta stand dari Perbankan sebagai kampanye dan program terkait literasi dan produk keuangan. Pelaksanaan Bazar Aneka Produk UMKM dihalaman KPPN Bogor. Kegiatan bazar adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan hasil sinergi antara DKPP Kota Bogor dengan KPPN Bogor dengan partisipasi Bank Himbara. Saat ini produk-produk berasal dari pelaku UMKM binaan yang telah memiliki kualitas yang baik dalam penyediaan produk khususnya makanan atau pangan. Secara khusus produk yang dijajakan adalah produk protein dari ikan, yang secara khusus menjadi andalan bagi DKPP Kota Bogor dalam kampanyenya disamping dalam mendukung peningkatan pemenuhan gizi masyarakat. Dengan produk-produk UMKM kaya protein diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam memilih produk bergizi dalam rangka mendukung program Gerakan Masyarakat Makan Ikan (Gemar Ikan). Volume penjualan hasil produk pelaku UMKM peserta bazar diharapkan dapat meningkat dan produk UMKM lebih dikenal oleh masyarakat sehingga dapat berpeluang untuk naik kelas melalui pemberdayaan dan asistensi yang dilakukan secara periodik.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan pemberdayaan UMKM dalam bentuk kegiatan bazar tersebut sebagai implementasi dari inovasi Laju UMKM KPPN Bogor. Harapan diadakannya kegiatan tersebut untuk dapat menjaga dan meningkatkan produk dan hasil penjualan pelaku UMKM. Adanya sinergi dengan berbagai stakeholder seperti Pemerintah Daerah, PT. Taspen dan Perbankan menjadi pengerak serta membantu pelaku UMKM dan masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian.
Semoga langkah kecil ini membantu dalam menggerakan ekonomi masyarakat dan memberikan isnpirasi bagi kantor/lembaga lainnya untuk ikut bergerak membantu UMKM.