Seri UMS Membangun Desa: Membangun Iklim Partisipatif (5)

Dosen Ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta, praktisi dan pendamping pengembangan desa wisata
Tulisan dari Agus Triyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tulisan ini adalah seri ke-5 tentang kontribusi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) dalam membangun desa. Pada tulisan sebelumnya, penulis menjelaskan bahwa infrastruktur memang penting dalam mendukung pembangunan, namun membangun manusia jauh lebih penting melalui pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan sendiri adalah sebuah konsep dari komunikasi pembangunan. Secara etimologis pemberdayaan berasal dari “daya” yang berarti kekuatan, kemampuan, ataupun proses untuk memiliki daya, dengan penjabaran lebih lanjut pemberdayaan berarti kekuatan ataupun kemampuan seseorang atau kelompok untuk memiliki daya, ataupun memberikan daya kepada orang lain atau kelompok lain. Tujuan dari pemberdayaan adalah untuk memandirikan warga masyarakat dan menaikan taraf keluarga serta mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya. Proses pemberdayaan dapat diwujudkan bila adanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah

Pembangunan yang berbasis kepada pemberdayaan diperlukan kerjasama antara pemerintah di semua tingkatan, mulai dari organisasi masyarakat sipil sampai dengan lingkungan sekitar yang berhubungan. Kerja sama yang apik dalam segala sektor akan dapatmemastikan rencana dari program pembangunan akan berjalan dengan baik, dan sesuai dengan target pembangunan yaitu orang –orang pedesaan yang sensitif, inklusif, endogen dan partisipasif. Partisipasi masyarak
at akan memberikan kesadaran untuk eksis dan mendapatkan kesempatan untuk memiliki ketrampilan yang dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan.
Pemberdayaan adalah proses bagaimana individu atau kelompok (komunitas) untuk mengatur kehidupannya sendiri dan juga berusaha untuk menciptakan masa depan sesuai dengan keinginan mereka. Pemberdayaan (empowerment) juga diartikan sebagai sebuah proses dan hasil.
Sebagai proses, pemberdayaan berarti serangkaian tindakan yang ditunjukan untuk meningkatkan kekuasaan, kapasitas, dan kemampuan individu atau kelompok sehingga mampu memperbaiki situasi-situasi yang berpengaruh dalam kehidupan mereka. Sebagai hasil, pemberdayaan berarti menunjukan kepada keberhasilan atau tercapainya sebuah kondisi yang berdaya dan memiliki kuasa. Penerapan pendekatan pemberdayaan dapat dilakukan melalui 5P yaitu:
Pemungkinan; menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal.
Penguatan; memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Perlindungan; melindungi masyarakat terutama kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari persaingan, mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah.
Penyokongan; memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peran dan tugas kehidupannya.
Pemeliharaan; memelihara situasi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat.
Langkah tersebut bukan harga mati tentunya. Berbagai modifikasi bisa dilakukan dengan menyesuaikan dari kondisi mitra yang ada. Namun demikian, yang perlu dipahami kembali adalah bahwa konsep pembangunan bukan lagi bersifat top-down, tapi harus dimulai dari bawah. Masyarakat terlibat dalam semua aktivitas mulai dari identifikasi masalah, pencarian solusi sampai dengan implementasi dan evaluasinya.
