Konten dari Pengguna

Biarkan Rakyat Memilih

Agus Budiana
Pengamat Media Komunikasi Politik
25 September 2023 18:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agus Budiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mencoblos saat pemilu. Foto: AFP/Chaideer Mahyuddin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencoblos saat pemilu. Foto: AFP/Chaideer Mahyuddin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perhelatan pesta demokrasi dalam siklus lima tahunan sudah dimulai, untuk memilih para wakil rakyat (pemilihan umum anggota legislatif/pileg) dan pemimpin negara (pemilihan umum presiden-wakil presiden/pilpres).
ADVERTISEMENT
Semua berharap kesinambungan keberadaan negara kita Republik Indonesia akan senantiasa ada dalam keberadaannya melalui para pengelola negara dalam dua aspek pilihan di atas—legislatif dan eksekutif—dalam rangka menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana termaktub dalam amanah UUD 1945. Karena pada hakikatnya rakyatlah yang menentukan dalam berbangsa dan bernegara.
Apabila kita mundur ke belakang dalam pemilu 2019, partisipasi rakyat dalam pemilu menunjukkan hasil yang cukup signifikan sebesar 81 persen. Naik 10 persen dibandingkan pemilu sebelumnya tahun 2014 masing-masing memperoleh 75 persen pileg dan 70 persen pilpres..
Hal tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan publik kepada KPU sangat besar. Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Viryan Azis, salah satu komisioner KPU, sebagaimana dikutip dari kompas.com (2019).
ADVERTISEMENT
Dalam prosesnya kita harus selalu menyikapi dengan cermat dan saksama, baik dalam masa kampanye maupun pada saat pelaksanaan pemilihan nanti. Dalam masa kampanye minimal rakyat harus cerdas dan selektif mengenai siapa-siapa calon yang akan dipilihnya baik dalam legislatif maupun eksekutif. Kecukupan referensi, rekam jejak dan kedekatan (familiarity) calon minimal menjadi acuan dalam pemilihan nanti.
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK) di Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Dalam referensi, rakyat harus mengetahui sumber-sumber informasi konsep politik secara sederhana dan normatif, mengenai pengertian, maksud maupun tujuan politik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengkonfirmasi pada profil-profil yang netral (akademisi, pengamat, tokoh masyarakat yang mengenal politik) melalui bertanya dalam forum diskusi, untuk mendapatkan informasi yang jelas dan utuh tentang calon.
Rekam jejak segala sikap dan perilaku calon dapat di telusuri melalui berbagai informasi ataupun rekam jejak digital, apakah baik, positif atau sebaliknya banyak tersandung kasus masalah hukum, susila. Dalam kedekatan (familiarity) sejauh mana para calon tersebut terlihat kontribusinya minimal di dalam masyarakat lingkungannya.
ADVERTISEMENT
Dalam pemikiran-pemikiran positif berupa kegiatan yang sifatnya memberikan pencerahan dan penguatan, misal selalu mengadakan pelatihan-pelatihan kepemudaan, penyuluhan hukum untuk membentuk keluarga sadar hukum.
Hasil karyanya dalam infrastruktur misal pembangunan MCK, pembenahan saluran air, menjadi inisiator pembangunan musala. Semuanya dilakukan atas dasar kepentingan masyarakat secara umum, tanpa kepentingan apapun.
Sosialisasi, kampanye apapun namanya dalam politik pemilu biarlah berjalan dan biarkan juga rakyat mengamati, mencermati para caleg dan capres semuanya berjalan dalam proses alamiah selektif dari masyarakat.
Ilustrasi Partai Peserta Pemilu Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Nantinya hanya calon-calon yang tepatlah yang akan masuk lingkaran parlemen dan pemerintahan yang akan mengemban dan menjaga amanah rakyat untuk memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Pada saat pemilihan, masyarakat tidak didasari oleh keraguan, kebingungan, dan ketida tahuan. Namun sebaliknya mempunyai harapan yang jelas mengenai calon-calon yang akan dipilihnya.
ADVERTISEMENT
Pilihan tanggal 14 Februari 2024 menentukan arah perjalanan bangsa 5 tahun ke depan, maka biarkanlah rakyat yang memilih berdasarkan hati nuraninya. Semoga!